Media sosial memiliki peran penting dalam pelaksanaan demokrasi. Karenanya, pengelola medsos harus bijak menggunakan sarana dunia maya tersebut. Sehingga tidak terjebak atau justru menyebarkan berita bohong.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Kominfo Pacitan, Eno Spith Mudumi saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di gelar KPU Kabupaten Pacitan di ruang pertemuan Parai Telengria, Selasa (22/11).

Dalam sarasehan bersama para jurnalis ini,  Eno mengatakan kehadiran media sosial mampu memberikan ruang tanpa batas bagi penggunanya untuk berekspresi.

Hal itu sekaligus perwujudan nilai demokrasi. Beberapa aspek yang kerap disampaikan mulai dari aspirasi masyarakat di ranah politik, gagasan pribadi, hingga kritik sebagai kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah.

Sejumlah fakta itu merupakan bentuk kontribusi positif warganet terhadap demokratisasi. Namun di sisi lain ada banyak celah di internet yang sering dimanfaatkan penebar hoaks. Yang terpenting, lanjut Eno, adalah sikap bijak saring informasi sebelum sharing.

“Karena kita berbicara pemilu, maka bagaimana peran media itu dalam menyukseskan semua tahapan Pemilu 2024. Media tidak hanya dalam menyebarkan informasi, edukasi tapi juga menangkal hoaks,” tegasnnya.

Sarasehan bersama jurnalis Kota 1001 Gua itu merupakan bagian dari sosialisasi tahapan Pemilu 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan. (pemkab pacitan)

WhatsApp chat