Bupati Resmikan Proyek Rehabilitasi Sarana Air Bersih Bantuan Hibah Jepang

Bupati Indartato meresmikan Proyek Rehabilitasi Sarana Air Bersih Desa Sidomulyo Kecamatan Kebonagung program kerjasama dengan Negara Jepang. Bantuan hibah senilai lebih dari Rp.1 milyar itu diserahkan langsung perwakilan pemerintah Negeri Sakura, Konjen Jepang di Surabaya Mr. Tani Masaki kepada Bupati Pacitan.
“Mewakili masyarakat saya sampaikan terima kasih atas segala bantuan karena ini sangat bermanfaat untuk masyarakat”, kata Bupati, Kamis (11/02).
Bupati Indartato berharap kerjasama ini terus berlanjut dan berkembang untuk masyarakat lain yang membutuhkan sarana yang sama. Apalagi, jika melihat fakta belum memadainya kebutuhan air bersih atau air baku masyarakat. Menurutnya, masih ada sekitar 35 persen warga yang kekurangan suplai air bersih terutama saat kemarau .
“Kami berharap fasilitas ini dapat memberi manfaatnya kepada masyarakat untuk mendapatkan air bersih”, kata Konjen Jepang di Surabaya Mr. Tani Masaki.
Mr. Tani Masaki menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan etikat baik pemerintah Jepang sebagai perwujudan hubungan baik diantara kedua negara. Dia juga sampaikan rasa terimakasih atas dukungan semua pihak termasuk kepada Wahana Anak Bangsa Peduli Indonesia Maju (Wabpim) atas kerja kerasnya menjembatani proyek sanitasi ini
Proyek Rehabilitasi Sarana Air Bersih Desa Sidomulyo dimulai sejak Januari hingga Agustus 2020. Meski sempat molor akibat sulitnya medan dan pandemi covid 19 namun pekerjaan bisa selesai sesuai tahapan. Dengan panjang instalasi 9.286 meter dari sumber utama fasilitas ini diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih 4.345 jiwa. Untuk pengelolaan dan perawatan selanjutnya diserahkan kepada kelompok masyarakat serta Himpunan Penduduk Pengelola Air Minum (Hippam) setempat. (humaspacitan/Diskominfo)

Pak In Akhirnya Divaksin, Dinkes Pacitan Ungkap Temuan Pasca Vaksin Nafsu Makan Meningkat

Akhirnya Bupati Pacitan Indartato memberikan suri tauladannya kepada masyarakat Pacitan, pagi tadi (11/02) dirinya beserta Istri Luki Indartato dan Wakilnya Yudi Sumbogo beserta Istri disuntik Vaksin Sinovac.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Kemenkes RI yang telah menerbitkan izin vaksinasi kepada masyarakat yang berusia diatas 59 tahun. “Selaku rakyat yang kebetulan menjabat kami berusaha melaksanakan program ini,” kata Pak in usai divaksin.
Meski sebelum menjalani screening dirinya sempat ditolak karena belum sarapan, namun setelah itu semua proses vaksinasi dapat terlaksana tanpa kendala. “Setelah divaksin rasanya biasa-biasa saja,” ungkap dia.
Menyikapi perspektif masyarakat akan program vaksinasi, Bupati menumpukan harapannya kepada seluruh perangkat desa maupun camat di seluruh Kabupaten Pacitan untuk getol melaksanakan sosialisasi. Tentu bertumpu kepada harapan Kabupaten Pacitan dan Indonesia yang bebas dari virus Corona yang hingga kini masih menjadi perhatian utama pemerintah pusat hingga wilayah.
Sementara itu Plt. Kadinkes Pacitan dr. Hendra Purwaka saat mendampingi vaksinasi tersebut mengungkapkan, seluruh petugas medis yang masuk dalam kelompok lansia juga telah menjalani vaksinasi.
Vaksinasi pada tahap pertama ini Dinkes Pacitan sudah berhasil menyelesaikan 87 persen dari kuota yang diberikan. Lanjut sisanya kata Hendra akan segera terselesaikan, mengingat vaksinasi pada tahap kedua dijadwalkan pada hari Sabtu nanti.
Sedang untuk laporan pasca vaksinasi, hingga kini Dinkes Pacitan tidak menemukan gejala berarti. Namun hendra mengaku ada salah satu peserta vaksinasi yang mengalami sedikit demam. “Paling banyak nafsu makan meningkat,” ungkap Hendra. (bd/hf/Frd/rch/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Bupati Indartato tengah melakukan screening sebelum dilakukan penyuntikan vaksin sinovac. (foto: humaspacitan)

