Tahun 2021 Meningkat ; 63 Ribu kuota PTSL Untuk Pacitan

Kabar gembira untuk masyarakat Pacitan. Program pendaftaran tanah sertifikat lengkap (PTSL) Kementrian Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus berlanjut. Bahkan di tahun 2021 program yang digagas Presiden Jokowi ini, kuotanya mengalami peningkatan sebanyak 63 ribu atau naik seratus persen dari tahun sebelumnya.
“Tahun lalu Kabupaten Pacitan hanya mendapatkan kuota sebanyak 32 ribu. Namun tahun ini bertambah menjadi 63 ribu atau naik seratus persen lebih,’ ungkap Kasie Penetapan Hak Dan Pendaftaran, Kantor Kementerian ATR/BPN Pacitan, Arif Kurniawan, Kamis (4/3).
Menurut pejabat yang akrab disapa Wawan ini, PTSL tersebut diperuntukkan bagi 29 desa yang tersebar di 10 kecamatan. “Kecamatan Pacitan dan Arjosari yang tidak masuk dalam kuota PTSL tahun ini,” jelasnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan, lanjut Wawan, hari ini sudah ada beberapa sertifikat hak milik atas kepemilikan lahan yang diserahkan kepada pemiliknya. “Saat ini, bagi yang sudah jadi kita distribusikan. Hari ini kita ada kegiatan penyerahan sertifikat di Desa Kemuning, Kecamatan Tegalombo,” pungkasnya. (Diskominfo).