Pesantren Tempat berisiko terjadinya penularan TBC. Diperlukan komitmen pimpinan pesantren dan peran aktif para santri untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian TBC. Proses untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kemampuan masyarakat pesantren untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan TBC yang dilaksanakan dengan cara fasilitasi proses pemecahan masalah melalui pendekatan edukatif dan partisipatif serta memperhatikan kebutuhan potensial dan sosial budaya setempat.
Upaya pencegahan dan pengendalian TBC di pesantren dilakukan dengan strategi pemberdayaan masyarakat pesantren. Pemberdayaan masyarakat pesantren adalah proses untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan masyarakat pesantren agar berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pengendalian TBC yang dilaksanakan dengan cara fasilitasi proses pemecahan masalah melalui pendekatan edukatif dan partisipatif serta memperhatikan kebutuhan potensial dan sosial budaya setempat.
Strategi tersebut dilakukan dengan melalui kegiatan-kegiatan:
– Menerbitkan kebijakan pencegahan dan pengendalian COVID-19& TBC di pesantren;
– Melakukan analisis situasi pesantren melalui kegiatan Survey mawas diri ( MMD);
– Melakukan pengorganisasian di pesantren dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19& TBC melalui kegiatan musyawarah masyarakat pondok pesantren (MMPP)
– Menggalang kemitraan untuk optimalisasi kegiatan;
– Meningkatkan literasi kesehatan dengan:
• Meningkatkan kapasitas kader di pesantren;
• Membuat media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE);
• Melakukan KIE;
• Meningkatkan peran serta santri melalui Buku Harian Santri di Pondok “SAJA” (Saling Jaga);
• Meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan pesantren;
PC NU Bekerjasama dengan Lembaga kesehatan NU bepartisipasi aktif dalam pencegahan Tubercolosis mrelaui pemberdayaan masyarakat pesanten guna mencegah TB melalui Germas ( gerakan masyarakat hidup sehat dan PHBS( perilaku hibup bersih dan sehat) guna mewujudkan pesantren Sehat. (dinkespacitan/Pemkab Pacitan)
WhatsApp chat