Berita terbaru

Kualitas Penilaian Hasil Belajar Semakin Meningkat, Kedaulatan Guru Diperkuat

Pemerintah terus mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui beragam program dan kebijakan yang salah satunya didasarkan pada hasil analisis dari penilaian hasil belajar siswa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terus meningkatkan kualitas penilaian hasil belajar untuk mendorong pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah, ujian nasional (UN) yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang diselengarakan oleh satuan pendidikan terus menerus disempurnakan.

“Secara substantif kita meningkatkan kualitas soal ujian, baik ujian nasional maupun ujian sekolah berstandar nasional, yaitu dengan memasukkan secara bertahap standar yang disebut High Order Thinking Skill (HOTS). Kita juga sudah latih guru-guru untuk dapat membuat soal dengan standar HOTS,” disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy usai meninjau pelaksanaan ujian nasional di Jakarta (2/5/2018).

Ditemukan keselarasan antara pengukuran capaian hasil belajar siswa berdasar ujian nasional dengan capaian beberapa penilaian internasional. Hasil ujian nasional tidak jauh berbeda dengan hasil capaian siswa Indonesia pada Program for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS). Hasil penilaian menunjukkan bahwa siswa-siswa Indonesia masih lemah dalam kecakapan kognitif order tinggi (higher order thinking skill/HOTS); seperti menalar, menganalisis, dan mengevaluasi. Fakta tersebut mendorong upaya penguatan kemampuan penalaran siswa dalam pembelajaran. Siswa perlu dilatih dan dibiasakan mengerjakan soal-soal yang mendorong kemampuan berpikir kritis dan menghasilkan solusi, sebagai salah satu kecakapan untuk bersaing di abad ke-21.

“Ujian sekolah kita sekarang sudah berstandar nasional. Maka ujian nasional kita harus ditingkatkan untuk menuju standar internasional,” diungkapkan Mendikbud Muhadjir Effendy di berbagai kesempatan saat ditanya mengenai arah pengembangan penilaian hasil belajar siswa nasional.

Mendikbud mengajak semua pihak dapat menghargai hasil ujian nasional dan proses yang dijalani para siswa dalam menghadapi ujian nasional. Ia juga mengimbau pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan hasil UN untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah masing-masing.

“Jadikan hasil-hasil ujian dan evaluasi anak didik sebagai ‘cermin’ yang memberi gambaran apa adanya, bukan cermin yang membuat kita hanya terlihat baik dari keadaan yang sebenarnya. Ujian adalah bagian dari pendidikan, maka hindarkan dan cegah upaya-upaya yang mengarah pada ketidakjujuran. Itu jelas-jelas mengingkari hakikat pendidikan,” disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy.

Sesuai dengan otonomi daerah, urusan pendidikan dasar dan menengah telah diberikan kepada pemerintah daerah. Maka, menurut Mendikbud, sudah seharusnya pemerintah daerah aktif mendorong percepatan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah masing-masing. Sementara pemerintah pusat terus memberikan arahan, dorongan dan bantuan/afirmasi sesuai hasil evaluasi.

Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah melalui peningkatan standar penilaian hasil belajar siswa. Dan kunci dari kebijakan tersebut terletak pada para guru. Untuk itulah, Mendikbud berharap agar program pengembangan kapasitas guru juga dilakukan secara aktif oleh pemerintah daerah.

Peserta UNBK Meningkat Signifikan, Hasil UN Semakin Kredibel

Pada tahun 2018 ini, Ujian Nasional diikuti 8,1 juta peserta didik dan diselenggarakan di 96 ribu satuan pendidikan. Tercatat sebanyak 6.293.552 peserta didik (78 persen) siap mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Jumlah ini meningkat signifikan, mencapai 166 persen dari tahun sebelumnya, yang mencapai 3,7 juta peserta. Kemendikbud mengapresiasi dukungan seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ujian nasional tahun ini.

