Upaya percepatan penetapan Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan menjadi Desa Ketro Harjo, bertempat di ruang rapat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jumat (19/11) Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Jawa Timur bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan serta Tim Evaluasi Penataan Desa Kabupaten Pacitan melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pemekaran Desa yang berada di Kecamatan Tulakan tersebut.

Tim Provinsi dan Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Kepala PMD Pacitan Sanyoto, diterima langsung oleh Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa didampingi oleh Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa.

Dalam kegiatan konsultasi tersebut Kepala PMD Pacitan memaparkan kesiapan dan progres pemekaran Desa Ketro Harjo, selama kurun waktu 2 tahun yang telah dilakukan oleh pemda dan pemprov.

Tahapan pemekaran ini telah dimulai dari tahun 2017 berdasarkan usulan dari Desa induk dan telah melalui kajian dari Balitbang Kabupaten Pacitan. Dirjen Bina Pemerintah Desa menyambut baik dan siap memfasilitasi Pemprov Jatim dan Pemkab Pacitan untuk proses lebih lanjut.

Pemekaran Desa sendiri telah melalui beberapa tahapan mulai dari pembentukan Desa Persiapan, penunjukan Pj. Kepala Desa dan Evaluasi oleh Tim Fasilitasi Pemekaran Desa tingkat Kabupaten dan Provinsi.

Sebelum dievaluasi oleh Kemendagri tim Kabupaten dan Provinsi berkonsultasi terlebih dahulu ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa agar proses dan pelaksanaan evaluasi berjalan lancar.

“Proses pemekaran Desa selanjutnya adalah pembahasan Peraturan Daerah penetapan Desa Ketro Harjo oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten yang akan dibahas pada tahun ini. Diharapkan proses pembahasan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan,” Kata Sanyoto.

Hasil pertemuan yang dilaksanakan selama satu hari bersama Dirjen Bina Pemdes adalah Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi dan Kabupaten nantinya dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan untuk proses tahapan selanjutnya.

Diharapkan tahun 2022 Desa Ketro Harjo sudah mendapatkan status Desa Definitif dari Kementerian Dalam Negeri untuk dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Desa Ketro Harjo.Sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Pacitan yaitu menciptakan Masyarakat Pacitan yang Sejahtera dan Bahagia. (PMDPacitan/DiskominfoPacitan)

WhatsApp chat