Berita terbaru

Diam-diam Petani Dipusingkan Penyakit Puso dan Curah Hujan Rendah

Paceklik melanda ribuan petani di sejumlah wilayah di Kabupaten Pacitan, permasalahannya adalah curah hujan di penghujung 2019 dan awal tahun 2020 tidak sesuai ekspektasi mereka.

Ini lantas membuat benih padi yang disebar kekurangan suplai air. Situasi semakin genting ketika jamur menyerang benih-benih padi yang usianya masih terlalu muda, pestisida pun akhirnya bukan menjadi jawaban dari kasus tersebut.

Petani Desa Banjarejo, Kebonagung adalah salah satu dari sekian wilayah yang melaporkan kejadian gagal panen. Di desa itu tercatat 209 KK melaporkan keadaan ini di atas lahan seluas  20 hektar. Saat ini mereka terpaksa mengalihfungsikan sawah menjadi lahan pertanian sayur mayur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemda pun tidak tinggal diam menyaksikan kondisi tersebut, lebih dari 3 Ton beras dibagikan Bupati Pacitan Indartato untuk meringankan beban, beras ini bersumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Pacitan.

“Meski tidak banyak, namun kami ingin meringankan beban Jenengan,” kata Bupati saat berkesempatan menyerahkan secara simbolis bantuan beras cadangan pangan kepada petani Banjarejo, (29/09).

Sementara total bantuan cadangan pangan tersedia 47 ton, ini akan diserahkan kepada seluruh petani yang mengalami gagal panen di Kabupaten Pacitan jika benar-benar diperlukan. Data bersumber dari data kelompok tani. “Mudah-mudahan musim ini dapat terkendali, sementara pemerintah berupaya membantu sarana dan prasarananya,”  harapnya. (budi/anj/riy/dzk/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Refocusing Anggaran Diutamakan Bagi Masyarakat

Pemkab Pacitan menyambut baik perspektif media soal kurang tepatnya penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Pacitan di tengah angka penularan yang semakin menurun menuju zona hijau.

Mulai masalah keterbukaan anggaran, yang sejatinya sudah disampaikan pada baliho di Alun-alun kota untuk memudahkan masyarakat agar bisa melihat langsung. “Jika kurang puas silahkan datang langsung kepada yang menangani,” kata Bupati Pacitan Indartato (28/09).

Lebih lanjut, sesuai dengan instruksi Komisi Informasi (KI) keterbukaan anggaran khusus covid-19 juga di-update melalui portal resmi pacitankab.go.id pada menu transparasi anggaran yang dapat diakses siapapun.

Begitu juga dengan keterbukaan informasi penanganan covid-19, pemerintah memang tidak bisa asal share kepada khalayak sebelum data tersebut benar-benar matang dan valid, ini supaya data tidak tumpang tindih di kemudian hari yang justru memperkeruh suasana.

Jikalau harus kembali pada konsep awal, rilis harus disampaikan langsung oleh Bupati sebagai ketua satgas, menurut Jubir Satgas Rachmad Dwiyanto hal ini bukan satu masalah. “Karena itu awalnya adalah keputusan satgas,” katanya di kesempatan yang sama.

Bupati juga menekankan bahwa anggaran dari refocusing melalui masing-masing instansi selama ini diutamakan kepada kepentingan masyarakat. Bahkan Indartato blak-blakan, jajaran satgas dalam menjalankan tugasnya selama ini tidak menerima honor. “Kami semua kerja bakti,” ungkap Bupati.

Sangat sesuai jika berpondasi pada statement Bupati pada setiap kesempatan yang mengatakan “jangan sampai ada bencana kedua”. Terlebih Kepala Kejari Pacitan pada satu kesempatan pernah menyampaikan, penyelewengan Rp. 1 pun akan ditindak tegas.

Agar benar-benar clear, pihak pemda tidak keberatan membeberkan seluruh program penanganan covid-19 oleh masing-masing instansi kepada seluruh media. Kesanggupan ini merupakan satu cerminan komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat. (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).

