Merebaknya Pandemi covid-19 di indonesia, maka Badan Pusat
Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan menyatakan, bahwa kegiatan Sensus Penduduk
Tahun 2020 diperpanjang. Masa perpanjangan tersebut akan berlangsung sampai
tanggal 29 Mei 2020. Pastikan seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan
berpartisipasi.
Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten
Pacitan agar supaya menjadi contoh penyelenggaraan Sensus Penduduk secara
Online. Mengingat gelaran ini akan melahirkan satu data Indonesia, sebagai
penentu kebijakan pemerintah.
Capaian partisipasi ASN dalam Sensus Penduduk tahun 2020
sampai pada (09/04/2020) sebagai berikut, tertera dalam lampiran foto.
(Statistik DiskominfoPacitan).
Semua warga masyarakat Kabupaten Pacitan harus dewasa,
bersatu padu dalam menyambut gelaran sensus penduduk ketujuh tahun 2020 ini.
Melalui dua tahapan yang ditetapkan, sensus berbasis online dan manual nantinya
akan berpengaruh langsung terhadap kebijakan pemangku kebijakan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan, Bagyo
Trilaksono kepada Diskominfo Pacitan menyampaikan tahapan berbasis online akan
dilakukan mulai pertengahan Februari hingga akhir Maret 2020 melalui laman
resminya sensus.bps.go.id dengan mengupdate data diri.
Saat ini BPS Pacitan telah mendapat data resmi dari Ditjen
Kependudukan dan Dukcapil Kabupaten Pacitan, sementara NIK dan KK yang dimiliki
menjadi acuan data BPS Pacitan. Menandakan bahwa data kependudukan di Indonesia
sudah menunjukan data statistik cukup baik.
“Sensus berbasis online itu sangat sederhana pertanyaannya,
terkait keberadaan penduduk, jenis kelamin, Pendidikan, pekerjaannya apa, ada
sedikit pertanyaan tentang kondisi tempat tinggalnya itu seperti apa,” kata
Bagyo, hari ini, (30/01/2020).
Kemudian, pada tahapan kedua, sensus akan menjangkau
masyarakat yang tidak memiliki akses internet dengan metode wawancara. Dengan
merekrut 1200 petugas dari masing-masing desa yang sebelumnya akan dibekali
beberapa pelatihan.
“Nah untuk bapak ibu yang sibuk dan yang aktivitasnya banyak
disarankan untuk memilih yang online, karena tidak akan terganggu. Cuma tetap
akan ada konfirmasi saat wawancara itu di bulan Juli. Petugas kami tetap akan
melakukan pengecekkan dan berkoordinasi dengan RT setempat. Termasuk
mengkonfirmasi pendatang baru dengan segala kelengkapan berkas
kependudukannya,” jelas Bagyo.
Langkah menekan kesalahan pada saat sensus, BPS Pacitan juga
telah mengatur jadwal dengan seluruh kepala desa di Kabupaten Pacitan. mereka
nantinya juga memperoleh ilmu pengisian data yang nantinya dapat
disosialisasikan kepada masyarakat.
Melihat kondisi geografis Kabupaten Pacitan yang berpengaruh
pada jaringan internet, Bagyo menghimbau kepada masyarakat untuk menyesuaikan diri
saat akan melakukan sensus online, terkait data yang disampaikan, pihaknya
menegaskan data yang dikonfirmasi sangat dijaga kerahasiaannya. “Sangat
terjamin rahasianya. Melalui Undang-Undang bahwa BPS tidak akan membocorkan
semua data tersebut,” tegas Dia.
Bicara prioritas, Bagyo mengatakan sama dengan wilayah lain,
yakni sinkronisasi data dengan instansi terkait yakni Dukcapil yang menggunakan
sistem De Jure, sedangkan BPS menggunakan sistem De facto. Perbedaan tersebut
nantinya akan disikapi dengan penerapan metode kombinited. “Banyak yang sudah
ber-KTP Pacitan, tapi sekarang tinggal di luar. Nah, saat mereka nanti mengisi
data di tempat-tempat itu akan ketahuan nanti,” lanjut Bagyo.
Segala kemudahan yang diberikan oleh BPS diharapkan
masyarakat Kabupaten Pacitan dapat berpartisipasi aktif. Sekali lagi gelaran
sepuluh tahunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat tersebut berdampak
langsung pada setiap kebijakan yang dipilih para pemangku kepentingan.
(budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).