Nomor Urut Dua; Calon Kepala Desa Watukarung Terpilih

 

Keputusan itu berdasar pada mekanisme yang berlaku yakni Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017. Melalui kajian dan pembahasan Tim 11 yang diserahkan ke Panitia Kabupaten dan selanjutnya disampaikan kepada Bupati, perihal gugatan yang dilayangkan Calon Kepala Desa Watukarung atas Nama Darmadi dinilai tidak terbukti atau gugur. “Aduan tidak sesuai data dan fakta yang ada,” kata Sakundoko Ketua Panitia Kabupaten usai membacakan Putusan Bupati Pacitan No: 188.45/1203/KPTS/408.12/2018. Tentang Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa Di Desa Watukarung Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan. Di Ruang Krida Pembangunan (RKP) Kabupaten Hari ini 07/11/18.

Langkah selanjutnya usai menerima putusan Bupati tersebut, Panitia Pemilihan Kepala Desa Watukarung untuk segera menetapkan hasil pilkades dan disampaikan BPD selanjutnya melaporkan kepada Bupati melalui Camat Pringkuku. Artinya seusai pembacaan putusan kewenangan beralih ke Panitia Pilkades Desa, namun demikian Panitia Kabupaten tidak lantas berpangku tangan. “Kami terus melakukan rapat dan memantau perkembangan yang ada,” jelas Sakun.

Sri Mulyono kepada awak media usai rapat tertutup itu menyatakan bahwa pihaknya menilai keputusan Bupati telah sesuai dengan peraturan yang ada. Kuasa Hukum Calon Nomor Urut Satu tersebut mengatakan bahwa akan melakukan upaya hukum lain usai Panitia Pilkades Desa Watukarung mengeluarkan keputusan.

Sebagai Calon Kepala Desa Terpilih Nomor Urut Dua Atas Nama  Wiwit Pheni mengaku lega dengan penetapan keputusan, selanjutnya Wiwit meminta BPD Desa Watukarung segera menindaklanjuti Keputusan Bupati tersebut.

Seusai penyerahan surat keputusan Sakundoko meminta kepada kedua calon agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban  seperti yang telah terjalin, mengingat semua adalah saudara dan tetangga.

Kalimat senada disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Putatmo Sukandar juga sebagai salah satu anggota tim 11, Ia mengatakan bahwa permainan atau pertandingan tentu ada yang menang dan kalah, segala kondisi agar disikapi dengan penuh kedewasaan serta hati dan pikiran dingin. “Adapun jika merasa kurang puas, maka tempuhlah jalur sesuai dengan mekanisme yang ada,” tambahnya menghimbau. (Budi/Anj/Riyanto/DiskominfoPacitan).