Pemerintah Kabupaten Pacitan

Serahkan SK Pensiun Wabup Gagarin Minta PNS Purna Tugas Menyiapkan Diri dan Beradaptasi

Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 49 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah Kabupaten Pacitan periode Juli hingga Agustus 2026. Acara penyerahan berlangsung di Gedung Aula Badan Kepegawaian Pengembangan Suberdaya Manusia (BKPSDM).

Dari 49 PNS yang menerima SK pensiun terbagi dalam 2 periode. Yakni purna tugas periode Juli sebanyak 27 PNS dan periode Agustus sebanyak 22 PNS. Sebagaian besar PNS dari kalangan pendidik sebanyak 27 orang, 19 orang dari tenaga administrasi dan 3 lainnya dari tenaga kesehatan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Pacitan Gagarin Surambah mengatakan, memasuki masa purna tugas merupakan fase perubahan yang harus dipersiapkan. Dari kebiasaan bekerja menjadi tidak bekerja, perubahan hubungan hingga pendapatan. Perubahan status baru tersebut harus selayaknya bisa diterima dan menjalani masa pensiun dengan bahagia.

Baca Juga  Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Pacitan 2027 Bupati Pacitan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Pacitan Kuat Dan Merata

“Saya berharap Bapak Ibu bisa mempersiapkan diri dan beradaptasi dengan lingkungan hidup yang baru,” kata Wabup Gagarin, Selasa (15/04).

Menurut Plt. Kepala BKPSDM Ika Wahyuningtiyas penyerahan SK pensiun ini bertujuan untuk memberikan kepastian administrasi serta membekali pengetahuan terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan menjelang purna tugas. (Pemkabpacitan)