Berita terbaru

Pariwisata Pacitan Siap Bangkit

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pacitan beserta staf terkait melakukan kunjungan kerja ke destinasi wisata Goa Gong, hari , (21/09). Kunjungan kerja Tersebut bertujuan memantau perawatan dan pemeliharaan daya tarik wisata yang ditutup sementara karena adanya PPKM Darurat Covid-19 yang kini berada pada PPKM Level 3.
T. Andi Faliandra, Kadis Parpora pada kesempatan tersebut mengatakan kebersihan serta terjaganya stalagtit dan stalagmit Goa Gong saat ini merupakan hasil kerja petugas selama libur PPKM. Hal ini juga berlaku di 9 destinasi wisata lain yang dikelola oleh Disparpora. Diantaranya adalah Pantai Klayar, Pantai Watu Karung, Pantai Srau, Pantai Pancer Door, Pantai Taman, Goa Tabuhan, Pantai Buyutan, dan Pemandian Banyu Anget.
Pemberlakuan PPKM Level 3 ini masih berdampak pada pelaku usaha di bidang pariwisata. Mulai dari pedagang, pemilik hotel/homestay, pemilik rumah makan, dan pelaku usaha lainya semakin sering mengeluhkan kondisinya terutama ekonomi yang semakin sulit kepada pihak Disparpora.
Sedang kondisi Covid-19 di Jawa Timur, khususnya Pacitan sebenarnya sudah membaik, angka kematian rendah, angka penularan rendah sehingga dari segi keamanan terhadap corona di Kabupaten Pacitan sudah bagus dan bisa menerima kunjungan wisata.
Akan tetapi, ada beberapa data yang saat ini belum tercapai sehingga pariwisata di Pacitan belum bisa dibuka kembali. Salah satunya adalah data vaksin masyarakat Pacitan yang belum memenuhi standar Kemenkes, yaitu vaksin pertama harus mencapai 50 persen dan minimal 40 persen untuk vaksin usia lansia.
“Dengan percepatan vaksinasi di masyarakat, maka semakin cepat memenuhi target dari Kemenkes sehingga destinasi wisata di Pacitan dapat dibuka kembali,” kata Andi kepada Diskominfo Pacitan.
Petugas sudah menyiapkan sarana mulai dari tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, dan pamflet himbauan untuk tetap berjaga jarak. Didukung dengan semua petugas di kawasan wisata sudah melakukan vaksinasi. (Pemkab Pacitan)

Serah Terima; ODGJ Juga Disiplin Prokes

Zamroji asal Desa Gawang Kecamatan Kebonagung pada Rabu, (16/09( kemarin resmi diterima Dinas Sosial Kabupaten Pacitan. “Karena Zamroji ini sering menyerang keluarga dan tidak disiplin minum obat,” terang Pujono Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos menerangkan alasan Zamroji diserahkanke Shelter Dinsos untuk dibina sementara.
Pujono melanjutkan di Shelter,  Zamroji akan mendapatkan pendampingan bimbingan rohani, pendisiplinan minum obat, serta konsultasi dengan dr. Endang Soekartiningsih selaku Dokter Jiwa Pacitan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kabar baiknya UPT Bina Laras Kediri mengabari Dinsos bahwa Zamroji dapat diterima. Selanjutnya untuk keberangkatan Zamroji, Dinsos menyiapkan perlengkapan disiplin prokes Covid-19 berupa pemberian vaksin dan tes PCR. Harapan yang disampaikan Pujono, di UPT Bina Laras Zamroji bisa sembuh kembali dan pulang berkumpul dengan keluarga. (DinsosPacitan/DiskominfoPacitan).

Perkuat Ketangguhan Keluarga, BPBD Bekali PKK Mitigasi Bencana

Lingkungan keluarga merupakan benteng dalam menghadapi dan mengurangi resiko bencana. Karena keluarga adalah struktur masyarakat terkecil pertama yang memberikan sosialisasi kepada setiap anggotanya. Terutama peran ibu sangat strategis memberikan mitigasi bencana kepada keluarga, sehingga memperkokoh ketahanan keluarga menghadapi bencana alam maupun non alam.
Berbicara masalah bencana, baik anak-anak, lansia bahkan difabel semua harus siap. Mereka harus memahami mitigasi dan risiko bencana jika Kabupaten Pacitan ingin tangguh terhadap bencana.
Upaya mitigasi pun selalu disosialisasikan di berbagai lembaga maupun kegiatan seperti yang dilakukan hari ini, Jumat (17/9) dalam sosialisasi bersama PKK Desa Sirnoboyo Pacitan.
“Maka kita harus memulai mitigasi itu dalam skala yang paling kecil sekali, yaitu lingkungan keluarga atau rumah tangga. Memberi pemahaman kepada keluarga tentang manajemen bencana. Misalnya saat terjadi gempa, apa yang harus dilakukan, untuk melindungi diri dan menyelamatkan keluarga,” kata Diannita Kasi pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pacitan.
Selain itu dijelaskan pula terkait tas siaga bencana, ini sangat penting untuk bertahan hidup dalam keadaan darurat, seperti saat gempa atau bencana alam lainnya dan materi pertolongan pertama pada gawat darurat. (BPBDPacitan/DiskominfoPacitan).

