INFO PUSDATIN BPBD KAB.PACITAN

Mohon Ijin melaporkan Peringatan dini Prakiraan Cuaca di Wilayah Kab. Pacitan untuk hari ini

SELASA, 05 JUNI 2018
sebagai berikut :

– Cuaca Umumnya Cerah
– Suhu Udara 24°c – 32°c
– Kelembapan 93 % – 50 %
– Kecepatan angin 6 – 9 km/jam
– Angin berhembus dr Arah Selatan hingga Tenggara
– Tinggi Gelombang / Ombak 1,5 – 2,5 M

* TERPANTAU CUACA SEBAGIAN BESAR CERAH PADA PAGI HARI INI UNTUK WILAYAH KAB. PACITAN

* DARI HASIL PENGAMATAN SECARA VISUAL POTENSI HUJAN TERPANTAU NIHIL UNTUK HARI INI

* DI HIMBAU UNTUK TETAP SELALU WASPADA TERHADAP PERUBAHAN CUACA SECARA SINGKAT DAN PENINGKATAN KECEPATAN ANGIN SERTA TINGGI GELOMBANG / OMBAK YANG TERJADI DI SEPANJANG PERAIRAN SELATAN PULAU JAWA

BPBD KAB. PACITAN
Jl. Walanda Maramis No.09 Pacitan 63514
– Telp/Fax : (0357) 886164
– Website : http://bpbd.pacitankab.go.id/
– WA : https://api.whatsapp.com/send?phone=62895396779371&text
– Email : bpbd.pacitan@gmail.com,bpbd_pacitan@yahoo.com
– FB : https://www.facebook.com/groups/bpbd.pacitan/?fref=ts
– Freq Repeater BPBD PCT : Output :17.030 Mhz, Input :
16.530 Mhz, Tone : 11.48

– Operator : BAMBANG.A – NOVA.A

Sidang Putusan PTUN, Pembatalan Sertifikat Sama Dengan Pembatalan Hak Atas Tanah

Suasana sidang gugatan terhadap SHM no 5 th 1967 an. J.Tasman di PTUN Surabaya

Agenda sidang  gugatan terhadap SHM no 5 tahun 1967 atas nama J. Tasman pada Rabu 6 juni mendatang adalah sidang putusan. Menyambut keputusan besar tersebut saksi ahli dari penggugat yakni Masyhud Ashari SH.MKn, Dosen Fakultas Hukum UII Jogja sekaligus Ahli Hukum Agraria memberikan pernyataan. Secara tegas pihaknya mengatkan bahwa pembatalan sertifikat tanah oleh PTUN adalah sekaligus membatalkan hak atas tanah.

Rasionalisasinya, bahwa dikeluarkannya sertifikat hak atas tanah dari kantor pertanahan melalui proses yang panjang. Yakni pendaftaran dengan menunjukan alas hak yang menunjukkan tanah tersebut adalah milik pemohon. Kemudian kantor pertanahan melakukan cek fisik, pengumuman dan lainnya sampai dikeluarkannya sertifikat. ”jadi dasar dikeluarkannya sertifikat adalah bukti awal kepemilikan, Jika kemudian ada cacat hukum dan PTUN membatalkan sertifikat hak atas tanah tersebut juga otomatis batal hak kepemilikannya terhadap obyek” jelasnya gamblang.

Masyhud melanjutkan, bahkan jika dikemudian hari ada overlapping terhadap hak atas tanah salah satu harus dibatalkan. Hal ini bisa terjadi apabila pemohon sertifikat sah menunjukkan lokasi tanah. Dan ternyata tanah yang ditunjuk sudah alas haknya akibatnya akan ada sertifikat di atas tanah yang sudah ada alas haknya. Dalam kasus seperti ini pembatalan sertifikat oleh PTUN sekaligus pembatalan haknya karena adanya cacat administrasi atau salah obyek.

