Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Kabupaten Pacitan September 2020 Deflasi 0,07 Persen

Bulan September 2020, Kabupaten Pacitan mengalami deflasi  sebesar 0,07 persen atau terjadi penurunan  Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,17 pada bulan Agustus 2020 menjadi 104,09 pada bulan September 2020. Selama kurun waktu tahun 2018 s/d 2020 inflasi bulan September yang tertinggi terjadi pada tahun 2018 yaitu sebesar 0,07 persen.

Deflasi bulan September 2020 ini dipicu oleh beberapa komoditi yang mengalami penurunan harga, antara lain cabai rawit, telur ayam ras, pasir, layur, wortel, tongkol, tahu mentah, terung panjang, rokok kretek, dan gula pasir. Sementara komoditi yang menyebabkan terjadinya inflasi antara lain emas perhiasan, minyak goreng, bawang merah, cabai merah, tomat sayur, ketela pohon, semen, bayam, tenggiri dan kacang panjang. Deflasi di Kabupaten Pacitan disebabkan karena turunnya indeks harga konsumen pada kelompok bahan makanan yaitu sebesar -0,46 persen.

Andil terbesar penyumbang deflasi di Kabupaten Pacitan adalah kelompok bahan makanan  yaitu sebesar -0,40 persen dan memberikan sumbangan sebesar -0,08 persen, diikuti kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar. Sementara andil terbesar terjadinya inflasi adalah kelompok sandang yaitu sebesar 0,22 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,01 persen, diikuti kelompok kesehatan yaitu sebesar 0,04 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,00 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok&tembakau yaitu sebesar 0,03 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,01 persen. Kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah  kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga., dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan.

Jelang Lebaran; Inflasi 0,18 Persen

Bidang Statistik Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan kembali merilis inflasi harga sembako jelang hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah/ Mei 2020.

Berdasar data yang dihimpun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pacitan menunjukkan inflasi sebesar 0,18 Persen. Angka tersebut masih masuk pada kriteria wajar mengingat adanya Pandemi Covid-19 penghujung bulan ramadhan.

Sampel harga diambil dari tiga pasar berbeda, mulai dari pasar Minulyo, Kecamatan Pacitan, Pasar Arjowinangun, Pacitan dan pasar Arjosari, Arjosari. pada (19/05/2020) kemarin. (Statistik/DiskominfoPacitan)