Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan kembali meraih penghargaan dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik atau KI Awards 2023

Kabupaten Pacitan berhasil meraih penghargaan untuk kategori Badan Publik Menuju Informatif. Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Propinsi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin kepada Bupati Pacitan yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan, Dodik Soemarsono.

Penyerahan itu dilaksanakan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Award Jatim 2023 di Grand Swiss-Belhotel Surabaya, Senin (4/12/2023) malam.

Pemkab Pacitan meraih penghargaan untuk kategori Badan Publik menuju informatif bersama sejumlah daerah di Jatim, yaitu Pemkot Blitar, Pemkab Blitar, Pemkab Pamekasan, Pemkab Bojonegoro, Pemkot Banyuwangi, dan Pemkab Kediri.

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak dalam sambutannya mengatakan acara ini menjadi momentum penting dalam menghargai kontribusi luar biasa dalam penyelenggaraan informasi publik di wilayah tersebut.

Emil juga menekankan pentingnya transparansi dan akses informasi bagi masyarakat Jawa Timur.

“Informasi yang mudah diakses oleh masyarakat adalah kunci untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif,” ujar Emil.

Keterbukaan informasi adalah prasyarat untuk bisa mendorong tata kelola pemerintahan yang amanah. Tata kelola pemerintahan yang amanah adalah kunci manunggalnya pemerintah dan masyarakat. Bila tidak adanya keterbukaan informasi akan sulit untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Dikatakannya, keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kepatuhan. Kepatuhan adalah sebuah kewajiban. Jika keterbukaan informasi adalah sebuah strategi untuk mensukseskan program, maka itu akan menjadi sebuah motivasi. Kita ingin mengubah dari sekadar kepatuhan menjadi sebuah strategi pada keunggulan kompetitif.

Keberadaan KI Award adalah momentum untuk bisa saling belajar antar badan publik, bagaimana cara mereka dalam strategi mewujudkan transparansi pada setiap lembaganya.
Pemberian penghargaan ini tidak hanya mencerminkan dedikasinya dalam mendukung akses informasi, tetapi juga pencapaian luar biasa dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, KI Award Jatim 2023 juga memberikan penghormatan kepada lembaga atau badan publik yang turut berperan aktif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat provinsi kabupaten maupun pemerintah desa.

KI Award Jatim 2023 diberikan kepada 43 Badan Publik, dengan kategori peserta diantaranya adalah pemerintah Kabupaten dan kota, pemerintah desa, BUMD, OPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta badan publik vertikal.

Adapun nominasi penghargaan diantaranya terbagi atas, informatif, menuju informatif, badan publik terfavorit, mitra strategis, kualitas informasi terbaik, jenis informasi terbaik, pelayanan informasi terbaik, komitmen organisasi terbaik, sarana dan prasarana terbaik, digitalisasi terbaik, mengumumkan informasi terbaik, menyediakan informasi terbaik, dan pelayanan informasi terbaik. (Pemkab Pacitan)

“Komitmen yang kita pertaruhkan” Bupati Soal Keterbukaan Informasi

Elis Yusniawati, Komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi bersama seluruh tim, mengaku harus melakukan verifikasi berulang-ulang untuk menentukan siapa yang paling transparan di antara Kabupaten dan Kota se-Jatim.

Meski verifikasi berlapis, hingga tingkat komisioner, visitasi, komparasi ulang hingga wawancara dan memverifikasi kembali data yang terkumpul, hasilnya tetap Pacitan lah yang memang Informatif dengan skor mendekati sempurna yakni 98.

Oleh sebab itu tak ayal jika akhirnya Pacitan memperoleh penghargaan dua kategori sekaligus, yakni Pengelola dan Pendokumentasian Informasi Terbaik dan Badan Publik Informatif yang diumumkan kemarin (01/12) oleh KI Jatim dalam ajang KI AWARDS 2021.

“Komitmen untuk transparan dan bertanggung jawab tentang apa yang dilakukan sebagai representasi pemerintahan yang baik,” ujar Elis usai menyerahkan penghargaan kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, (15/12).

