KPU Pacitan Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019

Ketua KPU Pacitan Damhudi berbincang dengan wartawan usai Media Gathering di Kantor KPU, Jl Veteran, beberapa waktu lalu. (Foto: Purwo)

Pacitan – Memasuki hari ke delapan pendaftaran partai politik untuk pemilu 2019 di Pacitan masih sepi. Kondisi ini, menurut Ketua KPU Pacitan Damhudi, dimungkinkan parpol butuh persiapan yang matang. Apalagi jika partai politik tersebut merupakan partai baru.

“Dengan sisa waktu kurang lebih sepekan sampai batas akhir pendaftaran, kondisi ini masih sangat wajar,” katanya saat berbincang dengan Radio Suara Pacitan di Program Spirit Pagi, Senin (9/10).

Menurut Damhudi, untuk mendaftarkan partai politik tidak asal mencatatkan. Namun, harus melalui proses pentahapan. Sebelum menyerahkan data administrasi ke KPU, setiap parpol harus registrasi dulu melalui Sistem Informasi Partai Politik (sipol) yang disediakan KPU.

Tak itu saja, parpol juga wajib menyerahkan kelengkapan dokumen. Antara lain daftar nama anggota, fotokopi KTP anggota, kartu tanda anggota, serta surat keterangan anggota parpol. Data administrasi inilah nanti yang akan diverifikasi KPU kabupaten/kota.

“Jika dalam verifikasi dokumen masih ada kekurangan kita akan kembalikan untuk dipebaiki, baru setelah itu ada verifikasi faktual,” tandas Damhudi.

Pendaftaran partai politik untuk pemilu 2019 dimulai tanggal 3 hingga 16 oktober 2017. Damhudi memperkirakan, partai politik calon peserta pemilu baru akan mendaftarkan menjelang batas akhir pendaftaran. Di Kabupaten Pacitan sendiri dimungkinkan ada 15 partai politik dengan rincian 12 parpol lama dan 3 pendatang baru.

“15 partai politik yang muncul telah memenuhi 75 persen kepengurusan di kabupaten/kota provinsi dan kepengurusan 50 persen di kecamatan,” pungkasnya. (RSP/Riz/PS)

Batas Wilayah Untuk Mempermudah Administrasi Pemerintahan

Penentuan batas wilayah, baik desa atau kelurahan tidak hanya menyangkut ruang. Lebih dari itu, batas yang jelas akan diketahui wilayah kerja administrasi dan kegiatan pembangunan. “Baik pengelolaan usaha tingkat desa, kabupaten, maupun provinsi,” kata Staf Ahli Pemetaan Batas wilayah Badan Informasi Geospasial Kusumo Widodo saat pelaksanaan Temu Kerja Deleneasi Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan secara Kartometrik di pendopo kabupaten, Senin (9/10/2017).

Menurut Kusomo, diperlukan pemetaan batas secara benar, sesuai aspek yuridis. Sebab pada hakekatnya hal tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dari luas wilayah daerah. “Batas wilayah suatu desa atau kelurahan merupakan salah satu unsur dasar. Selain penduduk dan pemerintahannya,” ucap dia.

Terdapat tiga kabupaten/kota di Jawa Timur masuk dalam paket kegiatan Deleneasi Batas Wilayah Asministrasi Desa/Kelurahan secara Kartometrik. Yakni Kabupaten Pacitan, Ponorogo, dan Kota Kediri. Untuk Kabupaten Pacitan sendiri kegiatan akan dilaksanakan pada enam kecamatan dan 89 desa/kelurahan. Sisanya belum akan dilakukan karena belum memiliki data citra tegak resolusi tinggi. “Desa-desa yang belum masuk dalam kegiatan pemetaan akan kami undang. Karena nantinya sewaktu pelaksanaan delineasi mereka akan dipertemukan dengan kecematan yang bersebelahan,” jelas Kusumo.

Diharapkan delineasi batas wilayah administrasi secara kartometrik dapat mensinergikan kegiatan OPD terkait. Untuk mendukung pelaksanaan Perpres 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta serta mengurangi konflik penguasaan lahan.

Saat membacakan sambutan Bupati Indartato, Wakil Bupati Yudi Sumbogo menegaskan pemetaan dan penegasan batas desa merupakan implementasi UU 4/2011 tentang Informasi Geospasial dan UU 6/2014 tentang Desa. “Terlebih kedepan permasalahan desa dan kelurahan kian kompleks. Sehingga cukup membantu Pemerintah Kabupaten Pacitan,” terangnya.

Dalam sambutan itu pula bupati berharap pihak desa membantu proses deleneasi. Agar batas yang dihasilkan merupakan hasil kesepakatan bersama.

