Berita terbaru

HIM Desak Dukcapil Lebih Cepat Lagi Layani Pemohon

Imam Rifai, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan bersama puluhan anggotanya untuk kedua kali sambangi kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pacitan.

Aksi tersebut berlandaskan bahwa masyarakat merasa resah terhadap pelayanan Dukcapil yang tidak prima, sehingga membuat masyarakat merugi lantaran harus mondar-mandir mengurusi berbagai surat primer mulai dari E-KTP, KK, AKTE dan yang lain.

“KTP maupun KK adalah kebutuhan mendasar, kalau itu tidak cepat itu akan menghambat tujuan masyarakat. Misalnya mau mengurus permodalan. Kalau KTP tidak ada kan repot juga,” kata Imam(24/08).

Imam dan kawan-kawan juga mengaku telah melakukan penyelidikan secara diam-diam, dan menemukan adanya praktik jalur belakang yang mengakibatkan menumpuknya data ganda. Sedangkan hal tersebut diakuinya membutuhkan biaya. “Itu karena tidak melalui birokrasi pada umumnya,” lanjutnya.

Sementara Kepala Dukcapil Pacitan Supardianto kepada Diskominfo Pacitan, mengaku menyambut baik aspirasi HMI tersebut sebagai acuan Dukcapil supaya lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat.

Merujuk pada data yang dihimpun Diskominfo Pacitan, proses perekaman E-KTP tidak membutuhkan waktu lama, bahkan langsung jadi selama data tidak ganda. Namun demikian blangko rata-rata yang tersedia hanya 50 per hari. Sedang untuk pengajuan Kartu Keluarga  (KK) pun tidak jauh berbeda, proses dapat ditunggu selama segala persyaratan lengkap, rata-rata Dukcapil melayani 75 permohonan dalam sehari.

Untuk Akta Kelahiran rata-rata instansi tersebut melayani 50 permohonan dan juga dapat ditunggu. Begitu juga untuk pengajuan pindah datang, Dukcapil melayani 10 sampai dengan 15 permohonan dan langsung jadi.

Namun demikian Supridianto akan memaksimalkan kembali pelayanan tersebut, meski diakuinya Dukcapil hingga kini masih kekurangan SDM maupun alat pendukung. “Mungkin mulai besok kita akan langsung tingkatkan,” katanya.

Tetap ada dampak yang akan terjadi dengan keputusan tersebut, pertama adalah penumpukan permohonan, ia pastikan kurun waktu 3 hari tetap akan terselesaikan. Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan yang akan diprioritaskan bagaimanapun kondisinya. “ Pendaftaran tetap melalui online,” tambahnya.

Diskominfo Pacitan juga melakukan wawancara acak pada pemohon hari itu, dari dua narasumber yang bersedia diwawancara yakni Hendra Kurniawan dan Ririn Andriani yang mengurus E-KTP justru mengaku tidak ada masalah dalam pelayanan di Dukcapil. “Prosesnya lumayan cepat,” ungkap Hendra dan Ririn. (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Indartato “Kalau tidak bisa diperingatkan ada tindakan lain”

Foto; PM, TNI, POLRI, Satpol PP dan yang lain dipastikan semakin tegas menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, hal ini sesuai Inpres No 6 Tahun 2020.

Pemerintah bersama Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Pacitan kian serius menindak para pelanggar protokol kesehatan. Apalagi baru-baru kini tren kasus kembali naik yang bersumber dari cluster lokal dan pendatang.

Saat memantau jalannya kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Senin pagi (24/08) di pasar Minulyo Pacitan, Bupati sekaligus Ketua (TGTP) Pacitan Indartato menegaskan upaya tersebut dilakukan tidak lain sebagai upaya melindungi masyarakat dari Virus Corona.

Meski ia tahu upaya menyadarkan masyarakat yang mengutamakan pendekatan persuasif tersebut cenderung disikapi dingin oleh sebagian masyarakat. Bukan tidak mungkin berbagai upaya lanjutan yang lebih tajam akan diberlakukan untuk memberikan efek jera. “Sementara penegakan hukum masih ringan,” kata Indartato (24/08) disela pemantauan.

Disamping itu Bupati meminta para camat, kades hingga Ketua RT dan RW di semua wilayah Kabupaten Pacitan untuk lebih serius memantau para pendatang dari luar kota, khususnya dari Ibukota Jakarta dan Surabaya. “Pendatang juga saya minta kesadarannya untuk sadar melapor kepada petugas,” harap Dia. (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).

