Keluarga Pak In Jadi Sasaran Pertama Coklit Data Pemilih

Pacitan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilu kepala daerah 2019. Ketua KPU Pacitan Damhudi menyatakan pentahapan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai 20 Januari hingga 18 Pebruari 2018.

“Coklit ini melibatkan semua pihak, mulai Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan Bupati untuk proses monitoring,” katanya saat melakukan coklit perdana  untuk keluarga Bupati Indartato, Sabtu (20/01) pagi.

Kegiatan pemutakhiran daftar pemilih ini dilakasanakan dari pintu ke ntu oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Data masyarakat yang sudah memiliki hak pilih berupa KTP dan KK akan dicocokan dengan data model A yang dimiliki oleh KPU. Ini termasuk mereka yang masih tinggal di tempat pengungsian dampak dari bencana.

“Ada sekitar 480 ribu model A yang merupakan sinkronisasi DPT pemilu sebelumnya dengan DP4 yang akan kita cocokan,” imbuh Damhudi.

Bupati Pacitan Indartato menyatakan, pemerintah sepenuhnya mendukung penyelenggaraan pemilu. Hal ini sesuai  dengan amanat undang undang. Dia minta pemangku wilayah mulai RT, Kepala Desa hingga Camat untuk membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat sehingga tidak ada jiwa pilih yang tidak tercatat.

“Semua masyarakat yang sudah memiliki hak pilih harus terdata dan dapat menyalurkan hak pilihnya,” tegas bupati.

Khusus untuk Aparatur Sipil Negara  (ASN) orang nomor satu di Pacitan itu wanti-wanti agar tidak ikut dalam politik praktis. Netralitas pegawai harus dijaga dengan baik. Untuk itu Bupati Indartato minta kepada Ketua Korpri menyampaikan hal tersebut kepada semua jajaran ASN. (Dav/Riz)

Utamakan Tujuh Prioritas

Bupati Indartato kegiatan Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pacitan tahun 2019 di pendopo kabupaten

Pemerintah Kabupaten Pacitan akan mengutamakan tujuh prioritas pembangunan pada tahun 2019 nanti. Itu disampaikan Bupati Indartato usai mengikuti kegiatan Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pacitan tahun 2019 di pendopo kabupaten, Kamis (18/1/2018). “Ada tujuh prioritas yang kita utamakan,” katanya.

Prioritas pembangunan tersebut diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pertanian, dan pariwisata. Dimana tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan derajat hidup masyarakat menuju lebih baik.

Tetapi untuk mencapainya tentu bukan perkara mudah. Sebab pemkab masih memiliki tanggungan. Yakni pekerjaan rumah berupa perbaikan dan penuntasan sarana umum yang rusak karena terdampak bencana alam banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November tahun lalu.

Sebagai tindak lanjut, menurut bupati, pemkab kemudian membuat rencana aksi. Berupa pemilahan tugas. Mana yang menjadi bagian dari pemkab untuk segera dikerjakan, bagian pihak provinsi, serta plot untuk pusat. “Tentunya sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dan yang terakhir adalah mencari (sumber dana) hibah untuk masalah yang tidak dapat diselesaikan tiga tingkatan itu,” ucap dia.

(Humas/Kominfo)

Kominfo wadahi Mitra Kompak

Kepala Dinas Kominfo Widi Sumardji, Narasumber Rachmad Soepriyono, koordinator KOMPAK Agus Hariyanto, Koordinator Perkumpulan Inisiatif Nandang Suherman dan Peserta dari Kelompok Jurnalis Warga (JW) dalam Pertemuan di Ruang PPID Kominfo Kabupaten Pacitan

Wujud mendukung perbaikan layanan publik, saat ini Pacitan memiliki personil yang lengkap. Yakni aktifnya kelompok Jurnalis Warga JW yang dimotori oleh Kelompok Informasi Masyarakat KOMPAK.

Pada kamis 18/1 JW difasilitasi Kominfo melakukan pertemuan. Agus Hariyanto koordinator KOMPAK mengatakan Jurnalis Warga ini adalah kelompok Jurnaslis yang dikembangkan oleh Kominfo. “Kegiatan kita linier atau satu tujuan jadi bisa dikoordinasikan. Berjalan bersama dan saling mebantu” Ujarnya.

Hal itu juga disambut baik oleh Kepala Dinas Kominfo Pacitan Widi Sumardji, pihaknya merasa senang dan terbantu dengan adanya JW yang tepat tinggalnya tersebar dibeberapa desa dan kecamatan. Mereka dibekali kaidah-kaidah kepenulisan dan fotografi sehingga mereka bisa mengungkapkan dan menyampaikan peristiwa untuk ditulis menjadi berita. Selanjudnya Widy berharap nanti JW akhirnya bergabung Di Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM. “Jadilah Jurnalis Warga yang mempunyai Prinsip, kabarkanlah berita dengan baik dan berimbang, dan terpenting jangan mengadu domba antar masyarakat”. Tandas Widy dalam sambutanya.

