Inovasi LABKD Raih Penghargaan Gubernur Jatim

Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) berhasil menyabet penghargaan dari Gubernur Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam Forum Inspirasi, Kecamatan Cettar untuk Jatim “Bangkit” di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/9)

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aji mengatakan, bahwasannya penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. “Terimakasih kepada OPD terkait, Tim Kompak, Pemerintah Kecamatan dan Desa, serta seluruh lapisan masyarakat, sehingga berbagai inovasi layanan ini bisa memberikan manfaat dan hal ini akan terus menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk terus berupaya mendekatkan seluruh aspek pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.

Diakui Bupati, Layanan Adminduk tidak seharusnnya menjadi beban bagi masyarakat melainkan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk bisa memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat.

“Bila data dikelola dengan baik, akurat dan terupdate, maka tidak akan muncul permasalahan. Kebutuhan data oleh pemerintah juga bisa terpenuhi karena data terkelola degan baik. Hadirnnya inovasi Layanan Administrasi Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) menjadi jawaban kehadiran Pemerintah Daerah untuk Mendekatkan Layanan Kapada Masyarakat,” tandas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pacitan, Supardianto, mengatakan, LABKD merupakan teroboson pelayanan adminduk yang dilaksanakan oleh masing-masing pemerintah desa.

Harapannya, agar masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan administrasi kependudukan. Serta guna meminimalisir terjadinya praktik percaloan.

“Setiap desa memiliki koordinator desa. Sehingga masyarakat yang hendak mengurus adminduk tidak harus lagi datang ke Dispendukcapil. Mereka cukup menyerahkan persyaratan melalui koordinator desa. Koordinator yang akan mengurus ke Dispendukcapil. Setelah tuntas, adminduk akan disampaikan ke masing-masing desa dalam bentuk dokumen PDF dan siap dicetak,” jelasnya. (Pemkab Pacitan)