CANGGIH: Agus Suseno, Direktur PDAM Pacitan menunjukkan aplikasi berbasis Android untuk memudahkan pelanggan membayar tagihan.

Pacitan – Ribet bayar tagihan? Kini bukan zamannya lagi. Teknologi telah menjadi jawaban semua persoalan. Hal ini seperti diterapkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pacitan.

Berkat aplikasi tersebut, pelanggan tak perlu datang ke loket untuk membayar rekening. Sebagai gantinya, pelunasan dapat memanfaatkan sistem berbasis teknologi informasi.

“Inovasi tersebut sudah kita lakukan sejak dua tahun yang lalu,” kata Agus Suseno, Direktur PDAM Pacitan ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2020).

Dijelaskan, pemanfaatan teknologi informasi merupakan keharusan di era digital saat ini. Terlebih, tuntutan pasar adalah kecepatan layanan. Oleh karena itu, pihaknya sengaja menggandeng mitra untuk kelancaran konsep tersebut.

“Sehingga kemudahan untuk pelanggan bisa kita sajikan,” tambah Agus.

Secara teknis, pelanggan PDAM dapat membayar tagihan rekening melalui ratusan Payment Point Online Bank (PPOB) yang berada di bawah jejaring Griya Bayar BTN. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di semua kantor pos.

Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan e-Channel BNI. Fasilitas yang ditawarkan salah satu bank nasional ini diperkaya aneka fitur pembayaran. Seperti ATM, SMS Banking, dan Mobile Banking.

Nurul Miaratiska, petugas Bagian Server dan Rekening PDAM mengatakan pihaknya juga melengkapi diri dengan aplikasi berbasis smartphone. Keduanya merupakan aplikasi yang dikelola pihak ketiga. Didalamnya menyuguhkan beberapa alternatif pembayaran secara mudah.

“Jadi pelanggan bisa juga menggunakan aplikasi Sepulsa dan PDAM Info yang bisa diunduh langsung di Playstore,” papar perempuan berjilbab tersebut.

Untuk login ke layanan aplikasi, pelanggan cukup memasukkan nomor rekening PDAM. Selanjutnya pelanggan diberikan pilihan untuk melunasi tagihan dengan beberapa opsi yang tersedia. Mekanisme terakhir ini diharapkan lebih efektif seiring makin banyaknya pengguna telepon cerdas.

“Tapi mohon diingat, yang bisa dibayar di PPOB dan aplikasi hanya tunggakan dua rekening aktif. Jika lebih dari itu pelunasan harus ke kantor,” pungkasnya mewanti-wanti. (PS/PS/Suara Pacitan/Diskominfo)

WhatsApp chat