Integritas Tanpa Batas Budaya Anti Korupsi Dimulai Dari Diri Sendiri

Membangun budaya anti korupsi tidak harus menunggu tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum lain, namun dapat memulainya dari diri sendiri.

 

“Budaya anti korupsi itu tidak cukup hanya diseminarkan atau diajarkan namun harus diteladani, jangan menunggu karena kita bisa memulai dari diri kita” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan Hendri Antoro saat menyampaikan materi dalam acara sosialisasi Saber Pungli dirangkaikan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Karya Dharma, Kamis (09/12).

Kajari menyatakan, korupsi adalah perilaku kolektif (legal culture) yang sudah membudaya. Budaya tidak datang secara tiba-tiba tapi sudah melalu proses yang panjang. Adanya kesempatan serta gaya hidup serta mindset (pola pikir) yang salah menjadikan seseorang akan mudah terjerumus kedalam tindakan korupsi.

“Mari berbenah agar integritas bermarwah, kita kembali ke fitrah menggunakan nurani untuk mencegah tidak berbuat korupsi, katanya.

Sementara, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyatakan, untuk menuju terbentuknya budaya anti korupsi telah dilakukan upaya pencegahan. Diantaranya, dengan melakukan sosialisasi pada unit kerja pelayanan publik serta sekolah-sekolah. Kegiatan ini dilakukan demi terwujudnya layanan publik yang berintegritas menuju pelayanan prima.

“Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus kita lakukan dan akan terus ada penyempurnaan demi menuju terbentuknya budaya anti korupsi,” katanya.

Sosialisasi Saber Pungli dirangkaikan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia dihadiri Bupati dan forkopimda, pimpinan OPD serta Satgas Saber Pungli. Tema Hakordia 2021 adalah “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi”. (humaspacitan / Pemkab Pacitan)