Selebihnya KI Jatim berharap Kabupaten Pacitan mendorong prestasi tersebut kepada seluruh badan publik di bawahnya untuk senantiasa mempresentasikan soal keterbukaan informasi. Terlepas Pacitan seyogyanya harus mempertahankan perolehan itu. “Tak ada satu data pun yang tak terkelola,” tegas Elis.

Di Kesempatan yang sama, Mas Aji sapaan Akrab Bupati menegaskan bahwa seluruh badan publik harus bisa bersinergi dan berkolaborasi terhadap keberhasilan tersebut. “Data dan informasi harus tersampaikan dengan baik bersama Diskominfo Pacitan,” tegasnya.

Sementara untuk perangkat daerah yang hingga kini belum merespon dengan baik keterbukaan informasi publik, secepatnya akan terus didorong sehingga mampu menyesuaikan diri. Mengingat perolehan yang didapat Pacitan adalah tertinggi dan paling bergengsi. (pemkabpacitan).

 

Rentang Panjang Raihan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Pacitan

Rentang perjalanan penganugrahan PPID AWARD atau KI AWARDS 2021 yang di gelar Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Timur kini memasuki tahun ke 9. Dan menginjak tahun ke 5 bagi Kabupaten Pacitan dalam keikutsertaannya.

Dalam rentang 2017-2020 Kabupaten Pacitan telah berhasil menorehkan belasan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Timur. Setidaknnya ada 11 kategori penghargaan berhasil diraih. Diantarannya, 6 kategori ditahun 2017 , 1 Kategori di tahun 2018, 2 Kategori di tahun 2019 dan 2 Kategori di tahun 2020.

Sedangkan pada gelaran virtual penganugerahan Keterbukan Informasi Publik “KI Awards Tahun 2021” , Rabu (1/12/2021) Kabupaten Pacitan berhasil meraih 2 nominasi penghargaan. Yaitu, kategori Pengelola dan Pendokumentasian Informasi Terbaik Tingkat Kabupaten/ Kota se Jawa Timur dan Badan Publik Informatif Kategori A dengan score 98, 67 Tingkat Kabupaten/ Kota Tertinggi Se Jawa Timur.

“Alhamdulillah Kabupaten Pacitan Mendapatkan 2 Nominasi terbaik. Saya sangat mengapresiasi dan bangga mendapat kepercayaan dari Komisi Informasi Jawa Timur dan Terimakasih untuk seluruh Perangkat daerah, tentunya ini kepercayaan dari Masyarakat Pacitan kepada kami sehingga bisa sinergi antara Pemerintah dan masayarakat untuk membangun Pacitan yang lebih baik yang lebih Sejahtera dan Bahagia !!!,” ungkap Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji saat memberikan sambutan secara virtual di live zoom “KI Awards Tahun 2021”.

Sementara itu dalam sambutan pembukaannya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang di wakili Kadis Kominfo Prov Jatim Dr. Hudiyono, M.Si, menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada segenap jajaran Komisi Informasi Prov Jatim yang terus berupaya memberikan edukasi terkait keterbukaan informasi kepada seluruh badan publik yang ada dilingkungan Pemprov Jatim. Kegiatan penganugerahan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi badan publik untuk terus berbenah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat UU no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Keterbukaan informasi publik menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan good governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabel. Keterbukaan informasi publik dinilai menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Maka tidak ada alasan bagi badan publik baik Pemprov, Pemkab/Kota, Pemdes, KPU dan Bawaslu untuk tidak menjalankannya.

Gubernur juga memberikan support kepada Komisi Informasi untuk terus eksis dalam mengedukasi badan publik dan masyarakat tentang keterbukaan informasi dan menginginkan agar Komisi Informasi Prov Jatim terus memotret dinamika keterbukaan informasi publik pada setiap badan publik di Jawa Timur, khususnya badan publik pemerintah.

