Inisiasi Pembentukan Blud Pengelola Dana Bergulir

Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian (Dikuperin) melakukan pertemuan dengan Kementerian Koperasi , Kementrian Dalam Negri dan LPDB dalam rangka menginisiasi pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelola Dana Bergulir (Dagulir) di Kabupaten Pacitan. Sebagaimana diketahui, saat ini Dikuperin memiliki sebuah UPT, yaitu UPT Dana Bergulir yang dapat melayani pembiayaan penguatan modal bagi Koperasi dan UMKM di Kabupaten Pacitan.

UPT Dana Bergulir memberikan pembiayaan yang sangat mudah dan bunga yang lebih ringan dibandingkan dengan penyedia jasa perbankan pada umumnya. Sehingga hal ini bisa menjadi pilihan tepat bagi Koperasi dan UMKM untuk mengembangkan usaha dengan dukungan pinjaman modal dari UPT Dana Bergulir ini .

Agar layanan ini dapat berkembang, bisa diakses lebih mudah dan luas oleh masyarakat Pacitan, maka pilihan untuk menjadikan UPT Dana Bergulir menjadi Badan Layanan Umum Daerah Pengelola Dana Bergulir merupakan sebuah pilihan yang terbaik. Tujuan Dari Dibentuknya BLUD, agar manajemen Pengelolaan Dana Bergulir Di Kabupaten Pacitan lebih fleksibel serta memberikan kemudahan bagi masyarakat Pacitan yang ingin mendapatkan layanan permodalan.

Untuk itulah Kemenkop, Kemendagri dan LPDP memberikan dukungan dan perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Pacitan, untuk segera bisa merealisasikan pembentukan BLUD Pengelola Dana Bergulir ini. “Saat ini semua persyaratan administratif sudah terpenuhi. Semoga dalam waktu dekat, Badan Layanan Umum Dana Bergulir ini bisa segera terealisasi, sehingga bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat Pacitan yang muaranya dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraannya perekonomian bagi masyarakat Pacitan” ucap Endang Surjasri selaku Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian (25/02).

Langkah ini tentu dapat mendukung visi dan misi Bupati Pacitan yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor unggulan di Kabupaten Pacitan. (DikuperinPacitan / Pemkab Pacitan)