Semangat gotong royong menjadi dasar pelaksanaan UNBK di berbagai wilayah tanah air. Penyelenggaraan UNBK menghadirkan kerja sama dan berbagi sumber daya antar satuan pendidikan. Selain mengurangi risiko kesalahan dan keterlambatan distribusi soal, UNBK dapat meminimalisir praktik kecurangan dalam penyelenggaraan, juga pengerjaan soal oleh peserta karena adanya sistem acak variasi soal. Sejak diperkenalkan pada tahun 2015, rerata indeks integritas ujian nasional (IIUN) nasional untuk semua jenjang semakin meningkat.

“UNBK telah terbukti efektif meningkatkan indeks integritas dalam pelaksanaan UN. Tantangan kita berikutnya adalah meningkatkan prestasi dan capaian dalam UN. Untuk itu perlu ada perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran,” diungkapkan Ketua BSNP, Bambang Suryadi, di Jakarta (13/3/2018).

Di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), peserta UNBK mencapai 98 persen. Sedangkan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), peserta UNBK mencapai 91 persen, sisanya melaksanakan ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP). Secara umum, tahun ini terdapat sekitar 22 persen peserta didik yang melaksanakan UNKP.

Mendatang, Mendikbud berharap seluruh peserta didik dapat melaksanakan ujian nasional berbasis komputer. UNBK dipandang efektif meningkatkan kredibilitas, reliabilitas, akuntabilitas, serta efisiensi pelaksanaan penilaian hasil belajar siswa secara nasional. Kemendikbud terus mendorong sekolah dan guru konsisten memakai hasil evaluasi untuk memperbaiki kekurangan pembelajaran; fokus menuntaskan materi-materi yang ada dalam kurikulum, bukan pada pengerjaan soal UN.

Beberapa pokok perbedaan pelaksanaan ujian nasional tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya di antaranya adalah soal isian singkat yang terdapat pada mata pelajaran matematika jenjang SMA/sederajat. Tahun ini, sertifikat hasil ujian nasional (SHUN) menggunakan digital signature, dan biaya untuk proktor dan pengawas ujian di satuan pendidikan dapat menggunakan anggaran yang dibebankan pada dana bantuan operasional sekolah (BOS).

USBN Kembalikan Otonomi Guru Dalam Evaluasi Siswa

Ujian sekolah berstandar nasional merupakan alat evaluasi belajar peserta didik yang bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Dengan melibatkan asosiasi profesi guru dan tutor sebagai pendidik dalam menyusun soal, pemerintah memberi ruang yang besar pada otonomi guru dalam menilai siswa. USBN diharap dapat mengembalikan kedaulatan guru sebagai pendidik dalam melaksanakan evaluasi belajar.

“Lewat penyelenggaraan USBN, pemerintah ingin memberdayakan guru dalam pembuatan soal dan evaluasi. Para guru harus terus dilatih untuk meningkatkan standar, termasuk dalam evaluasi. Dengan demikian, guru dapat memastikan siswa mencapai kompetensi lulusan yang diharapkan,” tutur Mendikbud.

Pada pelaksanaan USBN jenjang SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA)/sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/sederajat di tahun ini, sekolah mengujikan seluruh mata pelajaran termasuk yang diujikan dalam ujian nasional. Sedangkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), sekolah menguji tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Selain pilihan ganda, terdapat variasi soal uraian.

Naskah soal USBN jenjang SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI) disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Kelompok Kerja Guru (KKG). Sementara naskah soal USBN SMP/ MTs/Paket B, dan SMA/SMK/MA/Paket C disusun oleh guru atau tutor pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud memberikan soal jangkar dengan porsi sebensar 20-25 persen. Kemudian, perakitan soal (sampai dengan 100%) dilaksanakan di tingkat MGMP/KKG/Forum Tutor atau di satuan pendidikan.

