Kota layak Anak Pacitan Berharap Masuk Madya atau Nindya

Sebagaimana diketahui bersama, pelaksanaan verifikasi kabupaten layak anak merupakan momen penting. Dalam rangka mengevaluasi program kabupaten layak anak untuk menciptakan SDM berkualitas tinggi di masa depan.

 

Untuk mewujudkan itu Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji merasa perlu adanya langkah untuk merapatkan barisan. Menyamakan persepsi dan langkah- langkah, sehingga kebijakan dan program yang disusun benar-benar saling bersinergi dan mampu mendukung terpenuhinya hak anak,

 

“Sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi,” ungkap Dia, saat Evaluasi lapang Hybrid Kabupaten Layak Anak Tahun 2022, oleh Tim Evaluator Kementerian PP dan PA RI di Kabupaten Pacitan, (07/06).

Mas Aji pun menegaskan bahwa Pemerintah telah berkomitmen melaksanakan program dan kegiatan untuk menjamin hak dan perlindungan anak.

 

Ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana sistem pembangunan, inisiatif dan komitmen pemerintah yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak, dari kerangka hukum ke dalam definisi strategi dan intervensi pembangunan dalam kebijakan program dan kegiatan pembangunan.

 

“Hal tersebut selaras dengan visi kami yaitu “Masyarakat Pacitan Sejahtera dan Bahagia” dan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 1 tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak,” tegas Mas Aji di hadapan Ketua Tim Evaluator Lapang Hybrid Kabupaten / Kota Layak Anak, Rohika Kurniadi Sari beserta tim melalui Zoom Meeting.

Melalui pelaksanaan kabupaten layak anak di Kabupaten Pacitan, visi pemerintah kabupaten tersebut dapat terwujud dengan kabupaten layak anak, sehingga pada akhirnya kesejahteraan dan kebahagiaan dapat dirasakan seluruh masyarakat.

 

Sementara untuk memberikan motivasi dan semangat, kerja keras dan para kepala perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pacitan dalam melaksanakan pemenuhan hak anak, Mas Aji sangat berharap kepada tim Evaluator untuk meningkatkan apresiasinya terhadap pemerintah Pacitan berupa penghargaan kabupaten layak anak kategori Madya. “Syukur kalau bisa naik ke Nindya. Karena dengan hal tersebut akan menjadi motivasi bagi pemangku kebijakan,” harapnya. (PemkabPacitan).

 

 

Pendopo Terbuka Untuk Siswa; Stimulus Generasi Punya Mimpi Besar

Bunda Paud Kabupaten Pacitan Efi Suraningsih menyambut senyum dan canda tawa siswa siswi Taman Kanak-kanak (TK) Mardi Putra dan Kelompok Bermain (KB) Taman Putra Kecamatan Punung dengan sangat ramah.

Didampingi orangtua, guru dan Kepala Sekolah, rombongan berniat untuk melihat langsung pusat pemerintahan Kabupaten Pacitan, tepatnya pagi ini (07/08).

Bersama Bunda Paud 47 siswa ini diperkenalkan satu-persatu ruang yang ada di komplek Pendopo, dan diakhiri di Halaman Wingking.

Sebagaimana diketahui, bahwa Mas Aji, sapaan akrab Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, bahwa siapapun dapat berkunjung ke Kantor Bupati, utamanya para siswa dan siswi.

Melihat kelucuan para siswa, utamanya saat menjajal kursi Bupati di ruang rapat sontak menumbuhkan semangat generasi Pacitan untuk menggapai cita-citanya, termasuk mimpi menjadi pemimpin di Pacitan. (PemkabPacitan).

 

Launching Administrasi Kependudukan di Kecamatan Tegalombo Bupati Minta 12 Kecamatan Selesai 2023

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji melakukan launching Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Tegalombo. Dengan peluncuran tersebut maka pengurusan administrasi kependudukan yang sebelumnya di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kini sebagian menjadi kewenangan pemerintah kecamatan.
“Saya sampaikan terimakasih kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil waktu tahun kemarin saya sampaikan bagaimana target mendekatkan pelayanan sedekat-dekatnya kepada masyarakat bertahap sudah terlaksana,” kata Bupati, Kamis (02/06/2022).

Bupati menyampaikan, program adminduk di kecamatan ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat. Meskipun, diakuinya pelayanan tersebut belum terlaksana maksimal karena keterbatasan anggaran serta dampak pandemi covid 19.

