Dukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bupati Tekankan TIK Sebuah Tuntutan Kebutuhan

Di era transformasi digital seperti saat ini pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi sebuah tuntutan tak terkecuali dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hadirnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) adalah sebuah jawaban untuk menghadirkan pelayanan yang semakin efektif, terpadu, berkesinambungan, efisien, akuntabel, dan aman.
“Peradaban semakin maju yang diikuti oleh perkembangan teknologi dan kita tidak bisa menahan kemajuan tersebut. Mudah-mudahan dengan ikhtiar bersama ini kinerja kita untuk melayani masyarakat semakin meningkat,” terang Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat membuka Sosialisasi Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) di Gedung Karya Dharma, Senin (27/09).
Adanya teknologi lanjut Bupati, sangat berguna untuk mempermudah kinerja pelayanan. Bupati berharap, peserta sosialisasi memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk membangkitkan semangat dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat yang bahagia sejahtera.
“Adanya SPBE ini menjadi pijakan awal serta komitmen kita dalam menjalankan amanah regulasi yang golnya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Hanya saja lanjut Mas Aji, Kabupaten Pacitan masih dihadapkan pada persoalan pemerataan jaringan. Masih ada sekitar 34 persen wilayah di bumi Paradise of Java ini yang berstatus blank spot atau belum tersentuh sinyal komunikasi. Kendati demikian Mas Aji berharap hal itu tidak menjadi penghambat karena SPBE harus hadir sebagi sebuah kebutuhan. (Humas Pacitan/ Pemkab Pacitan)