75 Hari Jelang Coblosan; Cabup dan Cawabup Deklarasi Jurdil dan Patuh Protokol Kesehatan

Ini yang penting, berkomitmen menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020 yang sukses, sehat dan berintegritas. Tekad ini mesti melekat erat di hati masing-masing calon bupati, wakil dan parpol pengusung yang ditandai dengan penandatangan Pakta Integritas.

Upaya ini dijembatani leading sector Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan. Mengingat kian dekatnya pesta demokrasi yang jatuh pada 09 Desember atau 75 hari sejak artikel ini dirilis.

Paslon Cabup, Cawabup nomor urut 1 Indrata Nur Bayuaji, Gagarin dan Paslon Cabup, Cawabup 2 Yudi Sumbogo, Isyah Ansori harus menjadi model sekaligus contoh para pendukung, termasuk warga Pacitan sebagai pemilih.

Melalui penerapan protokol kesehatan dengan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) di semua kegiatan kampanye sesuai Inpres No 6 Th. 2020, Perda Provinsi Jatim No 2 Th. 2020 dan Perbup Pacitan No 70 Th. 2020.

“Pilkada ini haruslah sehat jasmani. Dimana kita harus patuh terhadap protokol kesehatan, utamanya pemakaian masker dan kerumunan-kerumunan. Begitu juga dengan sehat secara proses pemilihan, dikatakan sehat apabila semua pihak taat kepada aturan yang ada. Menandakan sehat terhadap proses,” kata Berty Stevanus Ketua Bawaslu Pacitan.

Lalu bagaimana teknisnya, termasuk kampanye oleh masing-masing calon, harus dilakukan di dalam ruangan tidak lebih dari 50 orang. “Jika melanggar kami telah menyiapkan sanksi,” tambah Berty (25/09) di Pendopo Kabupaten.

Jika terjadi pelanggaran, Berty mengaku tak ragu-ragu memberikan surat teguran, bahkan sanksi keras berupa jeratan pidana jika hal tersebut diindahkan. Tugas tambahan Bawaslu tersebut akan dilaksanakan hingga level desa-desa. (budi/riy/dzk/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Mudik Dari Jakarta Ternyata Positif Covid-19

1 kasus baru dari pelaku perjalanan kembali dirilis Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan, pelaku perjalanan dari ibu kota Jakarta ini berasal dari Kecamatan Ngadirojo dan berusia 45 tahun.

Yang menjalani uji Swab di Jakarta, selanjutnya tim satgas menjemput langsung pasien tersebut untuk menjalani karantina di Wisma Atlet. “Sehingga penghuni Wisma Atlet menjadi 6 pasien,” Kata Jubir TGTP Rachmad Dwiyanto (24/09).

Sementara total kasus 103 pasien, sementara kasus sembuh sebanyak 94 pasien. Dan untuk kasus meninggal terkonfirmasi 3 orang.

Demi tercapainya harapan bebas covid-19 di Kabupaten Pacitan, Jubir mewakili Tim TGTP mengharap partisipasi masyarakat Kabupaten Pacitan untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan. Melalui 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak). (budi/anj/alazim/riy/dzk/rch/Tika/DiskominfoPacitan).

Jangan Sampai Lahir Cluster Banjarsari

1 kasus dari 3 penambahan baru yang dirilis Satgas Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan pada (22/09) melebar sekaligus menjadi pusat perhatian khalayak, ini lantaran kasus dari Desa Banjarsari, Pacitan ini usai menggelar hajatan pernikahan.

Sebanyak 50 orang yang sempat kontak dengan pasien yang memiliki riwayat perjalanan tersebut harus mengikuti uji Swab oleh satgas di Banjarsari, hari ini (24/09). ” Sekarang sedang proses, saya belum tahu hasilnya,” kara Jubir TGTP Rachmad Dwiyanto (24/09).

Rachmad mengaku pemerintah oleh kejadian tersebut tidak merasa kecolongan melihat kejadian tersebut, berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 70 Tahun 2020 yang mengizinkan berbagai kegiatan selama terpenuhinya protokol kesehatan.

Upaya 3T (Tracing, Tasting, Treatment) saat ini gencar dan terkonsentrasi di Banjarsari, berharap penyebaran virus corona dapat dikendalikan. (budi/rch/dzk/riy/DiskominfoPacitan).