SPBE; Integrasikan Seluruh Data Pada Satu Pintu

Menatap era baru berbasis digital yang didukung lahirnya revolusi industri 4.0 yang mengaburkan batas fisik, digital dan biologis dan serba cepat. Memaksa pemerintah pusat mengambil langkah strategis melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Governments yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019.

Di Kabupaten Pacitan sistem tersebut belum berjalan maksimal seperti yang diharapkan. Salah satunya SPBE antar instansi belum saling terintegrasi satu sama lain, padahal fungsi utama SPBE adalah  mengintegrasikan seluruh informasi yang ada, baik data atau pun yang lain dari masing masing instansi sekelas Perangkat Daerah (PD) hingga Desa.

SPBE mempunyai banyak keuntungan jika sudah berjalan, misalnya saja jika pemerintah hendak mengambil satu kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dapat menggunakan data valid yang ada. Namun jika data yang disampaikan simpang siur, maka sudah pasti sang pimpinan akan mengambil keputusan yang kurang tepat bahkan salah, hal ini dikarenakan data yang disampaikan tidak tervalidasi.

Demikian urgensinya SPBE membuat Leading Sector yakni Dinas Kominfo, Bappeda dan BPS akan bekerja keras demi menyelesaikan program tersebut di tahun 2020. “Saat ini kami mereview ulang,” kata Rachmad Dwiyanto Kepala Diskominfo disela kegiatan Review Masterplance SPBE Bersama Pihak Ketiga Gamatechno kemarin (28/11).

Sebelumnya system ini dinamai E-Governments yang di launching pada tahun 2016 silam. Namun sayang system tersebut di tahun ini kurang sesuai untuk mendukung revolusi industri 4.0, satu langkah cerdas jika pemerintah up grade piranti E-Governments ke SPBE yang lebih sempurna dan komprehensif. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).