Dari kepastian batas administrasi pula akan pula diketahui semua potensi sebagai modal pembangunan. Dengan demikian pemerintah desa dapat merencanakan penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien. “Bahwa kewajiban dan tanggung jawab pemerintah adalah untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” tandas bupati. (arif/nasrul/tarmuji/humaspacitan)

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Gelar Baksos di Pacitan

Pacitan – Aksi sosial dilakukan ratusan warga Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya di Kabupaten Pacitan. Tak kurang dari 800 peserta terdiri dari mahasiswa, rektorat, dosen, dan pendamping menggelar baksi sosial dan pengabdian masyarakat di Kecamatan Ngadirojo. Kegiatan sosial itu sendiri akan berlangsung mulai tanggal 5 hingga 7 Oktober.

“Kami akan memberikan penyuluhan dan pemberian bantuan bibit tanaman untuk 50 keluarga per desa dan 90 ekor bibit ayam kampung setiap desa,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik Supriyono, Jum’at (6/10/2017).

Aksi Bedol kampus sendiri bukan hal asing bagi perguruan tinggi di Jalan Dukuh Kupang XXV/54 ini. Bulan Maret tahun 2014 lalu mereka juga melakukan hal serupa di yang dipusatkan di Desa Cokrokembang..

Bupati Indartato menyambut baik agenda UWK.  Terlebih product domestic regional brutto (PDRB) sebesar 30 persen adalah pertanian. Terkait program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), apa yang dilakukan universitas dengan delapan fakultas itu selaras dengan yang dimiliki Kabupaten Pacitan.

“Sekaligus untuk mengurangi kemiskinan. Angka kita masih 15 persen. Sedangkan Jatim 11 persen,” ucapnya saat menerima rombongan.

Untuk kegiatan pengabdian masyarakat tahun 2017 UWK membawa mahasiswa dari delapan fakultas. Yaitu fakultas teknik, pertanian, hukum, ilmu sosial dan politik, kedokteran, kedokteran hewan, serta fakultas bahasa dan sains. Mereka akan tersebar di enam desa yakni, Ngadirojo, Tanjungpuro, Bodag, Nogosari, Pagerejo, dan Bogoharjo. (Dav/ Riz/PS)

Bupati Tinjau Progres Pembangunan Waduk Tukul

Bupati Pacitan bersama instansi terkait mendatangi proyek Waduk Tukul di Desa Karanggede, Arjosari untuk melihat dari dekat progres pembangunannya. Sambil berharap semoga pengerjaannya selesai tepat waktu. “Saya sengaja datang untuk melihat ini (pelaksanaan proyek,Red),” kata Bupati Indartato, Jum’at (6/10/2017).

Menurut bupati, dengan datang dan melihat secara langsung proses serta kemajuan pembangunannya, maka ketika ada yang bertanya, ia dapat menjelaskannya. Termasuk permasalahan-permasalahan yang mungkin muncul selama berjalannya pembangunan. “Semoga tidak ada masalah dikemudian hari. Namanya proses pembangunan pasti ada kendala-kendala. Semoga dimudahkan oleh Allah SWT,” tandas dia.

Jika telah jadi dan dioperasikan, waduk tukul nantinya dapat difungsikan untuk berbagai hal. Seperti sumber air baku, irigasi, pengendali banjir, maupun sarana wisata. Sama seperti Waduk Gajah Mungkur di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Saat ini progres pembangunan pada tahap galian spilway dan pekerjaan terowongan untuk pengelakan sungai. Direncanakan tahun depan masuk pada tahap perbaikan pondasi dan timbunan. Seluruh rangkaian pengerjaan proyek diperkirakan akan rampung pada pertengahan tahun 2019. (arif/nasrul/tarmuji/pranoto/humaspacitan)

UKS Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Pacitan – Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) diharapkan ikut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Demikian diungkapkan Bupati Indartato saat membuka acara Rakerda UKS, Pemilihan Dokter Kecil, dan Duta Kesehatan Remaja di pendopo kabupaten, Kamis (5/10/2017).

“Salah satu upaya kita adalah melalui UKS,” kata dia.

Upaya itu jelas arahnya. Sebab, hal tersebut telah dituangkan dalam RPJMD nomor 5 tahun 2016. Disebutkan ada tiga hal untuk meningkatkan derajat kesehatan. Yakni, perilaku sehat yang penjabarannya dilakukan oleh Dinas Kesehatan, lingkungan hidup, dan layanan kesehatan.

Menurut bupati, UKS menjadi bagian dari tahap awal usaha peningkatan derajat kesehatan. Karena para siswa merupakan generasi penerus. Penerima tongkat estafet untuk kehidupan dimasa yang akan datang. Termasuk program-program pembangunan yang kini telah dilakukan maupun baru direncanakan.

Sementara itu, Ketua Harian Tim Pembina UKS dr. Eko Budiono menyampaikan ruang lingkup UKS tercantum dalam tiga hal. Yaitu penyelenggaraan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat.

“Sasarannya adalah seluruh peserta didik mulai TK, madrasah, pendidikan menengah, kejuaruan, maupun pendidikan khusus,” terang dia. (humaspacitan/Riz/PS)

WhatsApp chat