Pemkab inisiasi Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa (LABKD)


Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa, selanjutnya disebut LABKD, adalah fasilitasi layanan adminduk dengan menggunakan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Desa. LABKD merupakan solusi untuk mengatasi hambatan yang selama ini dialami oleh warga desa dalam mengakses layanan adminduk, yakni jarak, biaya dan prosedur yang rumit. Jarak yang jauh ke titik layanan (yang umumnya berada di ibu kota kabupaten) menyebabkan biaya untuk memperoleh dokumen kependudukan menjadi mahal. Semakin jauh, semakin mahal dan semakin tidak terjangkau. Prosedur yang rumit menyebabkan masyarakat enggan mengurus dokumen kependudukan. Apalagi, untuk mendapatkan satu dokumen disyaratkan memiliki dokumen lainnya. Prosedur untuk mendapatkan dokumen kependudukan akan semakin rumit jika dokumen yang menjadi persyaratan diurus pada instansi yang berbeda-beda. Misalnya, untuk mendapatkan akta kelahiran, orang tua anak atau pemohon yang beragama Islam harus memiliki Buku Perkawinan yang penerbitannya dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemda mendorong implementasi LABKD di seluruh Desa di Kabupaten Pacitan.

Persolan lain mendorong lahirnya LABKD adalah Masih ada masyarakat yang belum memiliki Administrasi Kependudukan karena a) Ketidakmampuan untuk mengurus (faktor ekonomi, fisik, SDM), b) Kurang paham pentingnya kepemilikan Administrasi Kependudukan, c) Adanya anggapan mengurus Administrasi Kependudukan sulit dan biaya mahal, d) Wilayah geografi Kabupaten Pacitan 85% pegunungan yang relatif sulit dijangkau dan e) Peran pemerintahan desa selaku pemegang institusi terdekat yang bisa diakses masyarakat belum optimal. Sisi anggaran yaitu Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kegiatan pelayanan Administrasi kependudukan belum dilaksanakan secara optimal

Dalam skala terbatas, implementasi LABKD di Kabupaten Pacitan telah dilakukan di 171 Desa/Keluarahan, Kepala Desa mengangkat petugas Desa yang bertugas memfasilitasi layanan adminduk. Petugas tersebut disebut sebagai Fasilitator Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (Fasilitator PS2H), sekarang disebut PASH. Fasilitator PASH terbukti efektif dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan, terutama melayani masyarakat miskin dan kelompok-kelompok marjinal yang selama ini sulit mendapatkan layanan. Melalui juknis ini, praktik baik tersebut dilembagakan menjadi kebijakan dalam skala kabupaten.

Dengan adanya LABKD diharapkan meningkatnya pelayanan dokumen kependudukan, antara lain:

  • Memberikan pelayanan Adminduk yang lebih dekat dan mudah;
  • Memfasilitasi pembaharuan dan penyelerasan data kependudukan di desa;
  • Menggerakkan sumber daya yang ada di desa untuk meningkatkan pelayanan Adminduk di desa.
  • Terciptanya Dokumen Kependudukan Yang Valid Dan Tertib Adminstrasi Kependudukan Di Kabupaten Pacitan.

Jenis Pelayanan LABKD (Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa) antara lain :

  • KARTU KELUARGA
  • KTP ELEKTRONIK BAGI YANG SUDAH PEREKAMAN
  • SURAT PINDAH DAN DATANG
  • KIA
  • AKTA KELAHIRAN
  • AKTA KEMATIAN

(kompak/irwandi)

Siswa Secaba Otsus Papua Ngudi Ilmu Ke BPBD Pacitan

Sebanyak 9 siswa Secaba Program Otsus (Otonomi Khusus) Daerah Papua melakukan kunjungan di Kantor BPBD Pacitan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Didik Alih Wibowo beserta jajaran.
Dalam kunjungannya, siswa program otsus tersebut juga mendapat pembekalan dari pengalaman terkait potensi dan mitigasi bencana yang pernah terjadi di Kabupaten Pacitan.
Selanjutnya, mereka juga dikenalkan berbagai peralatan yang dimiliki Tim Reaksi Cepat (TRC), sarana prasarana yang di ada BPBD Pacitan maupun sistem informasi yang dipunyai Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
“Kami selaku Kodim 0801 Pacitan mengucapkan terimakasih atas waktu dan ilmu yang diberikan. Mereka nantinya akan jadi Babinsa di Papua, sedangkan tugas Babinsa itu kan kompleks mulai dari mengajar sampai dengan penanggulangan bencana. Untuk penanggulangan bencana kita arahkan ke BPBD terlepas bagaimana nanti pelaksanaanya di daerah sana,” kata Subari Danramil Sudimoro dalam sambutannya, (15/09).
Melalui kegiatan ini peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi siswa Otsus dalam mitigasi bencana. Selanjutnya para secaba Otsus ini bisa ditugaskan kembali ke wilayah kabupaten dan kota di seluruh Papua Barat.
Selain sebagai motivator penggerak generasi muda agar lebih maju dalam menjaga stabilitas keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga memahami dan mengetahui seluk beluk ilmu kebencanaan. (BPBDPacitan/Diskominfo Pacitan).