Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, menghadiri undangan Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Legislatif dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Wilayah jawa Timur di Kantor Gedung Provinsi Jawa timur pada Kamis (15/9/2022) siang.

Dalam rakor yang dipimpin oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu tampak hadir Ketua KPK RI Komjen Pol Drs Firli Bahuri. Juga, bupati/wali kota dan pada Ketua DPRD se-Jatim.

Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah juga mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi atau yang disebut dengan Jatim PAK periode 2022 – 2024.

Para Penyuluh Anti Korupsi tersebut dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim No. 188/638/KPTS/013/2022 tentang Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Jatim Periode 2022-2024.

Secara khusus, Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa forum Jatim PAK tersebut sengaja dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan preventif.

“Forum Jatim PAK ini, seluruh kabupaten/kota ada perwakilannya. Di dalam penyuluh ini semua dilibatkan, ada kampus cukup banyak, pegiat anti korupsi dan ada inspektorat dari berbagai daerah,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut, seluruh peserta mendapatkan pengarahan terkait titik-titik rawan tindak pidana korupsi, kewaspadaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta upaya pencegahan korupsi lainnya.

Hal ini seperti dijelaskan oleh Ketua KPK RI, Komjen Pol Drs Firli Bahuri. Tak sedikit kasus tipikor yang menjerat kepala daerah yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.

Termasuk juga titik-titik yang rawan terjadinya korupsi mulai dari pemberian izin, pengadaan barang jasa, reformasi birokrasi khususnya pembinaan sumber daya manusia.

“Tidak boleh ada 1 rupiah pun anggaran dalam RAPBD itu di luar dari tujuan pembangunan nasional maupun tujuan nasional itu sendiri,” pungkasnya. (Pemkab Pacitan)

WhatsApp chat