Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial – ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia.

Penyalahgunaan narkotika menyebabkan sekitar 190.000 orang di dunia mati sia-sia setiap tahunnya. Narkotika juga secara nyata dapat memicu kejahatan lainnya, seperti pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan. Sementara itu, perdagangan dan peredaran gelap narkotika disinyalir menjadi salah satu sumber pendapatan untuk mendukung operasi tindakan terorisme.

Situasi yang sangat mengkhawatirkan ini menjadi masalah dunia yang sangat mendesak untuk segera diatasi bersama. Di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia berada pada kondisi Darurat Narkoba. Pernyataan ini tak hanya sekedar selogan semata. Nyata, bahwa Indonesia saat ini bukan sekedar tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar narkotika terbesar di Asia.

Lebih daripada itu, penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah menjamah hampir seluruh lapisan masyarakat, baik dari segi umur, pendidikan, strata sosial – ekonomi, profesi maupun level jabatan, dan bahkan peredaran narkotika telah merata di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai bentuk Tanggap Darurat Narkoba, BNN sebagai lembaga yang dikedepankan dalam penanganan permasalahan narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia, pada tahun 2016 telah menjalankan program-program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di kelompok anak-anak, remaja, pelajar, dan mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa.

Sesuai dengan tema dunia dalam peringatan HANI pada tahun 2017, yaitu “LISTEN FIRST : Listening to children and youth is the first step to help them grow healthy and safe – Mendengarkan suara hati anak-anak dan generasi muda merupakan langkah awal untuk membantu mereka tumbuh sehat dan aman dari penyalahgunaan narkotika”, maka upaya pencegahan dan perlindungan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika harus menjadi gerakan yang menyeluruh, baik global, regional, maupun nasional.

Anak-anak dan remaja adalah kelompok yang memegang peranan penting dalam menentukan nasib bangsa dan negara di masa yang akan datang. Oleh karena itu, negara berkewajiban menciptakan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang mereka. Menjaga mereka dari ancaman bahaya Narkoba adalah pekerjaan yang tidak mudah dan tidak dapat dilakukan secara sektoral. Negara dan masyarakat harus bersama-sama, bahu membahu mewujudnyatakan daya tangkal, daya tolak, dan daya cegah terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, agar mampu menolak narkotika dan siap menjadi generasi tangguh serta siap menerima tongkat estafet kepemimpinan di negeri ini.

Dalam mewujudkan masyarakat Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, diperlukan dukungan dan perhatian sepenuhnya dari semua lembaga pemerintah, baik kementerian maupun non kementerian, dan juga seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, melalui momentum puncak peringatan HANI 2017, diharapkan dapat memperkuat aksi dan kerja sama di semua tingkatan untuk membangun kesadaran nasional agar hidup sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narot ika di bumi pertiwi, Indonesia. #HANI2017

 

WhatsApp chat