“Saya minta kepada pak kades atau bahkan pak kasun untuk menyosialisasikan program adminduk ini agar masyarakat tahu sehingga tidak lagi jauh-jauh ke Pacitan kota,” ungkapnya lagi.

Guna menunjang hal tersebut Bupati juga minta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta camat untuk sesegera mungkin menyiapkan SDM. Karena sebagus apapun sarana dan prasarana tanpa dukungan SDM yang mumpuni pekerjaan akan sia-sia. Dia berharap tahun 2023 program Adminduk di Kecamatan bisa menyeluruh di 12 kecamatan .

“Tujuan dari Adminduk di Kecamatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang tepat dan mudah bagi masyarakat,” kata Supardiyanto Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Pacitan.

Dengan Adminduk di Kecamatan maka sejumlah pengurusan administrasi kependudukan dapat dilakukan di kecamatan. Diantaranya rekam dan cetak KTP elektronik, KK, akta kelahiran, akta kematian surat keterangan pindah (antar desa dan kecamatan) serta surat keterangan datang (antar desa dan kecamatan). (Prokopim pacitan / Pemkab Pacitan)

Hadiri Acara Bersih Desa Mangunharjo, Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji simbolis menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Desa Mangunharjo Kecamatan Arjosari. Sebanyak 1.700 bidang tanah milik warga desa setempat telah tersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari kementerian ATR/BPN.
“Ingkang sampun pikantuk sertifikat mudah-mudahan bermanfaat. Menawi ajeng damel jaminan modal ugi sampun saget lan mugi-mugi usahanipun sukses,” kata Bupati, Selasa (31/05/2022).
Desa Mangunharjo sendiri menjadi satu satunya desa di Kecamatan Arjosari yang beruntung mendapatkan program PTSL 2022. Sedangkan seluruh Kabupaten Pacitan terdapat 7 desa yang mendapatkan program sertifikat gratis tersebut dengan jumlah bidang tanah mencapai 26.896.
PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.
Pembagian sertifikat tanah gratis PTSL di Desa Mangunharjo berlangsung meriah karena dirangkaikan dengan acara bersih desa. Tidak hanya dihadiri oleh masyarakat Desa Mangunharjo namun juga dari desa-desa tetangga. Acara bersih desa menampilkan gelar seni Jaranan yang merupakan budaya masyarakat setempat. Malam harinya digelar istighosah dan doa bersama, yasinan serta sholawat.
“Saya mendoakan semoga dengan bersih desa ini Desa Mangunharjo dijauhkan dari cobaan, bqlak dan masyarakatnya semakin tentram bahagia dan sejahtera,” pungkas Bupati. (Prokopim pacitan / Pemkab Pacitan)

 

Pacitan Terima Sertifikat Eliminasi Frambusia

Sebanyak 47 Kabupaten/Kota se Indonesia termasuk Kabupaten Pacitan berhasil melakukan Eradikasi frambusia, atau menghilangkan penyakit frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kementerian Kesehatan RI di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/05). Penghargaan yang diberikan berupa sertifikat dan diterima oleh Bupati Pacitan yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah.

Melalui pembukaannya Kementerian Kesehatan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, atas kerja kerasnya sudah berhasil menurunkan prevalensi penyakit frambusia.

“Perlu diketahui bahwa Frambusia atau biasa juga disebut Patek adalah penyakit kulit yang mudah menular, disebabkan oleh bakteri yang menyerang kulit dan tulang berdampak menyebabkan cacat fisik,” terang Dr. dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI.

Kerja keras yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pacitan yaitu melalui advokasi, promosi PHBS, penguatan surveilans dan intervensi, pengajuan sertifikasi, sampai dengan Pacitan dinyatakan bebas dari penyakit patek.

“Eradikasi bukan berarti masalah selesai akan tetapi perjuangan harus terus dilakukan untuk membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus tetap dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan, dr. Hendra Purwaka.

Apalagi saat ini pemerintah sedang dihadapkan pada masa transisi epidemiologi atau yang dikenal double burden of disease yaitu semakin meningkatnya penyakit tidak menular tapi pada saat yang sama penyakit menular juga masih sangat tinggi.

“Tantangan ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pacitan, yaitu bagaimana memfokuskan pembangunan kesehatan untuk penanganan penyakit menular termasuk penyakit terabaikan dan penyakit tidak menular,” tambah dr. Hendra Purwaka. (Dinkes/PemkabPacitan).