No One Left Behind

Sebagai upaya mewadahi segala aspirasi dalam proses pembangunan yang terangkum pada kegiatan Musrenbang, Pemerintah menilai beberapa kelompok masyarakat seperti perempuan, anak,  kelompok masyarakat rentan, penyandaang disabilitas dan kaum termarginalkan belum optimal dalam berpartisipasi memberikan perencanaan pembangunan.

Dari data yang dihimpun Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pacitan pada tahun 2017 berpenduduk sebesar 583.857 jiwa. Diantaranya sebanyak 49,78 persen atau 290.617 adalah perempuan, 24.64 persen atau 143.869 adalah anak-anak dibawah 18 tahun. Dan 14,07 persen atau 82.155 adalah kelompok rentan atau keluarga fakir miskin, orang atau anak difabel, perempuan rawan sosial ekonomi, lansia terlantar dan lain-lain. “Dimana mereka mempunyai kesempatan dan hak yang sama dengan yang lain pada proses pembangunan,” kata Wabup Yudi Sumbogo dalam sambutan Lokakarya Konsultasi Publik Rancangan Peraturuan Bupati Tentang Musrenbang Inklusi hari ini 18/10/2018 di Gedung Karya Darma.

Wabup juga mengatakan bahwa ini adalah wujud perhatian pemerintah terhadap hak asasi manusia dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat.  Juga sebagai implementasi peraturan presiden Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), bahwa pelaksanaan pembangunan harus inklusif. yaitu semua pihak dapat mendukung, berperan, berkontribusi, berpartisipasi dan tidak ada yang tertinggal serta terabaikan. “Pacitan Setara, yakni Pacitan Semua, Pacitan Bersama, Pacitan Sejahtera,” tambahnya.

Selanjutnya Ia juga berharap dengan tersusunnya peraturan tersebut maka dapat menjawab permasalahan kesenjangan pembangunan. Khususnya kesenjangan antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan dan kesenjangan antara apa yang ingin dicapai di masa datang dengan kondisi rill saat perencanaan di buat.

Heru Wiwoho sebagai kepala Bappeda juga mengatakan bahwa kaum marginal sudah saatnya mendapatkan tempat yang sama seperti yang lain. Oleh karena itu pihaknya berharap rancangan peraturan ini akan segera selesai sehingga dapat disahkan.

Ratna Fitriani sebagai Meneger Kesetaraan Gender Dan Inklusi Sosial (GESI) mengatakan, pada hari ini kegiatan telah sampai pada upaya memfinalkan proses Musrenbang di tingkat Kecamatan. Dimana terjadi dua pendapat untuk pelaksanaan Musrenbang, dilaksanakan mandiri atau terintegrasi pada Musrenbang reguler.

Acara tersebut bekerjasama dengan Kompak (Kolaborasi Masyarakat Dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Turut diundang Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luki Indartato, Ketua Darmawanita Persatuan Bety Suko Wiyono, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat, Ketua Forum Kepala Desa, Manager Kesetaraan Gender dan inklusi Social (GESI) Ratna Fitriani, Tim Kompak Jawa Timur, Sabda Yogyakarta serta Perwakilan Perguruan Tinggi. Civil Society Orgaziziation (CSO), Organisasi Perempuaan, Organisasi Disabilitas, organisasi Anak dan Paguyuban Sosial Kemasyarakatan. (Budi/Anjar/Riyanto/DiskominfoPacitan).