Menyelesaikan permasalahan stunting selain membutuhkan waktu juga intervensi data yang tepat. Kebenaran data terutama data keluarga akan menjadi dasar dalam penentuan kebijakan.

Menyelesaikan permasalahan stunting selain membutuhkan waktu juga intervensi data yang tepat. Kebenaran data terutama data keluarga akan menjadi dasar dalam penentuan kebijakan.
Elis Yusniawati, Komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi bersama seluruh tim, mengaku harus melakukan verifikasi berulang-ulang untuk menentukan siapa yang paling transparan di antara Kabupaten dan Kota se-Jatim.
Meski verifikasi berlapis, hingga tingkat komisioner, visitasi, komparasi ulang hingga wawancara dan memverifikasi kembali data yang terkumpul, hasilnya tetap Pacitan lah yang memang Informatif dengan skor mendekati sempurna yakni 98.
Oleh sebab itu tak ayal jika akhirnya Pacitan memperoleh penghargaan dua kategori sekaligus, yakni Pengelola dan Pendokumentasian Informasi Terbaik dan Badan Publik Informatif yang diumumkan kemarin (01/12) oleh KI Jatim dalam ajang KI AWARDS 2021.
“Komitmen untuk transparan dan bertanggung jawab tentang apa yang dilakukan sebagai representasi pemerintahan yang baik,” ujar Elis usai menyerahkan penghargaan kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, (15/12).
Selebihnya KI Jatim berharap Kabupaten Pacitan mendorong prestasi tersebut kepada seluruh badan publik di bawahnya untuk senantiasa mempresentasikan soal keterbukaan informasi. Terlepas Pacitan seyogyanya harus mempertahankan perolehan itu. “Tak ada satu data pun yang tak terkelola,” tegas Elis.
Di Kesempatan yang sama, Mas Aji sapaan Akrab Bupati menegaskan bahwa seluruh badan publik harus bisa bersinergi dan berkolaborasi terhadap keberhasilan tersebut. “Data dan informasi harus tersampaikan dengan baik bersama Diskominfo Pacitan,” tegasnya.
Sementara untuk perangkat daerah yang hingga kini belum merespon dengan baik keterbukaan informasi publik, secepatnya akan terus didorong sehingga mampu menyesuaikan diri. Mengingat perolehan yang didapat Pacitan adalah tertinggi dan paling bergengsi. (pemkabpacitan).
Tak ingin kalah dari Desa yang lain, 5 Desa di Kabupaten Pacitan siap terapkan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan kembali serahkan penghargaan bagi Desa yang dinyatakan telah memenuhi syarat untuk Desa STBM 5 pilar. Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr.TH Hendra Purwaka kepada Kepala Desa, usai pendeklarasian STBM 5 Pilar di Gedung Karya Dharma, Selasa (15/12) kemarin.
Adapun 5 Desa yang mendeklarasikan sebagai desa STBM 5 pilar adalah Desa Sukoharjo, Desa Karangnongko, Desa Gembuk, Desa Gedangan, dan Desa Tahunan.
“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih oleh Desa yang telah turut berperan dalam pembangunan STBM di Kabupaten Pacitan,” terangnya.
Kabupaten Pacitan sendiri telah dinyatakan Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang sudah ditorehkan semenjak tahun 2014 silam.
Sedangkan STBM 5 Pilar sendiri, sampai saat ini dari sejumlah 164 Desa dan 7 Kelurahan di Kabupaten Pacitan, sudah ada 30 Desa yang telah mendeklarasikan Desa STBM 5 Pilar.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah dalam mengubah perilaku higienis sanitasi masyarakat dan peningkatan kualitas sarana sanitasi serta kemampuan dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis 5 pilar STBM.
“Saya berterimakasih kepada Desa yang sudah menerapkan STBM, tolong dipertahankan, dan semoga ini bisa menjadi contoh baik bagi Desa-Desa yang lain,” tandasnya. (DinkesPacitan/DiskominfoPacitan).