Perpanjangan Sensus Penduduk 2020

Merebaknya Pandemi covid-19 di indonesia, maka Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan menyatakan, bahwa kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020 diperpanjang. Masa perpanjangan tersebut akan berlangsung sampai tanggal 29 Mei 2020. Pastikan seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan berpartisipasi.

Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pacitan agar supaya menjadi contoh penyelenggaraan Sensus Penduduk secara Online. Mengingat gelaran ini akan melahirkan satu data Indonesia, sebagai penentu kebijakan pemerintah.

Capaian partisipasi ASN dalam Sensus Penduduk tahun 2020 sampai pada (09/04/2020) sebagai berikut, tertera dalam lampiran foto. (Statistik DiskominfoPacitan).

Sensus Penduduk 2020; Cara Online Lebih Mudah Dan Simple

Semua warga masyarakat Kabupaten Pacitan harus dewasa, bersatu padu dalam menyambut gelaran sensus penduduk ketujuh tahun 2020 ini. Melalui dua tahapan yang ditetapkan, sensus berbasis online dan manual nantinya akan berpengaruh langsung terhadap kebijakan pemangku kebijakan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan, Bagyo Trilaksono kepada Diskominfo Pacitan menyampaikan tahapan berbasis online akan dilakukan mulai pertengahan Februari hingga akhir Maret 2020 melalui laman resminya sensus.bps.go.id dengan mengupdate data diri.

Saat ini BPS Pacitan telah mendapat data resmi dari Ditjen Kependudukan dan Dukcapil Kabupaten Pacitan, sementara NIK dan KK yang dimiliki menjadi acuan data BPS Pacitan. Menandakan bahwa data kependudukan di Indonesia sudah menunjukan data statistik cukup baik.

“Sensus berbasis online itu sangat sederhana pertanyaannya, terkait keberadaan penduduk, jenis kelamin, Pendidikan, pekerjaannya apa, ada sedikit pertanyaan tentang kondisi tempat tinggalnya itu seperti apa,” kata Bagyo, hari ini, (30/01/2020).

Kemudian, pada tahapan kedua, sensus akan menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses internet dengan metode wawancara. Dengan merekrut 1200 petugas dari masing-masing desa yang sebelumnya akan dibekali beberapa pelatihan.

“Nah untuk bapak ibu yang sibuk dan yang aktivitasnya banyak disarankan untuk memilih yang online, karena tidak akan terganggu. Cuma tetap akan ada konfirmasi saat wawancara itu di bulan Juli. Petugas kami tetap akan melakukan pengecekkan dan berkoordinasi dengan RT setempat. Termasuk mengkonfirmasi pendatang baru dengan segala kelengkapan berkas kependudukannya,” jelas Bagyo.

Langkah menekan kesalahan pada saat sensus, BPS Pacitan juga telah mengatur jadwal dengan seluruh kepala desa di Kabupaten Pacitan. mereka nantinya juga memperoleh ilmu pengisian data yang nantinya dapat disosialisasikan kepada masyarakat.

Melihat kondisi geografis Kabupaten Pacitan yang berpengaruh pada jaringan internet, Bagyo menghimbau kepada masyarakat untuk menyesuaikan diri saat akan melakukan sensus online, terkait data yang disampaikan, pihaknya menegaskan data yang dikonfirmasi sangat dijaga kerahasiaannya. “Sangat terjamin rahasianya. Melalui Undang-Undang bahwa BPS tidak akan membocorkan semua data tersebut,” tegas Dia.

Bicara prioritas, Bagyo mengatakan sama dengan wilayah lain, yakni sinkronisasi data dengan instansi terkait yakni Dukcapil yang menggunakan sistem De Jure, sedangkan BPS menggunakan sistem De facto. Perbedaan tersebut nantinya akan disikapi dengan penerapan metode kombinited. “Banyak yang sudah ber-KTP Pacitan, tapi sekarang tinggal di luar. Nah, saat mereka nanti mengisi data di tempat-tempat itu akan ketahuan nanti,” lanjut Bagyo.

Segala kemudahan yang diberikan oleh BPS diharapkan masyarakat Kabupaten Pacitan dapat berpartisipasi aktif. Sekali lagi gelaran sepuluh tahunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat tersebut berdampak langsung pada setiap kebijakan yang dipilih para pemangku kepentingan. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).