Intervensi Data Untuk Penanganan Stunting di Pacitan

Menyelesaikan permasalahan stunting selain membutuhkan waktu juga intervensi data yang tepat. Kebenaran data terutama data keluarga akan menjadi dasar dalam penentuan kebijakan.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyatakan hal tersebut saat membuka acara diseminasi hasil pendataan Keluarga 2021 dan sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting di Gedung Karya Dharma, Kamis (16/12).
“Saya berharap, tolong gunakan pendataaan itu yang sebenarnya jadi kita tahu potret Pacitan yang sebenarnya,” kata Bupati.
Menurut Mas Aji, data yang akurat menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan baik itu masalah kemiskinan, kesejahteraan termasuk stunting yang selama ini menjadi fokus pemerintah.
Bupati berharap ada pendampingan bagi keluarga stunting, karena masalah kekerdilan pada anak ini menyangkut pola pikir yang masih salah di masyarakat. Harus ada edukasi yang berkelanjutan untuk memutus mata rantai stunting di Pacitan.
“Stunting adalah masalah pemahaman, masyarakat kita masih banyak yang beranggapan stunting itu sesuatu yang wajar jadi butuh edukasi keluarga,” katanya lagi.
Diakui Bupati, menyelesaikan masalah stunting bukan perkara mudah. Butuh waktu cukup lama untuk mengetahui hasilnya. Meski demikian mantan legislator itu berharap semua dapat bersinergi bersama menyelesaikan persoalan tersebut demi terwujudnya masyarakat Pacitan yang sejahtera dan bahagia. (Humas Pacitan / Pemkab Pacitan)

Jadi Prioritas Mas Bupati; BKPPD Siap Sukseskan Renaksi Pengembangan Kompetensi SDM.

Rencana Aksi (Renaksi) Pengembangan Kompetensi merupakan proses dari pembekalan kepemimpinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pesertanya Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pacitan adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM) dilibatkan dalam menyusun renaksi.
Bupati dan Wakil Bupati melakukan pemaparan Renaksi Pengembangan Kompetensi secara virtual dalam waktu 2 bulan. Arah pengembangan kompetensi SDM Kabupaten Pacitan sesuai visi misi Bupati mewujudkan birokrasi yang profesional, inovatif dan melayani dengan manajemen ASN yang baik.
Renaksi Pengembangan Kompetensi SDM yang dilaksanakan oleh seluruh OPD, dengan fungsi koordinatornya di BKPPD. “Kalaupun urusan kepegawaian dan SDM yang mengurusi tetap BKPPD sehingga database kepegawaian akan terpenuhi dan terwujud. Karena anggaran yang besar harus seimbang dengan buktinya. Itu adalah bukti akuntabilitas pelaksanaan anggaran,” kata Wahyudi Sukarno, Kepala Bidang Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Aparatur, Rabu (15/12).
Soal renaksi pihaknya menegaskan untuk tetap dilakukan satu pintu, datanya di BKPPD. “kenapa data satu pintu di BKPPD, supaya nanti terekam di riwayat data kepegawaian sehingga yang bersangkutan indeks profesionalitasnya meningkat. Database di SAPK juga terpenuhi karena itu sebagai bahan pengembangan karir,” tandasnya. (BKPPD/DiskominfoPacitan).

“Komitmen yang kita pertaruhkan” Bupati Soal Keterbukaan Informasi

Elis Yusniawati, Komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi bersama seluruh tim, mengaku harus melakukan verifikasi berulang-ulang untuk menentukan siapa yang paling transparan di antara Kabupaten dan Kota se-Jatim.

Meski verifikasi berlapis, hingga tingkat komisioner, visitasi, komparasi ulang hingga wawancara dan memverifikasi kembali data yang terkumpul, hasilnya tetap Pacitan lah yang memang Informatif dengan skor mendekati sempurna yakni 98.

Oleh sebab itu tak ayal jika akhirnya Pacitan memperoleh penghargaan dua kategori sekaligus, yakni Pengelola dan Pendokumentasian Informasi Terbaik dan Badan Publik Informatif yang diumumkan kemarin (01/12) oleh KI Jatim dalam ajang KI AWARDS 2021.

“Komitmen untuk transparan dan bertanggung jawab tentang apa yang dilakukan sebagai representasi pemerintahan yang baik,” ujar Elis usai menyerahkan penghargaan kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, (15/12).