(Budi/Anj/Riyanto/Diskominfo)

Polres Pacitan Siapkan Rekayasa Lalin Perlancar Mudik Lebaran

Pasar Tumpah Tegalombo. (Foto: Dok Pacitanku.com)

PACITAN – Kepolisian Resor Pacitan menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk menyukseskan dan memperlancar arus mudik dan balik Lebaran tahun 2018.

Kepala Satlantas Polres Pacitan, AKP Hendrix Kusuma Wardhana kepada Pacitanku.com pada Senin (4/6/2018) mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan berbagai hal dalam rangka memperlancar mudik dan wisatawan yang datang ke Pacitan pada Lebaran tahun ini.

“Sebagai Kasatlantas Polres Pacitan, kami siapkan banyak hal untuk rekayasa dalam memperlancar mudik dan wisatawan yang datang ke Pacitan, kita otomatis buat pos Pengamanan (PAM) mudik Lebaran, kemudian kita juga mapping jalur rawan, baik rawan macet ataupun jalur rawan laka lantas di Pacitan,”katanya.

Beberapa rekayasa lalu lintas yang dilakukan, kata Hendrix, adalah di kawasan seputaran Pacitan kota, seperti di area Pasar Arjowinangun.

Untuk diketahui, jalur yang terletak di sebelah persis pasar Arjowinangun tersebut merupakan jalur rawan macet karena adanya pasar di kawasan tersebut.

Selain itu juga menjadi penghubung dari wilayah Kota menuju ke Kecamatan Tulakan dan Kecamatan Kebonagung, Ngadirojo dan Sudimoro. “Untuk rekayasa lalin nanti ada di Pasar Arjowinangun di seputar kota, sementara itu,”ujarnya.

Data dari Dinas Perhubungan Pacitan, titik pasar tumpah yang kemungkinan terjadi di daerah lain di Pacitan selain pasar Arjowinangun adalah Pasar Tegalombo di Tegalombo, Pasar Ketrowonojoyo di Kecamatan Kebonagung, Pasar Tulakan di Kecamatan Tulakan, Pasar Kebondalem dan Desa Kebondalem  Kecamatan Tegalombo serta pasar Nawangan di Kecamatan Nawangan.

Sementara, imbuh Hendrix, selain jalur rawan macet, pihaknya juga sudah memetakkan jalur rawan kecelakaan lalu lintas di Pacitan. “Salah satunya adalah kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan menjadi jalur rawan laka,”katanya lagi.

Pelarangan Angkutan

Disisi lain, kata Hendrix, pihaknya juga telah meminta kepada Dinas Perhubungan setempat untuk memberlakukan larangan melintas bagi kendaran barang mulai H-7 dan H+7 pada mudik lebaran 2018.

“Kecuali untuk kendaraan pengangkut logistik seperti sembako, tidak boleh lewat, nanti tapi ditunggu adanya surat resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kira-kira nunggu itu saja untuk kepastiannya (pelarangan-red),”pungkasnya.

Kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas di antaranya pengangkut bangunan, truk gandeng, kontainer, dan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.

Dijelaskan, intensitas kendaraan di jalan protokol saat arus mudik dan balik biasanya cukup padat. Berbagai kendaraan roda dua hingga empat berasal dari berbagai arah memadati jalan. Larangan truk besar untuk tidak melintas di hari yang telah ditentukan guna meminimalisasi kemacetan.

Seperti tahun sebelumnya, larangan tersebut ada pengecualian, untuk kendaraan besar yang sudah berizin seperti bahan kebutuhan pokok, bahan bakar minyak dan gas, ternak, pupuk, dan barang antaran masih diperbolehkan melintas. Selain itu, kendaraan besar yang boleh melintas di antaranya kendaraan angkutan mudik dan penumpang seperti bus besar.

(Dwi Purnawan/DiskominfoPacitan)

 

Hama Wereng Masih Jadi Momok Wujudkan Ketahanan Pangan di Pacitan

WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN. Sosialisasi Pembinaan Ketahanan Pangan Kodim 0801/Pacitan Ta. 2018 pada Senin (4/6/2018) di Makodim Pacitan. (Foto: Wahyu Sapto Hartono/Pacitanku.com)

PACITAN – Hama wereng masih menjadi salah satu momok dalam upaya menuju pencapaian ketahanan pangan melalui Lomba Pertanian di Kabupaten Pacitan.

