Tujuan Pendidikan Membentuk Warga Negara Yang Demokratis

Sesuai pasal 13 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional salah satu tujuan pendidikan nasional adalah membentuk warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Hal itu disampaikan Bupati Pacitan Indartato saat membacakan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada peringatan Hari Pendidikan Nasional di halaman pendapa, Kamis (2/5/2019). “Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” katanya.

Pembentukan sikap demokratis tidak lepas dari berlangsungnya hajatan nasional lima tahunan, yakni pemilihan umum. Kini prosesnya masih berlanjut menuju penentuan akhir tanggal 22 mei 2019. Dilihat dari sudut pandang pendidikan, didalamnya harus terjadi proses pembelajaran bagi setiap warga negara.

Dalam rangka menerjemahkan kebijakan tersebut di sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberi perhatian khusus untuk pendidikan di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal. “Bahkan, Kemendikbud memberi perhatian khusus pada pendidikan anak-anak Indonesia yang berada di luar batas negara, seperti anak-anak keturunan Indonesia yang berada di Sabah dan Serawak, negara bagian Malaysia,” tutur dia.

Setelah upacara, Bupati Pacitan menyempatkan diri berkunjung ke SDN Sumberharjo dan SLB YKK Pacitan. (Humas/DiskominfoPacitan).