Masjid Apung Berhasil Dievakuasi

Pondok Tremas bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD, Satpol PP Kabupaten Pacitan, Club Off Road, TNI dan ratusan masyarakat bersama-sama mengevakuasi Masjid Apung Pancer Door yang terbawa arus hingga ke tengah teluk Pacitan.
Menurut Juri Koordinator TRC, kejadian itu terjadi pagi tadi pukul 03:00 WIB dan langsung dilaporkan warga ke BPBD Pacitan beberapa jam kemudian. Seketika itu tim bergerak cepat guna mencegah masjid tidak semakin ke lepas pantai. “Yang pertama kita selamatkan masjid ini (membawa ke tepi pantai) baru kita kembalikan,” kata Dia, (10/02).
Hingga artikel ini dirilis, kondisi Masjid Apung yang dibuat oleh Pondok Tremas 2020 tersebut telah berhasil dibawa ke tepi pantai, proses penarikan menggunakan tali sejauh 340 meter.
Sementara untuk proses pemindahan Masjid Apung tersebut ke posisi awal yakni muara Sungai Grindulu, tim harus menunggu air laut pasang untuk mempermudah evakuasi.
Menurut prakiraan Masjid Apung tersebut dapat terbawa arus dikarenakan telah terjadi abrasi selama hujan mengguyur beberapa hari terakhir, kondisi diperparah ketika arus sungai Grindulu besar sehingga tidak dapat menahan tali bangunan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan Masjid Apung tidak mengalami kerusakan yang berarti. (DiskominfoPacitan).

RKPD 2022; Membangun Perekonomian Untuk Pengentasan Kemiskinan

Masalah kemiskinan masih mendominasi konsentrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan, dalam agenda Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, Selasa (09/02) di Ruang Transit, Kantor Bupati Pacitan.
Bupati Pacitan Indartato mengaku kondisi demikian sangat dipengaruhi oleh Pandemi Covid-19, dimungkinkan masalah tersebut akan kembali meningkat karena sejalan terhadap situasi ekonomi yang terpengaruh oleh sektor pariwisata.
Tidak hanya, itu Bupati juga mengungkapkan refocusing anggaran yang kembali diterapkan pemerintah pusat akan semakin mempersulit pemerintah daerah dalam menyikapi kondisi tersebut.
“Segala masukan ini harus sejalan dengan Visi Misi bapak Bupati dan Wakil bupati terpilih, melalui Perbup tentang RKPD Kabupaten Pacitan bulan Mei mendatang, yang saat ini masih disusun,” kata Indartato.
Sementara hasil reses anggota DPRD di sejumlah wilayah diharap Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono menjadi salah satu tolak ukur dalam menyusun RKPD tahun 2022. Meski disatu sisi Ronny begitu menyadari kondisi keuangan daerah sekarang.
“Tetapi monggo kita bicarakan lagi dalam penyusunan RPJMD yang menjadi raperda Bupati dan Wakil terpilih,” ujar Ketua DPRD di kesempatan yang sama.
Menganalisa pokir yang dikantongi DPRD ternyata masih tetap berkutat pada sektor infrastruktur, selebihnya menentukan konsep membangun perekonomian. Hal tersebut ujungnya akan kembali bertumpu pada konsentrasi pemda yang tengah fokus terhadap pengentasan kemiskinan. (hf/bd/Frd/riy/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

PPKM Berlangsung 2 Pekan; Waktunya Desa Dan Kelurahan Totalitas

Menunggu Instruksi Bupati, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro bakal diterapkan di Kabupaten Pacitan.
Langkah tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang PPKM Berbasis Mikro, serta kesepakatan Video Conference antara Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama seluruh kepala daerah di Jawa Timur kemarin 08/02).
Rencananya PPKM dilaksanakan sampai dengan 22 Februari 2021, atau berlangsung 14 hari. Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (STPC) Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto dalam siaran press tersebut juga mengungkap status terkini Pacitan yang berada pada zona Oranye. “Di Pacitan masih terjadi penularan virus corona dalam kategori sedang,” ujar Jubir (09/02).
Secara umum konsep PPKM bersifat memaksimalkan peran RT/RW, dusun/lingkungan, desa dan kelurahan dalam penanganan kasus Covid-19, hal tersebut dinilai lebih efektif karena seluruh perangkat dapat memantau langsung kondisi dan perkembangan karena didukung kedekatan.
Pembatasan sosial juga diterapkan dalam pelaksanaannya, bagi desa yang berzona merah kerumunan sebanyak 3 orang pun akan dibubarkan oleh petugas, termasuk pelaksanaan pengawasan karantina mandiri yang juga tanggung jawab pihak desa dan jajarannya.
Sementara itu untuk kegiatan peribadatan di masjid tetap tidak diizinkan jika zona merah, masyarakat diimbau melakukan kegiatan beribadah di rumah masing-masing sampai zona kembali kuning atau hijau. “Kriteria zona merah adalah desa atau kelurahan tersebut mempunyai lebih dari 10 keluarga yang positif Covid-19,” kata Rachmad.
Kegiatan perekonomian pun akan mendapat pengawasan, termasuk kapasitas pengunjung yang diizinkan 50 persen, memperketat penerapan protokol kesehatan. Sedang jam buka unit pertokoan kabarnya diizinkan hingga pukul 21:00. “Akses ekonomi dipastikan jalan,” pungkas Jubir. (bd/Frd/riy/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Tim Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Pacitan tengah melakukan sosialisasi dan penindakan Prokes diberbagai titik kerumunan.