Tinjau Pengerjaan Jembatan, Bupati Berharap Rampung Tepat Waktu

Setelah hampir setahun menunggu, warga dua dusun di Desa Sirnoboyo Kecamatan Pacitan yang terpisah oleh bantaran anak sungai Grindulu, akhirnya terhubung kembali. Jembatan yang sebelumnya terputus akibat terjangan banjir akhir 2020 lalu itu, kembali berdiri megah. Saat ini, pengerjaannya memasuki tahap akhir dan diperkirakan rampung pertengahan November tahun ini.
Kepastian tersebut diketahui setelah Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji meninjau langsung pengerjaan jembatan di Dusun Mendole Desa Sirnoboyo, Selasa (28/09). Didampingi kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Pacitan Edi Yunan Ahmadi, Bupati mengharapkan pekerjaan berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kami targetkan selesai pertengahan November mudah-mudahan tidak ada banjir sehingga pengerjaannya berjalan lancar,” terang Bupati.
Mas Aji menekankan keberadaan jembatan ini penting untuk masyarakat. Terlebih bagi warga Desa Sirnoboyo yang wilayahnya sebagian terbelah oleh sungai. Untuk itu, jembatan ini harus disegerakan agar aktivitas warga berjalan lancar dan perekonomian meningkat.
“Kami masih punya pekerjaan rumah untuk perbaikan jembatan seperti di Desa Kembang juga belum, mudah mudahan kondisi segera normal dan penganggaran juga kembali normal,” katanya kembali.
Khusus tahun ini ada dua jembatan yang sedang dalam pengerjaan dan akan segera rampung, yakni jembatan Sirnoboyo dan jembatan Banjarejo Kecamatan Kebonagung. Sementara, jembatan lain seperti jembatan Kembang, jembatan Gunungsari dan jembatan Gegeran Kecamatan Arjosari akan segera menyusul. (Humas Pacitan/Pemkab Pacitan)

Dukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bupati Tekankan TIK Sebuah Tuntutan Kebutuhan

Di era transformasi digital seperti saat ini pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi sebuah tuntutan tak terkecuali dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hadirnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) adalah sebuah jawaban untuk menghadirkan pelayanan yang semakin efektif, terpadu, berkesinambungan, efisien, akuntabel, dan aman.
“Peradaban semakin maju yang diikuti oleh perkembangan teknologi dan kita tidak bisa menahan kemajuan tersebut. Mudah-mudahan dengan ikhtiar bersama ini kinerja kita untuk melayani masyarakat semakin meningkat,” terang Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat membuka Sosialisasi Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) di Gedung Karya Dharma, Senin (27/09).
Adanya teknologi lanjut Bupati, sangat berguna untuk mempermudah kinerja pelayanan. Bupati berharap, peserta sosialisasi memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk membangkitkan semangat dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat yang bahagia sejahtera.
“Adanya SPBE ini menjadi pijakan awal serta komitmen kita dalam menjalankan amanah regulasi yang golnya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Hanya saja lanjut Mas Aji, Kabupaten Pacitan masih dihadapkan pada persoalan pemerataan jaringan. Masih ada sekitar 34 persen wilayah di bumi Paradise of Java ini yang berstatus blank spot atau belum tersentuh sinyal komunikasi. Kendati demikian Mas Aji berharap hal itu tidak menjadi penghambat karena SPBE harus hadir sebagi sebuah kebutuhan. (Humas Pacitan/ Pemkab Pacitan)

Pacitan Punya Potensi Besar Energi Baru dan Terbarukan (EBT)

Berada di kawasan pesisir dengan topografi wilayah yang berbukit dan bergunung, Kabupaten Pacitan memiliki potensi besar untuk pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Kondisi alam tersebut sangat potensial untuk pengembangan sumber energi alternatif seperti panas bumi, tenaga surya dan tenaga bayu (angin).
“Pacitan itu berbukit dan bergunung, penduduknya terpencar sehingga layanan infrastruktur di Pacitan belum maksimal salah satunya layanan listrik PLN,” ungkap Bupati Pacitan Indrta Nur Bayuaji saat menjadi narasumber dalam acara Webinar Diskusi Strategis Potensi EBT Untuk Mendukung Smart City di Pacitan, Sabtu (25/09).
Bupati melihat, besarnya potensi EBT ini memberi keuntungan bagi masyarakat terutama yang belum menikmati aliran listrik dari PLN. Namun sayang, potensi tersebut belum bisa terkelola maksimal karena urusan energi menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Pada sisi lain, Pemkab Pacitan belum bisa melakukan kajian dan pengembangan alternatif EBT ini karena keterbatasan anggaran.
“Kami betul-betul berharap dengan kondisi Pacitan saat ini pengembangan EBT ini bisa berjalan bahkan bisa menjadi pilot projek dan kami mengharapkan industri yang betul-betul ramah lingkungan,’ katanya lagi.
Meskipun di Pacitan berdiri Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) namun faktanya lanjut Bupati, rata-rata layanan listrik PLN baru mencapai 73,32 % dari total rumah tangga di Kabupaten Pacitan. Hal ini dikarenakan, penduduk Pacitan yang tersebar dengan kondisi geografis yang sulit terjangkau. Ditambah lagi, tingkat kemiskinan yang membuat masih adanya rumah tangga kurang mampu tidak bisa berlangganan listrik PLN.
Guna memaksimalkan potensi EBT tersebut menurut Bupati penting adanya sebuah kajian terkait pemanfaatan EBT sebagai alternatif sumber energi khususnya di wilayah yang tidak terjangkau oleh jaringan PLN. Selain itu perlu adanya teknologi untuk pemanfaatan potensi EBT yang sinergi dengan konsep pengembangan kawasan ramah lingkungan terutama di kawasan wisata Geopark Gunungsewu serta bantuan pembangunan dan pengadaan sumber EBT. (HumasPacitan/Pemkab Pacitan)