 

Berikut Daftar Penghargaan PPID AWARD atau KI AWARD yang di raih Kabupaten Pacitan pada rentang waktu tahun 2017 -2021

PPID AWARD 2017
– Terbaik Pertama Kategori Transparansi pengelolaan anggaran Kabupaten/Kota di Jawa Timur
– Terbaik Pertama kategori website Kabupaten/kota
– Peringkat Pertama kategori meja layanan informasi kabupaten/kota terbaik
– Kategori A dalam monitoring dan evaluasi pemeringkatan PPID 2017 dengan raihan nilai 92,92.
– Peringkat terbaik II OPD Pengelola PPID Terpadu (website dan meja layanan Layanan Informasi)
– Peringkat kedua website desa terbaik se-Jawa Timur dengan nilai 90,00 Di Raih Desa Ngumbul

PPID AWARD 2018
– Peringkat Pertama Kategori Pelayanan Publik Terbaik (Kategori A / Sangat Informatif )

PPID AWARD 2019
– Peringkat Pertama Kategori Badan Publik Menuju Informatif
– Peringkat Pertama Kategori Pendokumentasian Informasi Terbaik Desa Se-Jawa Timur di raih Desa Ngumbul, Kecamatan Tulakan

PPID AWRD 2020

– Peringkat Pertama Kategori Badan Publik Menuju Informatif
– Penyedia Informasi Setiap Saat terbaik Tingkat Kabupaten/ Kota Se Jawa Timur

PPID AWARD 2021

– Kategori Pengelola dan Pendokumentasian Informasi Terbaik Tingkat Kabupaten/ Kota se Jawa Timur

– Kategori Badan Publik Informatif  Kategori A dengan score 98, 67 Tingkat Kabupaten/ Kota Tertinggi Se Jawa Timur.

Diskominfo Tak Segan Lapor Ke Bupati Jika PD Tidak Mengurusi Websitenya

Berjalannya roda pemerintahan yang disertahi berbagai keberhasilan pembangunan harus di dukung dengan keterbukaan informasi sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, melalui era yang serba digital dimasa sekarang peran website dinilai strategis supaya segala informasi dapat tersampaikan dan terserap sepenuhnya oleh khalayak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo Pacitan) Rachmad Dwiyanto melihat fenomena ini sehingga mengambil upaya dengan mengingatkan istansi Pemerintah Lingkup Pemkab Pacitan, untuk kembali memaksimalkan laman yang telah disediakan tersebut. “Kita mendapat masukan dari teman-teman DPRD Pacitan,” ujar Dia (14/11).

Dari ratusan website resmi pemerintah kata Rachamd di hadapan seluruh undangan hanya 10 saja yang memenuhi syarat kelengkapan dan keaktifannya. Hal tersebut sudah barang tentu menghambat keterbukaan informasi kepada masyarakat, artinya keterbukaan informasi dapat diasumsikan terhambat. “Itu bisa terwujud melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi,” kata Rachmad.

Masukan tersebut sangat diterima baik Dinas Kominfo, berbagai terobosan akan dilakukan supaya keterbukaan informasi di Kabupaten Pacitan benar-benar menjadi kenyataan, mengingat undang-undang yang disahkn pemerintah tentu mempunyai banyak sisi positif terutama kepada masyarakat. “Harus ada evaluasi dan pendampingan yang struktur,” tegas Dia. Bahkan tidak main-main Rachmad akan melaporkan kepada Bupati jika masing-masing PD tetap memilih vakum.

Sementara Kepala Bidang Informasi Agus Anshori Mudzakir berkomitmen menggunakan pendekatan ketelatenan, ia beserta stafnya selain melakukan berbagai evaluasi akan datang langsung ke instansi untuk memberikan pelatihan khusus jika PD tersebut benar-benar maengalami kesulitan. “Mereka para personil terbatas dan tidak pada satu konsentrasi,” beber Dzakir.

Sudah selayaknya masyarakat mendapat informasi siapa pun dan kapan pun, kecuali informasi yang dikecualikan yang bersifat rahasia. Ini masuk 4 standar informasi yang kudu dipenuhi masing-masing website milik pemerintah. “Nanti kita kasih simbol, yang aktif hijau, kuning stengah aktif dan merah yang tidak aktif,” pungkas Dia. (DiskominfoPacitan).