 Hal tersebut disampaikan oleh penyuluh Dinas Pertanian Kabupaten Pacitan saat sosialisasi pembinaan ketahanan pangan Kodim 0801/Pacitan pada Senin (4/6/2018) di aula Makodim 0801/Pacitan.

Penyuluh Dinas Pertanian Sukro Wibisono mengatakan bahwa berdasarkan pengamatan di lapangan oleh Dinasnya, pelaksanaan lomba pertanian di Pacitan menemui banyak kendala, salah satunya hama. “Dari pemantauan dinas pertanian,  sampai saat ini dari perwakilan beberapa kecamatan, masih banyak kendala di lapangan, mulai hama wereng sampai tikus dan burung pipit,”katanya.

Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Lomba Pertanian yang digelar Kodim 0801/Pacitan untuk mewujudkan ketahanan pangan, pihaknya mengatakan bahwa akan dinilai hasilnya yaitu nilai tertinggi adalah dinilai dari jumlah gabah yang dihasilkan. “Hama tersebut adalah suatu tantangan kita kedepan dalam berkarya di lapangan sehingga kedepan akan menghasilkan produksi yang lebih besar,”katanya lagi.

Lebih lanjut, Sukro meminta kepada para pemuda tani tidak terlalu mengharapkan hadiah dari lomba tersebut.“Tetapi mari kita serap ilmu yang sudah di ajarkan oleh pembina. Karena tujuan kita adalah untuk menyerap minat pemuda untuk terjun dan mau bertani guna menyukseskan program ketananan pangan dari pemerintah,”tukasnya.

Untuk diketahui, Kodim 0801/Pacitan bekerja sama dengan Dinas Pertanian Pacitan menggelar lomba tanam padi khusus untuk pemuda Pacitan berusia 17 tahun hingga maksimal 30 tahun. Lomba ini diikuti oleh 120 pemuda tani yang berasal dari seluruh kecamatan di Pacitan.

Lomba ini membutuhkan waktu empat bulan, sejak Maret sampai dengan bulan Juni 2018, yang dimulai dengan presentasi pertanian sampai dengan hasil panen. Selain itu, untuk lahan yang digunakan adalah lahan di area Kodim 0801/Pacitan.

(Wahyu Sapto Hartono/Dwi Purnawan/Diskominfopacitan)

PLUT Dan UKM Untuk Kemajuan Ekonomi Kab. Pacitan

Bupati Indartato meninjau produk UKM yang dijajakan dihalaman gedung PLUT Kabupaten Pacitan

Bupati Indartato menyambut baik kegiatan Bazar Ramadhan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pacitan. Disampaikan disela kunjunganya kemarin 31/05/2018. Ia berharap Pusat Layanan Usaha Terpadu atau PLUT sebagai tempat kegiatan dapat menjadi wadah pertemuan atau ruang kreatif bagi pelaku usaha di Pacitan.

Turut hadir didalam kesempatan itu, ketua TP PKK Luki Indartato, wabup Yudi Sumbogo, Ketua DWP Kabupaten Pacitan, kepala badan dan OPD serta jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten.

Sedikitnya ada limapuluh peserta bazar, mereka adalah para pelaku UKM binaan Dinas Koperasi dan UKM Kab. Pacitan yang mendapat bimbingan, pengetahuan secara berkelanjutan. “Kita bekerjasama dengan masyarakat khusunya para pengusaha sehingga Para pelaku UKM ini dapat mandiri, dan kedepan gedung PLUT ini dapat menciptakan pengusaha-pengusaha yang mengangkat ekonomi pacitan”. Kata Bupati Indartato berharap.

(Budi/Anj/Riyanto/Diskominfo)

WhatsApp chat