Inovasi LABKD Raih Penghargaan Gubernur Jatim

Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) berhasil menyabet penghargaan dari Gubernur Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam Forum Inspirasi, Kecamatan Cettar untuk Jatim “Bangkit” di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/9)

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aji mengatakan, bahwasannya penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. “Terimakasih kepada OPD terkait, Tim Kompak, Pemerintah Kecamatan dan Desa, serta seluruh lapisan masyarakat, sehingga berbagai inovasi layanan ini bisa memberikan manfaat dan hal ini akan terus menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk terus berupaya mendekatkan seluruh aspek pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.

Diakui Bupati, Layanan Adminduk tidak seharusnnya menjadi beban bagi masyarakat melainkan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk bisa memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat.

“Bila data dikelola dengan baik, akurat dan terupdate, maka tidak akan muncul permasalahan. Kebutuhan data oleh pemerintah juga bisa terpenuhi karena data terkelola degan baik. Hadirnnya inovasi Layanan Administrasi Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) menjadi jawaban kehadiran Pemerintah Daerah untuk Mendekatkan Layanan Kapada Masyarakat,” tandas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pacitan, Supardianto, mengatakan, LABKD merupakan teroboson pelayanan adminduk yang dilaksanakan oleh masing-masing pemerintah desa.

Harapannya, agar masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan administrasi kependudukan. Serta guna meminimalisir terjadinya praktik percaloan.

“Setiap desa memiliki koordinator desa. Sehingga masyarakat yang hendak mengurus adminduk tidak harus lagi datang ke Dispendukcapil. Mereka cukup menyerahkan persyaratan melalui koordinator desa. Koordinator yang akan mengurus ke Dispendukcapil. Setelah tuntas, adminduk akan disampaikan ke masing-masing desa dalam bentuk dokumen PDF dan siap dicetak,” jelasnya. (Pemkab Pacitan)

Pemberdayaan Masyarakat Pesantren dalam Pencegahan dan Pengendalian TB melalui Germas guna mewujudkan Pesantren Sehat

Pesantren Tempat berisiko terjadinya penularan TBC. Diperlukan komitmen pimpinan pesantren dan peran aktif para santri untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian TBC. Proses untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kemampuan masyarakat pesantren untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan TBC yang dilaksanakan dengan cara fasilitasi proses pemecahan masalah melalui pendekatan edukatif dan partisipatif serta memperhatikan kebutuhan potensial dan sosial budaya setempat.
Upaya pencegahan dan pengendalian TBC di pesantren dilakukan dengan strategi pemberdayaan masyarakat pesantren. Pemberdayaan masyarakat pesantren adalah proses untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan masyarakat pesantren agar berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pengendalian TBC yang dilaksanakan dengan cara fasilitasi proses pemecahan masalah melalui pendekatan edukatif dan partisipatif serta memperhatikan kebutuhan potensial dan sosial budaya setempat.
Strategi tersebut dilakukan dengan melalui kegiatan-kegiatan:
– Menerbitkan kebijakan pencegahan dan pengendalian COVID-19& TBC di pesantren;
– Melakukan analisis situasi pesantren melalui kegiatan Survey mawas diri ( MMD);
– Melakukan pengorganisasian di pesantren dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19& TBC melalui kegiatan musyawarah masyarakat pondok pesantren (MMPP)
– Menggalang kemitraan untuk optimalisasi kegiatan;
– Meningkatkan literasi kesehatan dengan:
• Meningkatkan kapasitas kader di pesantren;
• Membuat media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE);
• Melakukan KIE;
• Meningkatkan peran serta santri melalui Buku Harian Santri di Pondok “SAJA” (Saling Jaga);
• Meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan pesantren;
PC NU Bekerjasama dengan Lembaga kesehatan NU bepartisipasi aktif dalam pencegahan Tubercolosis mrelaui pemberdayaan masyarakat pesanten guna mencegah TB melalui Germas ( gerakan masyarakat hidup sehat dan PHBS( perilaku hibup bersih dan sehat) guna mewujudkan pesantren Sehat. (dinkespacitan/Pemkab Pacitan)
WhatsApp chat