Semua Warga Masyarakat Kabupaten Pacitan Harus Mempunyai Dokumen Kependudukan

Wakil Ketua TP PKK Kab. Pacitan Ninik Yudi Sumbogo Memberikan Sambutan Sebelum kegiatan sosialisasi dilaksanakan.

 

Banyak fungsi penting dari dokumen kependudukan dan masih adanya warga masyarakat pacitan yang belum tercatat di pencatatan sipil, maka pada kesempatan Rapat Pleno Tim Penggerak PKK dan Darma Wanita Persatuan Kabupaten Pacitan menggelar Sosialisasi Admistrasi Kependudukan hari ini 04/09/2018 di Pendopo Kabupaten. kegiatan itu mengusung Slogan (GIZA) atau Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, yang disampaikan oleh Arik Januarsih Kabid. Pencatatan Sipil Dukcapil kabupaten pacitan.

Dari jumplah 538 ribu masyarakat di pacitan ada sekitar 100 warga masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan. penyebabnya ialah masyarakat merasa dokumen tersebut tidak penting atau ada beberapa masyarakat yang malas untuk mencatatkan diri karena belum mebutuhkan. “faktor lain yang dominan adalah mereka para perantau yang kini pulang ke pacitan, karena mereka masih tercatat sebagai warga di tempat mereka merantau jadi harus mengurus terlebih dahulu surat pindahnya agar tidak dobel pencatatan”. Terang Arik menyampaikan materinya.

Luki indartato seusai kegiatan mengatakan setelah kegiatan ini berharap para anggota dapat langsung terjun ketengah masyarakat atau lingkungan masing-masing untuk memberikan sosialisasi, sehingga seluruh warga pacitan menjadi tahu pentingnya dokumen kependudukan dan sadar mengurusnya. “Pastikan semua telah tercatata di pencatatan sipil”. Himbau Luki berharap.(Budi/Anjar/Riyanto/DiskominfoPacitan)