Selebihnya KI Jatim berharap Kabupaten Pacitan mendorong prestasi tersebut kepada seluruh badan publik di bawahnya untuk senantiasa mempresentasikan soal keterbukaan informasi. Terlepas Pacitan seyogyanya harus mempertahankan perolehan itu. “Tak ada satu data pun yang tak terkelola,” tegas Elis.

Di Kesempatan yang sama, Mas Aji sapaan Akrab Bupati menegaskan bahwa seluruh badan publik harus bisa bersinergi dan berkolaborasi terhadap keberhasilan tersebut. “Data dan informasi harus tersampaikan dengan baik bersama Diskominfo Pacitan,” tegasnya.

Sementara untuk perangkat daerah yang hingga kini belum merespon dengan baik keterbukaan informasi publik, secepatnya akan terus didorong sehingga mampu menyesuaikan diri. Mengingat perolehan yang didapat Pacitan adalah tertinggi dan paling bergengsi. (pemkabpacitan).

 

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai

Kabupaten Pacitan masuk 21 kabupaten/kota di Jawa Timur yang bisa memulai program vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun. Pemerintah memberikan lampu hijau kepada kabupaten Pacitan karena program vaksinasi kabupaten berjuluk paradise of java ini telah melampau target 70 persen.
Pencanangan vaksinasi covid 19 anak usia 6-11 Tahun dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji bertempat di SDN Pacitan, Kamis (15/12). Turut mendampingi Ketua TP PKK Kabupaten Pacitan Efi Suraningsih Indrata Nur Bayuaji, Forkopimda, Sekda Pacitan serta kepala dinas terkait dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan.
“Ini sangat luar biasa menurut saya, karena tidak semua kabupaten/kota di Jawa Timur mendapatkan kesempatan bisa melaksanakan vaksinasi dosis pertama usia 6 sampai 11 tahun,” kata Bupati usai acara.
Bupati berharap kesempatan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin guna memenuhi target total vaksinasi sebanyak 42.444 sasaran. Jumlah tersebut merupakan data siswa dari 528 SD/MI se-Kabupaten Pacitan.
“Jadi kemarin kita memiliki target 30 hari namun dari Ibu Gubernur kita diminta 27 hari, kalau bisa kita dibawahnya lagi.,” ungkap Bupati.
Demi sukses pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini Bupati minta kerja sama semua pihak baik Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lembaga sekolah serta orang tua.
“Sesuai SOP semua peserta sebelum vaksin harus melalui pemeriksaan kesehatan karena anak-anak mungkin perlu pemahaman dalam menjawab pertanyaan maka perlu didampingi orang tua,” tutup Hendra Purwaka, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pacitan. (Humas Pacitan / Pemkab Pacitan)

Perjuangan Menuju 100% Desa STBM di Pacitan Berlanjut

Tak ingin kalah dari Desa yang lain, 5 Desa di Kabupaten Pacitan siap terapkan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan kembali serahkan penghargaan bagi Desa yang dinyatakan telah memenuhi syarat untuk Desa STBM 5 pilar. Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr.TH Hendra Purwaka kepada Kepala Desa, usai pendeklarasian STBM 5 Pilar di Gedung Karya Dharma, Selasa (15/12) kemarin.

Adapun 5 Desa yang mendeklarasikan sebagai desa STBM 5 pilar adalah Desa Sukoharjo, Desa Karangnongko, Desa Gembuk, Desa Gedangan, dan Desa Tahunan.

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih oleh Desa yang telah turut berperan dalam pembangunan STBM di Kabupaten Pacitan,” terangnya.

Kabupaten Pacitan sendiri telah dinyatakan Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang sudah ditorehkan semenjak tahun 2014 silam.

Sedangkan STBM 5 Pilar sendiri, sampai saat ini dari sejumlah 164 Desa dan 7 Kelurahan di Kabupaten Pacitan, sudah ada 30 Desa yang telah mendeklarasikan Desa STBM 5 Pilar.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah dalam mengubah perilaku higienis sanitasi masyarakat dan peningkatan kualitas sarana sanitasi serta kemampuan dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis 5 pilar STBM.

“Saya berterimakasih kepada Desa yang sudah menerapkan STBM, tolong dipertahankan, dan semoga ini bisa menjadi contoh baik bagi Desa-Desa yang lain,” tandasnya. (DinkesPacitan/DiskominfoPacitan).