Sebanyak 47 Kabupaten/Kota se Indonesia termasuk Kabupaten Pacitan berhasil melakukan Eradikasi frambusia, atau menghilangkan penyakit frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kementerian Kesehatan RI di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/05). Penghargaan yang diberikan berupa sertifikat dan diterima oleh Bupati Pacitan yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah.

Melalui pembukaannya Kementerian Kesehatan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, atas kerja kerasnya sudah berhasil menurunkan prevalensi penyakit frambusia.

“Perlu diketahui bahwa Frambusia atau biasa juga disebut Patek adalah penyakit kulit yang mudah menular, disebabkan oleh bakteri yang menyerang kulit dan tulang berdampak menyebabkan cacat fisik,” terang Dr. dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI.

Kerja keras yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pacitan yaitu melalui advokasi, promosi PHBS, penguatan surveilans dan intervensi, pengajuan sertifikasi, sampai dengan Pacitan dinyatakan bebas dari penyakit patek.

“Eradikasi bukan berarti masalah selesai akan tetapi perjuangan harus terus dilakukan untuk membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus tetap dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan, dr. Hendra Purwaka.

Apalagi saat ini pemerintah sedang dihadapkan pada masa transisi epidemiologi atau yang dikenal double burden of disease yaitu semakin meningkatnya penyakit tidak menular tapi pada saat yang sama penyakit menular juga masih sangat tinggi.

“Tantangan ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pacitan, yaitu bagaimana memfokuskan pembangunan kesehatan untuk penanganan penyakit menular termasuk penyakit terabaikan dan penyakit tidak menular,” tambah dr. Hendra Purwaka. (Dinkes/PemkabPacitan).

WhatsApp chat