”Di USBN, kami minta guru membuat soal esai atau uraian. Porsinya sepuluh persen dari keseluruhan soal. Pembiasaan mengerjakan ujian esai diharapkan membantu siswa terbiasa bernalar dan berargumentasi. Untuk dapat menggali kemampuan siswa mengungkapkan alasan dari sebuah jawaban, ya, dengan esai,” jelas Kepala Balitbang Kemendikbud. (*)

**disiapkan oleh Tim Komunikasi Pemerintah dan Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
#PrestasiPentingJujurYangUtama

Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-22

Dilaksanakan di Halaman Pendopop Kabupaten Pacitan. Kemarin Rabu, 25/4/2018. Dipimpin oleh Wakil Bupati Yudi Sumbogo.Dihadiri oleh jajaran forkopimda, Kapolres Pacitan Diwakili Wakapolres dan Anggota Korpri seluruh OPD Kabupaten Pacitan. “Mewujudkan kesejahteraan melalui otonomi daerah yang bersih dan demokratis, serta meningkatkan daya saing daerah dengan cara inovasi-inovasi daerah yang dilakukan daerah dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat”. Wabup Yudi Sumbogo.

Tim Diskominfo

Bupati Hadiri Parade Rontek Tradisional Gugah Pemilu

Digelar oleh KPU Kabupaten Pacitan kemarin, Sabtu malam 21/04/2018. Kegiatan tersebut dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum yang digelar 17 April 2019. Bupati hadir didampingi istri, Luki Indartato, Sekda Suko Wiyono beserta istri, Ketua DPRD Ronny Wahyono, Ninik Yudi Sumbogo, Kepala OPD Kabupaten Pacitan, Ketua Panwaslu Pacitan serta Ketua Partai Politik Kabupaten Pacitan.Parade Rontek diikuti oleh 12 PPK/PPS se-Kabupaten Pacitan dan 10 partai politik. Penonton memadati alun-alun Kabupaten Pacitan dan rute yang dilalui peserta Parade Rontek. “Negara telah menjamin kebebasan warganya untuk berkumpul dan berserikat. Dan tentu setiap pilihan nantinya ditentukan oleh hati nurani pemilih sendiri”. Indartato, Bupati Pacitan.

Tim Diskominfo

Ziarah Pahlawan dan Resepsi dalam rangka Peringatan Hari Kartini ke-139 Tahun 2018

Dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan dan Pendopo Kabupaten Pacitan,kemarin 21/04.Dihadiri oleh Bupati Indartato beserta istri, didampingi Wabup Yudi Sumbogo beserta istri, Sekda Suko Wiyonono beserta istri, Ketua DPRD Ronny Wahyono beserta istri dan Jajaran forkopimda beserta istri.
Menghadirkan Prof. Heru Nur Cahyo sebagai narasumber, membahas serba serbi penyakit diabetes militus. acara juga diisi dengan penyerahan bantuan sembako kepada puluhan masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berupaya meneladani semangat Kartini, berharap perempuan di Pacitan bisa menjadi perempuan yang solehah,menjadi kebanggaan suami, anak, keluarga, bangsa dan negara”. Luki Indartato,Penasehat GOW.

Tim Diskominfo

Launching Jurnal Pengembangan Pendidikan Indonesia (jp2in)

Untuk meningkatkan kompetensi guru khususnya di kabupaten Pacitan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan mengadakan Launching jp2in. Kemarin jum’at 20/04, acara digelar di Gedung Karya Dharma Kabupaten Pacitan.Acara tersebut diikuti oleh 200 peserta. Dibuka langsung oleh Bupati Indartato, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono dan Sekda Suko Wiyono.
Hadir sebagai pemateri, Rektor Unesa Prof.Warsono, Guru besar Unesa Prof.Dr. Yoyok Soesatyo, Guru besar UNS Prof.Dr.Trisno Martono dan Guru besar Unnes Prof.Dr. Sudijono Sastro Atmojo.
“Kompetensi guru harus ditingkatkan,dan kita tidaklah mungkin kerja sendiri. Kami mengupayakan sekolah gratis bagi para guru dengan karya terbaik”. Bupati Indartato.

Tim diskominfo