Foot and Mouth Disease (FMD) atau lebih dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus tipe A dari Family Picornaviridae genus Apthovirus.

PMK menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Penyakit ini menyebar dengan cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi. Tanda klinis yang terlihat pada hewan yang tertular antara lain demam tinggi, hipersalivasi, sebagian ada lepuh di lidah dan rongga mulut, pincang, luka pada kaki diakhiri dengan lepasnya kuku pada sapi, sulit berdiri, dan menular sangat cepat dalam satu kawanan kandang.

Drh. Kus Handoko selaku Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Pacitan menegaskan bahwa, penyakit PMK memiliki morbiditas (angka kesakitan) sebesar 90-100% dan mortalitas (angka kematian) sebesar 5-10%. “Hal ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar sehingga perlu segera dikendalikan,” kata Kus, kemarin (09/05).

Upaya pencegahan yang dilakukan antara lain melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, pelarangan pemasukan ternak dari daerah tertular, pemantauan terhadap pemotongan hewan di RPH dan sosialisasi mengenai penyakit PMK kepada masyarakat.

Sampai pada artikel ini dirilis, belum ada laporan kasus terkait penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Pacitan. Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit terus dilakukan guna mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku pada ternak di Kabupaten Pacitan. (DinasKPP/PemkabPacitan)

 

WhatsApp chat