5 Kasus Baru, 4 Antaranya Belum Ditemukan Clusternya

Sabtu sore (22/08) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan kembali dikejutkan dengan penambahan 5 kasus terkonfirmasi, hal ini disampaikan langsung oleh Jubir Satgas Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto (23/08) di ruang PPID Diskominfo Pacitan.

5 kasus tersebut antaranya adalah seorang perempuan berusia 52 tahun dari wilayah Ngadirojo yang tertular dari sang anak dari cluster lokal Sudimoro, kini kedua pasien sudah menjalani karantina di Wisma Atlet.

Selanjutnya adalah perempuan berusia lanjut 77 tahun, memiliki penyakit bawaan (komorbid), yang bersangkutan berasal dari Desa Sukorejo, kemudian pejabat salah satu desa dari Kecamatan Arjosari, ke empat perempuan dari Desa Ponggok, Pacitan berusia 21 tahun dan terakhir seorang laki-laki 58 tahun dari Kecamatan Kebonagung.

“Dari 5 kasus baru, hanya satu yang diketahui clusternya, 4 yang lain masih dalam proses penyelidikan tim Tracing gugus tugas,” terang Rachmad. Kondisi ini semakin menjelaskan peta persebaran kasus Covid-19 di Pacitan kian merata, kecuali Kecamatan Donorojo yang masih berada dalam zona hijau.

Secara keseluruhan kasus di Kabupaten Pacitan kini menjadi 79 kasus terkonfirmasi, 60 kasus dinyatakan sembuh dan persentase kesembuhan kini menurun menjadi 75 persen.

Himbauan kembali disampaikan demi tercapainya harapan Kabupaten Pacitan yang bebas Covid-19, yakni dengan mematuhi aturan pemerintah dengan metode 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

“Tanpa kita menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin maka angka persebaran Covid-19 akan sukar dikendalikan. Pungkas Rachmad. (budi/alazaim/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Swab Massal Untuk Berantas Covid-19

Sesuai rencana proses Testing melalui uji Swab terhadap 167 warga Lingkungan Barang, Arjowinangun dan sekitar berhasil dilaksanakan petugas Gugus Tugas Covid-19 Pacitan di Balai Desa Arjowinangun, Pacitan (22/08).

Langkah tersebut sebagai upaya tindak lanjut mewabahnya virus corona dari cluster lokal Sudimoro baru-baru ini, membuat angka kasus terus bertambah khususnya di Lingkungan Barang dan sekitar.

Adapun masyarakat yang menjalani Swab massal tersebut meliputi masyarakat RT 01 RW 04 Lingkungan Barang sejumlah 133 orang, RT 03 RW 01 sebanyak 28 orang, Desa Purwoasri 1 orang, Sirnoboyo 1 orang dan Desa Widoro sebanyak 4 orang.

Kades Arjowinangun Rakhman Wijayanto yang berkesempatan memberikan sambutan pada swab massal itu menyampaikan supaya masyarakat untuk tidak resah, lantaran Covid-19 bukanlah aib yang merugikan harkat dan martabat keluarga.

Upaya isolasi merupakan langkah gugus tugas dalam rangka menekan angka penyebaran. “Mari bersama-sama berfikir baik demi keselamatan dan kesuksesan mengusir Covid-19 di Pacitan,” ujarnya. (diksominfoPacitan).

UI Undang Indartato Jadi Pembicara Penanganan Covid-19

Penanganan Virus Corona di Kabupaten Pacitan mendapat perhatian khalayak, terbukti dengan diundangnya Bupati Pacitan sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Indartato dalam Collaborative Government Dan Kepemimpinan Penanganan Covid-19 oleh Klaster Collaborative Government And Dynamic Public Service Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) (22/08) melalui media Zoom dan YouTube FIA UI.

Hadir dalam Webinar spesial tersebut Profesor Dr. Eko Prasojo, mag.rar.publ sebagai Keynote Speaker, Profesor Dr. Amy YS. Rahayu, Msi. dan Profesor Dr. Irfan Ridwan Maksum, Msi. Sebagai Penanggap.

Bupati mengaku ada 3 aspek dalam penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Pacitan, yakni penerapan 3T (Tracing, Tasting dan Treatment) yang berdampak pada lini yang lebih luas. Misalnya, selain kesehatan berpengaruh terhadap situasi ekonomi dan sosial, sehingga mempengaruhi arah kebijakan yang akan diambil. “Pemerintah menyesuaikan keuangan yang dipunyai,” terang Dia usai kegiatan.

Momentum Webinar yang difasilitasi UI sekaligus tokoh akademisi tersebut dapat menjadi motivasi bersama dalam memerangi pandemi Covid-19, melalui metode 3M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak). (budi/rch/tika/DiskominfoPacitan).