PANDAI-IN dapat diakses melalui Pacitankab.go.id akan memudahkan organisasi pemerintahan baik tingkat Perangkat Daerah (PD) dan Kecamatan untuk melakukan pelaporan LKPJ LPPD tanpa harus banyak tatap muka.

Kendati masih dimasa Pandemi Covid-19, laju proses pelaporan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pacitan seperti tidak banyak mengalami kendala. Lantaran Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Pacitan telah meluncurkan satu aplikasi yang dinamai Pandai-in (pelaporan capaian data kinerja terintegrasi).
Laman yang dapat diakses melalui Pacitankab.go.id tersebut memudahkan organisasi pemerintahan baik tingkat Perangkat Daerah (PD) dan Kecamatan untuk melakukan pelaporan LKPJ LPPD tanpa harus banyak tatap muka.
Hesti Suteki Kepala Bagian Pemerintahan Dan Kerjasama Pacitan mengatakan, meski aplikasi tersebut saat ini masih butuh perbaikan seiring perubahan regulasi dari Pusat, namun secara umum sudah sangat membantu para Kasubag PEP dalam menjalankan tugasnya.
“Proses penyusunan laporan bisa tepat waktu tidak melebihi 3 bulan sesuai target,” kata Teki kepada Diskominfo Pacitan, (11/01).
Selanjutnya berbagai perubahan yang terjadi dapat juga disampaikan melalui aplikasi tersebut dengan format yang simpel dan tidak membutuhkan banyak narasi maupun uraian. “Sebagai koordinator, LPPD dan LKPJ melalui pandai-in dapat terus dikembangkan untuk mendukung data,” lanjutnya.
Dari momentum ini, selanjutnya semua organisasi pemerintahan dapat menghemat waktu, tenaga dan anggaran serta data dapat dilaporkan tepat waktu sesuai dengan kondisi riil di PD. (bd/anj/hf/frd/diskominfo)

WhatsApp chat