HIM Desak Dukcapil Lebih Cepat Lagi Layani Pemohon

Imam Rifai, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan bersama puluhan anggotanya untuk kedua kali sambangi kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pacitan.

Aksi tersebut berlandaskan bahwa masyarakat merasa resah terhadap pelayanan Dukcapil yang tidak prima, sehingga membuat masyarakat merugi lantaran harus mondar-mandir mengurusi berbagai surat primer mulai dari E-KTP, KK, AKTE dan yang lain.

“KTP maupun KK adalah kebutuhan mendasar, kalau itu tidak cepat itu akan menghambat tujuan masyarakat. Misalnya mau mengurus permodalan. Kalau KTP tidak ada kan repot juga,” kata Imam(24/08).

Imam dan kawan-kawan juga mengaku telah melakukan penyelidikan secara diam-diam, dan menemukan adanya praktik jalur belakang yang mengakibatkan menumpuknya data ganda. Sedangkan hal tersebut diakuinya membutuhkan biaya. “Itu karena tidak melalui birokrasi pada umumnya,” lanjutnya.

Sementara Kepala Dukcapil Pacitan Supardianto kepada Diskominfo Pacitan, mengaku menyambut baik aspirasi HMI tersebut sebagai acuan Dukcapil supaya lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat.

Merujuk pada data yang dihimpun Diskominfo Pacitan, proses perekaman E-KTP tidak membutuhkan waktu lama, bahkan langsung jadi selama data tidak ganda. Namun demikian blangko rata-rata yang tersedia hanya 50 per hari. Sedang untuk pengajuan Kartu Keluarga  (KK) pun tidak jauh berbeda, proses dapat ditunggu selama segala persyaratan lengkap, rata-rata Dukcapil melayani 75 permohonan dalam sehari.

Untuk Akta Kelahiran rata-rata instansi tersebut melayani 50 permohonan dan juga dapat ditunggu. Begitu juga untuk pengajuan pindah datang, Dukcapil melayani 10 sampai dengan 15 permohonan dan langsung jadi.

Namun demikian Supridianto akan memaksimalkan kembali pelayanan tersebut, meski diakuinya Dukcapil hingga kini masih kekurangan SDM maupun alat pendukung. “Mungkin mulai besok kita akan langsung tingkatkan,” katanya.

Tetap ada dampak yang akan terjadi dengan keputusan tersebut, pertama adalah penumpukan permohonan, ia pastikan kurun waktu 3 hari tetap akan terselesaikan. Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan yang akan diprioritaskan bagaimanapun kondisinya. “ Pendaftaran tetap melalui online,” tambahnya.

Diskominfo Pacitan juga melakukan wawancara acak pada pemohon hari itu, dari dua narasumber yang bersedia diwawancara yakni Hendra Kurniawan dan Ririn Andriani yang mengurus E-KTP justru mengaku tidak ada masalah dalam pelayanan di Dukcapil. “Prosesnya lumayan cepat,” ungkap Hendra dan Ririn. (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).