PPA Si nDuk KEREN, Layanan Adminduk Bagi Kaum Rentan

Pemerintah Kabupaten Pacitan terus berupaya membuat trobosan inovasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Salah satunya layanan inovasi PPA Si nDuk Keren KEREN (Pelayanan Pro Aktif Administrasi Kependudukan bagi Kelompok Rentan). Layanan ini diharapkan menjadi solusi kelompok rentan, seperti Orang Berkebutuhan Khusus (OBK) dan Lansia di Pacitan untuk memperoleh layanan administrasi kependudukan.

“Alhamdulillah, Hari ini saya bersyukur mendapat kesempatan untuk presentasi dan wawancara tentang inovasi pelayanan publik PPA Si nDuk Keren dalam TOP 45 Kovablik (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik ) Jatim 2021,” ungkap Bupati Indrata Nur Bayuaji usai melakukan paparan secara Daring, di ruang Vidcon Pemkab Pacitan, Kamis (7/10).

Dengan inovasi ini, lanjut Mas Aji , menjadi salah satu solusi untuk membantu masyarakat yg kesulitan mendapat layanan adminduk, terutama untuk kelompok Orang Berkebutuhan Khusus (OBK) dan para Lansia, yang terkendala fisik, mental, sosial, ekonomi, jarak, lokasi dan topografi Pacitan yang 85% perbukitan, dan 34% blank spot.

” Inovasi ini menjadi sarana bagi kelompok masyarakat rentan untuk memperoleh layanan jaminan sosial, jaminan kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Semoga inovasi ini semakin dapat dikembangkan untuk lebih dapat melayani masyarakat Pacitan menuju Masyarakat Pacitan yang Sejahtera dan Bahagia,” harapnya.

Seperti diketahui, Inovasi PPA Si nDUK KEREN merupakan pengembangan dari Pelaksanaan Pelayanan Pro Aktif (PPA)-PREDATOR (Petugas Registrasi Armada Motor), dimana pelayanan saat itu baru sampai di Pemerintahan Desa dan Puskesmas/Polindes.

Kebaruan dan Keunikan Pelayanan Si nDUK KEREN adalah pelayanan khusus dimana petugas datang langsung ke lokasi rumah (home visit) dan/atau kolektif (penempatan pada satu titik lokasi terdekat), termasuk melayani pasien di Rumah Sakit (bagi yang belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan). Layanan Pro Aktif Si nDUK KEREN semakin lengkap karena dokumen yang sudah jadi akan dikirim langsung ke pemohon tanpa adanya biaya (GRATIS). (Diskominfo Pacitan)