Kajari Pacitan

TATA PRAMANA HARGENG PRAJA

Tata Pramana dan Hargeng Praja merupakan kesatuan falsafah daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana tertuang dalam lambang daerah Kabupaten Pacitan yang memiliki makna tekad pemerintah dan masyarakat Pacitan untuk menciptakan pemerintahanyang arif bijaksana serta mampu mengayomi dan mewujudkan masyarakat yang adil makmur, tata tentrem kerto raharjo.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Hendri Antono, filosofi tersebut termanifestasi dalam tugas dan fungsi kejaksaan bidang Datun-Intelejen melalui kegiatan penertiban pencatatan aset Kabupaten, Kelurahan, dan Desa yang belum tercatat dengan baik.

Begitu pula arah penegakan hukum di bidang pidana khusus (pidsus) dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional sebagaimana program kerja Presiden Jokowi dan arahan Jaksa Agung RI, visi tersebut diteguhkan dan dikemas dengan nama Hargeng Praja. (nf/Kejari Pacitan)