
Pacitan – Temuan kasus Hepatitis A di Pacitan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Penanganan bahkan sudah dilakukan sejak kasus pertama ditemukan pertengahan Juni lalu.
“Jadi (penetapan status KLBB) itu hanya
untuk menopang kebijakan administratif yang harus kita tempuh,” kata dr
Eko Budiono, Selasa (22/6/2019).
Menurut Eko penanganan luar biasa terhadap wabah akibat virus tersebut sudah dilakukan sejak dini. Upaya itu dilakukan dengan mengerahkan seluruh sumberdaya yang ada.
“Untuk
penanganan lebih efektif, kita kedepankan 3 poin utama,” katanya.
Penanganan dimaksud adalah tata laksana
penderita yang menjalani rawat inap serta pemantauan penyakit dengan lebih
akurat.
“Sedangkan
upaya ketiga yakni pengendalian faktor risiko,” terang dokter yang lama
bertugas di Puskesmas Tulakan tersebut.
Menurut Eko, kini tindak lanjut penanganan Hepatitis
A di Pacitan melibatkan pemerintah di level lebih tinggi. Langkah tersebut
diambil agar penanganan lebih optimal.
“Sehingga penyakit tidak menyebar ke kabupaten tetangga,” ucap dia.
Hingga Selasa, (25/6/2019) jumlah penderita Hepatitis A di Pacitan mencapai 581 orang. Mereka tersebar di 3 kecamatan. Yakni Sudimoro, Ngadirojo, dan Tulakan. Penderita ‘Penyakit Kuning’ juga ditemukan di Kecamatan Kebonagung. (PT/PT/Diskominfo)