Berita terbaru

Prakiraan; Pacitan Lebih Dulu Kemarau

Sesuai rilis resmi Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika (BMKG) musim hujan dipastikan masih berlanjut di Kabupaten Pacitan. Pihaknya memastikan kemarau akan terjadi antara bulan April mendatang di sebagian Jawa (Pacitan), Bali dan Nusa Tenggara di 22,8 Zona Musim (ZOM).
Dwikorita Karnawati mengatakan pancaroba terjadi di pertengahan bulan Mei, masa peralihan ini membuat sebagian wilayah telah masuk dalam musim kemarau. Sedang anomali musim global menunjukkan kondisi La Nina diprediksi masih akan terus berlangsung hingga Mei.
Kedatangan musim kemarau juga berkaitan erat dengan dengan peralihan Angin Baratan (Muson Asia) menjadi angin Timuran (Muson Australia) yang terjadi pada akhir Maret mendatang.
“Musim kemarau pada tahun 2021 akan datang lebih lambat dengan akumulasi curah hujan yang mirip dengan kondisi kemarau biasanya. Artinya normal dan kecil peluang terjadi kekeringan,” kata Herizal, Deputi Bidang Klimatologi BMKG).
Sementara itu puncak kemarau diprediksi akan terjadi pada pertengahan Agustus 2021, hal ini diharap semua instansi terkait maupun masyarakat untuk siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak kemarau. Utamanya di wilayah yang rawan kebakaran lahan dan hutan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan Didik Alih Wibowo mengatakan telah menindaklanjuti rilis BMKG tersebut dengan memetakan zona kekeringan di Kabupaten Pacitan.
Meski dipantau tidak sekering tahun 2018 yang melanda 54 desa, namun BPBD saat ini tengah fokus di 45 desa yang diprediksi mengalami kekeringan di puncak kemarau. “Kami terus mempersiapkan diri dengan koordinasi maupun mempersiapkan sarana dan prasarana, namun begitu masyarakat harus bijak menggunakan air dari sekarang,” tambah Didik. (bd/frd/ss/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Kejari Pacitan Luncurkan Program Speak Up, Dorong Masyarakat Berani Bicara Hukum

Berbicara soal hukum, terkadang masyarakat masih enggan, bahkan cenderung takut. Hal itulah yang mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan (Kajari Pacitan), Jawa Timur meluncurkan program terbaru bernama speak up atau bicara terus terang.
“Program Speek up ini kita lakukan untuk mendorong masyarakat bisa berbicara soal hukum, karena kami melihat warga Pacitan ini masih minim yang mau berbicara tentang hukum,” ungkap Kepala Intelejen Kejari Pacitan, Mirzantio Erdinanda, Kamis (25/3/2021).
Dirinya berharap, Jika masyarakat mengetahui dan mau berbicara secara otomatis pelanggaran hukum di Kabupaten Pacitan lebih sedikit sekaligus ikut membantu mengawasi.
“Temanya bisa berubah-ubah sesuai perkembangan yang baru, sepertihalnya video pertama kami membuat dengan aktivis di Pacitan,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat pun, dia akan mencoba tokoh di Pacitan salah satunya Bupati Pacitan terpilih Indrata Nur Bayuaji untuk diajak speak up bersama Kejaksaan Negeri Pacitan. “Nanti bersama Bupati terpilih, ya agar mengetahui bagaimana harapan Pacitan ke depan juga,” jelasnya.
Pria yang sering disapa Bang Tio itu menerangkan, nanti setelah dari Kejaksaan menemukan orang yang diajak untuk Speak up ada tim kreatif tersendiri mendatangi untuk mengambil video dan beberapa pertanyaan yang telah di siapkan.
“Kita akan datang kepada orang itu, dan bertanya-tanya pemahaman tentang hukum sekaligus harapannya,” terangnya mengenai program Kejari Pacitan. (Diskominfo)

Vaksinasi Covid-19 Tahap Ke-II; Sementara Fokus Kota

Tahap ke-II vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pacitan kini telah memasuki lingkup Pemda Pacitan, ditandai dengan sosialisasi dan koordinasi bersama jajaran instansi lingkup pemkab maupun jajaran vertikal. Hari ini (25/03) di Pendopo Kabupaten.

Namun Drg. Nur Farida sebagai Personal In Charge (PIC) Vaksinasi Covid-19 Dinkes Kabupaten Pacitan mengatakan sementara waktu masih terpusat di instansi wilayah kota saja.