Agus menambahi secara detail bahwa JW tersebut beranggotakan dari berbagai latar belakang, ada ibu rumah tangga, guru, PTT, petani, tukang dan lainya. Mereka dari Desa Bunggur, Desa Bubakan, Desa Ketro Kecamatan Tulakan dan Desa Taunan Kecamatan Tegalombo. “kami bertrimakasih kepada Kominfo, saya berharap nanti menjadi agenda berkelanjuan”. Tambah Agus.

Keterbukaan informasi publik dan arus pemberitaan Pacitan akan merata. Karena ditulis dari berbagai lini dan sudut pandang serta dimulai dari yang paling pelosok hingga pusat pemerintahan.

(Budi/Riyanto/Kominfo)

Sidang ke 20; Kesimpulan gugatan sengketa tanah pasar

Proses persidangan perkara sengketa tanah pasar tulakan di Pengadilan Negri Pacitan

Proses persidangan dalam perkara sengketa tanah pasar tulakan di Pengadilan Negri Pacitan sampai pada kesimpulan. Kemarin 17/01 Kuasa Hukum tergugat Bupati Pacitan Endang Suprapti SH membaca kesimpulan dalam sidang ke-20 perkara perdata Nomor 4/Pdt.G/2017/PN.Pct.

Gugatan yang dilayangkan oleh Bambang Tresno Widarto Cs. mengklaim tanah yang berada di Dusun Krajan Desa Bangur Kecamatan Tulakan dengan luas 1225 meter persegi adalah hak miliknya dari warisan orang tuanya J. Tasman. Namun jawaban atas gugatan poin satu tertulis bahwa penggugat dalam gugatannya menggugat Bupati pacitan adalah tidak tepat dan keliru, karena Bupati Pacitan adalah Pejabat Tata Usaha Negara/Jabatan Publik. Dimana Pejabat Tata Usaha Negara dihubungkan dengan kewenangan dalam menentukan keputusan adalah ranah Tata Usahan Negara, Bukan termasuk pada subyek Hukum Perdata, karena subyek Hukum Perdata adalah perorangan atau Badan Hukum.

Beberapa poin dalam kesimpulan tergugat menyatakan bahwa, pihak tergugat yang diwakili tim Kuasa Hukum Bupati menyatakan menolak gugatan Bambang Cs. atau tidak dapat diterima Niet Onvankelijk Verklaard. Selanjutnya menyatakan bahwa tergugat yaitu Bupati tidak terbukti melakukan tindakan melawan Hukum. Bukti lain yang diajukan ke Majelis Hakim adalah peta yang dibuat tahun 1933 tertera tanah Goverment Ground (GG) atau kini disebut tanah Negara. Hal itu dibenarkan oleh saksi ahli tergugat Dosen tetap Agraria Masyhud Ashari SH MKn dalam sidang ke-18 20 Desember 2016.

Novia Wardani salah satu anggota tim Kuasa Hukum tergugat menambahkan tidak sah terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 5 Tahun 1967 atas nama J. Tasman karna dinilai cacat Hukum. Selanjutnya menghukum para penggugat untuk membayar administrasi perkara sidang.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Dwiyanto SH M.Hum tersebut dihadiri oleh puluhan masyarakat Desa Bungur dan pedagang pasar. Mereka turut serta hadir dan mengikuti proses persidangan sebagai bentuk keprihatian dan harapan terhadap kasus ini. “jika Bupati menang masyarakat dan pedagang akan mengadakan tasyakuran mengundang Bupati,” ucapan penuh harapan Slamet Tuadi warga Desa Bungur sebagai saksi tergugat yang selalu hadir dalam persidangan.

“kesimpulan yang kami susun intinya didalam proses persidangan yang telah kita lalui mulai dari mediasi, replik, duplik,  pembuktian baik  bukti saksi ataupun bukti surat, menguatkan bahwa Bupati tidak bersalah” Novia Wardani kembali menjelaskan.

(Budi/Riyanto/Sugeng/Kominfo)

Bupati tinjau pemulihan pasca hingga di pelosok

Bupati Indartaro tinjau lokasi bencana di dusun Sumber desa Ponggok

Upaya pemerintah daerah menuntaskan  korban bencana alam yang terjadi akhir November lalu terus digalakkan hingga ke pelosok daerah.

Bupati Indartaro turun lagsung meninjau kondisi pasca bencana,  tepatnya di Dusun Sumber Desa Ponggok. Sebanyak 12 rumah rusak karna tanah longsor akibat hujan dengan curah hujan tinggi selama 30 jam lamanya.

Pada kesmpatan yang sama Indartato juga memberikan bantuan berupa uang tunai, paket sembako dan alat sholat. Bantuan diserahkan kepada delapan kepala keluarga, sedangkan empat kepala keluarga lainnya memperoleh bantuan dari Gubernur Soekarwo melalui Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman.

Bentuk batuan tunai diharapkan Indartato meringankan beban korban bencana. Dalam masalah ini pemeritah daerah juga dibantu oleh berbagai pihak, diantaranya para relawan TNI dan Polri.

Indartato berharap seluruh korban medapat perhatian. Sehingga korban mendapat kenyamanan dan ketenangan. “seluruhnya harus pulih kembali, kembali memiliki semangat untuk bangkit dan berbenah”. terangnya disertai harapan.

(Budi/Friend/Riyanto/Humas/Kominfo)

WhatsApp chat