No OPD URAIAN TUGAS STRUKTUR ORGANISASI
1 Sekretariat Daerah Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Klik Disini
2 Sekretariat DPRD Sekretariat DPRD mempunyai tugas memberikan layanan administratif terhadap pelaksanaan tugas anggota DPRD yang meliputi pelayanan administrasi umum, persidangan dan perundang-undangan, serta keuangan. Klik Disini
3 Inspektorat Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Klik Disini
4 Dinas Pendidikan Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan yang meliputi pembinaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal, pembinaan pendidikan dasar, pendidik dan tenaga kependidikan, kebudayaan, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Klik Disini
5 Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Dan Olahraga Dinas mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang pariwisata serta bidang kepemudaan dan olah raga yang meliputi pengembangan destinasi dan industri pariwisata, pemasaran pariwisata, pengembangan kelembagaan dan sumber daya pariwisata, kepemudaan dan olahraga, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Klik Disini
6 Dinas Kesehatan Dinas mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan yang meliputi kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan dan sumber daya kesehatan, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Klik Disini
7 Dinas Sosial Dinas mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan Urusan Pemerintaban Bidang Sosial yang meliputi pelayanan rebabilitasi sosial, penanganan fakir miskin dan pemberdayaan sosial, perlindungan dan jaminan sosial, dan pengembangan penyeienggaraan kesejabteraan sosial serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Klik Disini
8 Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Pacitan Dinas mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang meliputi pengendalian penduduk, penyuluhan dan penggerakan, keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. Klik Disini
9 Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang meliputi pelayanan pendaflaran penduduk, pelayanan pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan data dan inovasi pelayanan, serta tugas Pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. Klik Disini
10 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa yang meliputi pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, pembangunan dan pemberdayaan kelembagaan masyarakat, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. Klik Disini
11 Satuan Polisi Pamong Praja Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang Klik Disini
12 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas mempimyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan bidang energi sumber daya mineral yang meliputi penanaman modal, pengendalian, perizinan dan non perizinan, data dan sistem informasi, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. Klik Disini
13 Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha mikro bidang Perindustrian yang meliputi koperasi, usaha mikro, pembiayaan, tenaga kerja dan perindustrian, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Klik Disini
14 Dinas Komunikasi Dan Informatika Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi informasi dan persandian, komunikasi, teknologi informatika, statistik serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. Klik Disini
15 Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang meliputi sumber daya air, cipta kaiya, bina marga, peralatan dan pengujian bahan, penataan ruang, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Klik Disini
16 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan yang meliputi perumahan, kawasan permukiman, dan Pertanahan, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. Klik Disini
17 Dinas Perhubungan Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Perhubungan yang meliputi lalu lintas dan angkutan, prasarana transportasi, pengembangan dan keselamatan transportasi, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. Klik Disini
18 Dinas Lingkungan Hidup Dinas mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan Urusan pemerintahan bidang Lingkungan Hidup yang meliputi tata lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah B3, pengawasan, pengendalian, peningkatan kapasitas lingkungan, pertamanan, serta tugas pembantuan yangdiberikan kepada Kabupaten. Klik Disini
19 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Bidang Ketahanan Pangan dan Pertanian yang meliputi ketersediaan dan distribusi pangan dan pertanian serta Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Klik Disini
20 Dinas Perikanan Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Kelautan dan Perikanan yang meliputi perikanan budidaya, perikanan tangkap, pengelolaan produk perikanan, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Klik Disini
21 Dinas Perpustakaan Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Perpustakaan dan Kearsipan yang meliputi pengembangan perpustakaan, layanan dan koleksi perpustakaan, pembinaan perpustakaan, kearsipan, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Klik Disini
22 Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang perencanaan yang meliputi analisis data, perencanaan dan pengendalian pembangunan, pembangunan manusia dan masyarakat, ekonomi, sumber daya alam dan infrastruktur, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. Klik Disini
23 Badan Keuangan Daerah Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang keuangan yang meliputi anggaran dan perbendaharaan, akuntansi dan kas daerah, aset daerah, serta tugas pembantuan yang diberilmn kepada kabupaten. Klik Disini
24 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan dan pengembangan SDM yang meliputi pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian, mutasi dan promosi, pendidikan dan pengembangan kompetensi aparatur, penilaian kinerja aparatur, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. Klik Disini
25 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang kesatuan bangsa dan politik yang meliputi bidang politik dalam negeri, bidang integrasi bangsa, bidang kewaspadaan, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. Klik Disini
26 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang penanggulangan bencana  yang meliputi pencegahan dan kesiapsiagaan, kedaruratan dan logistik, rehabilitasi dan rekontruksi serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. Klik Disini
27 Rumah Sakit Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD dr. Darsono) merupakan unsur pendukung penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Pacitan, sebagai unit Organisasi bersifta khusus pada Dinas Kesehatan merupakan unsur BLUD penyelenggara urusan kesehatan yang dipimpin oleh Direktur Klik Disini
28 Kecamatan Kecamatan mempunyai tugas meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat Desa dan/atau Kelurahan Klik Disini
WhatsApp chat