Keputusan tersebut berlandas pada kuota Vaksin Sinovac yang dikirim Pemprov Jatim maupun Pusat sementara hanya cukup untuk kebutuhan tersebut. “Kami akan terus berkoordinasi terkait kebutuhan vaksin maupun stok sisa yang kami miliki. Supaya pemerintah menyesuaikan diri,” ungkap Farida. Meski demikian kuota vaksin dikirim tiap Minggu.

Sementara jadwal tahap kedua ini Dinkes Pacitan menjadwalkan rampung pada bulan Juni mendatang. Baru setelah itu Dinkes Pacitan akan fokus kepada tahap ke-III atau sasaran masyarakat. “Semua pelayan publik harus selesai dulu pada tahap ini,” lanjutnya.

Di Tahap terakhir nanti Dinkes akan didukung seluruh puskesmas di Pacitan sebagai post vaksinasi. Bersyukur masyarakat hingga kini semakin membuka diri terhadap program vaksinasi. “Banyak yang sudah bertanya-tanya kepada kami soal vaksin,” pungkasnya. (bd/anj/Frd/ss/ryt/dzk/rch/TK/DiskominfoPacitan).

Soroti Ekonomi, Pengangguran Dan Kemiskinan Bertambah Selama Pandemi

Berbagai isu strategis jadi perhatian pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musranbang) Tahun 2022 Kabupaten Pacitan, utamanya soal bertambahnya Pengangguran yang berakibat meningkatnya angka kemiskinan.

Pamuji Kepala badan perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pacitan dan sekaligus Ketua Panitia musyawarah tersebut mengungkap pengangguran saat ini berada pada angka level 2,28, padahal sebelum pandemi angka berada pada angka 0,91.

Sedang untuk masalah kemiskinan yang ditekan pada angka 13, 67 persen pada tahun 2019 kini menguat dan menyentuh 14,54 persen. Kondisi demikian ungkap Pamuji merupakan dampak langsung pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu tema Musrenbang Tahun 2022 akan difokuskan kepada pertumbuhan ekonomi dan penanganan kemiskinan, melalui pengembangan pariwisata yang didukung sektor unggulan.

Rencana tersebut akan didorong melalui prioritas pembangunan layanan pendidikan dan kesehatan berbasis TI, penanganan kemiskinan akibat pandemi, pembangunan infrastruktur dasar maupun pariwisata yang berwawasan lingkungan, pembangunan sektor ekonomi unggulan pendukung pariwisata serta meningkatkan layanan dengan dukungan TI.

Musrenbang yang nanti menjadi satu acuan kerja harus benar-benar selaras dengan kondisi yang ada pada tahun 2022. Karena menurut Bupati Pacitan Indartato 2 tahun terakhir program kerja pemerintah benar-benar terkendala karena refocusing anggaran untuk Covid-19.

Sehingga pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran dapat benar-benar sesuai harapan, dengan cara meningkatkan laju perekonomian. “Juga harus sesuai harapan pemerintah pusat, provinsi, harapan masyarakat maupun sesuai pokok pikiran DPRD,” kata Bupati. (bd/fiz/frd/ss/ryt/dzk/rcj/tk/DiskominfoPacitan)

Mewujudkan Tertib Arsip di OPD Melalui Pendampingan Tata Kelola Kearsipan

Dalam mendukung terlaksananya pengelolaan arsip yang baik,  Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) melaksanakan pendampingan dan pembinaan tata kelola kearsipan pada sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah ) di Kabupaten Pacitan.

Kegiatan ini dimulai dari tanggal 15 Maret 2021 sampai dengan tanggal 29 April 2021. Dengan terselenggaranya Pendampingan Pengelolaan Arsip Dinamis di OPD ini, para pegawai diharapkan mampu mengelola arsipnya sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kaidah kearsipan sebagaimana yang tercantum pada Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan pelaksanaanya.

Kemarin, tanggal 23 Maret 2021 Pendampingan Arsip dilaksanakan oleh Tim Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan di Dinas Pangan dan Dinas PUPR. Kegiatan tersebut diikuti dengan sangat antusias oleh petugas pengelola arsip di kedua Dinas tersebut. Sampai hari ini total pendampingan sudah terlaksana di 4 OPD, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Balitbang Pacitan, Dinas Pangan, dan Dinas PUPR.

Pengelolaan arsip yang dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah yang ada akan menghadirkan manfaat besar bagi kehidupan organisasi, pemerintah, dan masyarakat. Ketersediaan arsip secara utuh, autentik, dan terpercaya pada setiap OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) akan memberikan dukungan yang nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi utamanya untuk kemanfaatan penilaian kinerja, pertanggung jawaban kinerja, pelayanan publik, serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lain.

(Penulis: Nisha Permana/Doc: Bidang Kearsipan/Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan)