Serius Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, Pemkab Pacitan Kembangkan Sekolah Inklusi

MoU: Bupati Pacitan Indartato bersama Rektor universitas Negeri Surabaya (Unesa) Profesor Warsono usai penandatanganan nota kesepahaman kerjasama penanganan anak berkebutuhan khusus. (Foto: Humas Pemkab)[/caption]

Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan serius memperhatikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Ini karena sebagian besar dari mereka belum berkesempatan mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah inklusi. Tidak adanya sekolah yang menampung, kata Kepala Dinas Pendidikan, Marwan merupakan imbas alih kelola Sekolah Luar Biasa (SLB) ke pemerintah provinsi.

Data Dinas Pendidikan menyebutkan, jumlah anak usia belajar berkebutuhan khusus tingkat SD sebanyak 523 orang. Dari jumlah itu 284 sudah terlayani lembaga pendidikan reguler, dan 97 orang lainnya bersekolah di SLB. Sedangkan 142 anak belum mendapat layanan pendidikan memadai. Di tingkat SMP, dari 123 anak usia sekolah berkebutuhan khusus baru 64 orang mendapat akses pendidikan.

“Yang SD ini memang kita masih ada 142 anak yang belum terlayani. Makanya Pak Bupati begitu mendapat informasi ini langsung bergerak kaitannya untuk anak-anak berkebutuhan khusus untuk yang akan datang,” papar Marwan, Kepala Dinas Pendidikan saat menjadi nara sumber dialog Spirit Pagi RSP, Rabu (19/7/2017) pagi.

Guna mengentaskan persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pacitan baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Perguruan Tinggi di Kota Pahlawan itu akan memfasilitasi pendidikan dan pelatihan khusus bagi para guru dari Pacitan. Para pendidik tersebut nantinya diharapkan lebih siap memerankan diri sebagai guru inklusi.

“Itu nanti dalam waktu ke depan dari Unesa akan mendatangkan guru dari fakultasnya untuk mendidik guru-guru yang ada di Pacitan yang khusus untuk menangani inklusi. Sehingga ke depan mereka mendapatkan guru yang tepat,” tambah Marwan.

Seperti diketahui, penandatanganan Kerjasama Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan Unesa dilaksanakan di Surabaya, Senin (17/7/2017) siang. Bupati Indartato hadir atas nama Pemerintah Kabupaten Pacitan. Sedangkan dari pihak Unesa diwakili langsung rektor, Profesor Warsono. (rsp/ps/ps)

Jelang Pilkades Serentak 2017, Dua Desa Terganjal Jumlah Calon

Putatmo Sukandar, Kepala Bagian Pemerintahan dan Perbatasan Pemerintah Kabupaten Pacitan. (Foto: Griya Aspirasi)

Pacitan – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Agustus mendatang kesiapan semakin dimantapkan. Hanya saja dari 18 desa yang akan menggelar hajatan demokrasi tersebut, masih ada dua desa yang calonnya masih belum terpenuhi.

“Kita masih menunggu hasil pengumuman tahap kedua untuk menjaring bakal calon yang akan mendaftar,” Ujar Putatmo Sukandar Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Perbatasan Kabupaten Pacitan saat berbincang di Program Spirit Pagi RSP, Selasa (18/7/2017) pagi.

Menurut Iput, dua desa yang saat ini masih melakukan penjaringan bakal calon adalah Desa Piton Kecamatan Punung Serta Desa Poko Kecamatan Pringkuku. Khusus Desa Piton pada pembukaan pendaftaran tahap pertama belum ada bakal calon yang mendaftar. Sedangkan Desa Poko baru satu pendaftar.

Sesuai regulasi pemilihan kepala desa harus diikuti minimal 2 calon atau maksimal 5 calon. Seandainya hanya ada satu bakal calon maka pelaksanaan pilkades tidak dapat dilakukan. Jika hal itu terjadi maka panitia melaporkan kepada bupati dan menunggu hingga ada ketentuan lebih lanjut.

“Bagaimanapun kita berharap pelaksanaan pilkades serentak ini berjalan sesuai jadwal pentahapan tanpa ada kendala”, tandas mantan Kabag Humas dan Protokol ini.

Saat ini, terang Putatmo Sukandar, desa yang menggelar Pilkades sudah dapat mengajukan permohonan bantuan dana Pilkades. Penyerapan anggaran dapat dilakukan dengan mengajukan surat permohonan kepada bupati dan akan diteruskan melalui Badan Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Total alokasi bantuan anggaran pilkades untuk 18 desa sebanyak 376 juta rupiah.

Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan tanggal 28 Agustus mendatang dikuti 18 desa. Antara lain: Desa Sukoharjo dan Desa Arjowinangun di Kecamatan Pacitan, Desa Bomo, Desa Mendolo Lor, Desa Kebonsari dan Desa Piton di Kecamatan Punung.

Selanjutnya Desa Dadapan, Desa Poko, Desa Pelem dan Desa Tamanasri kecamatan Pringkuku. Desa Sendang dan Desa Donorojo Kecamatan Donorojo. Desa Tumpuk kecamatan Bandar, Desa Tegalombo kecamatan Tegalombo, Desa Nogosari dan Desa Hadiwarno di kecamatan Ngadirojo, serta Desa Gasang kecamatan Tulakan dan Desa Kedungbendo kecamatan Arjosari. (riz/ps)

Ciptakan Keluarga Sejahtera, Pemerintah Perhatikan Ketersediaan Pangan

Upacara Hari Keluarga Nasional ke-24 serta Hari Krida Pertanian dirangkaikan Hari Koperasi ke 70 di halaman pendopo, Senin (17/7/2017) pagi. (Foto: Enji Octavianing)

Pacitan – Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan pangan. Ini bertujuan mewujudkan pembangunan keluarga bahagia dan sejahtera. Tidak hanya pangan, ketersedian sandang dan papan juga menjadi kunci utama selain penguatan mental spiritual.

“ Keluarga adalah pranata sosial pertama dan utama yang mengemban fungsi keluarga sebagai basis membangun tatanan kehidupan sosial”, ungkap Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo pada upacara Hari Keluarga Nasional ke 24 serta Hari Krida Pertanian dirangkaikan Hari Koperasi ke 70 di halaman pendopo, Senin (17/7/2017) pagi.

Membangun keluarga sejahtera, menurut Wabup, menjadi sangat penting. Karena, kesejahteraan keluarga menjadi penentu kualitas suatu bangsa. Untuk itu perhatian dan penguatan terhadap pertanian terus diberikan. Baik dengan melakukan pendampingan maupun pemberian bantuan alat-alat tekhnologi pertanian.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, selaras dengan program pemerintah pusat dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Sejak tahun 2015 pemerintah telah mencanangkan program nasional peningkatan produksi pertanian.

Hal penting penting lain yang juga dibangun oleh Kabupaten Pacitan adalah keluarga berencana (KB) menuju keluarga sejahtera. Inovasi yang dibangun adalah membentuk Kampung KB yang berlokasi di Dusun Glonggong, Desa Belah, Kecamatan Donorojo.

“Tujuanya jelas yakni adanya akselerasi membentuk keluarga kecil sejahtera dan berkualitas utamanaya didaerah pinggiran,” papar Wabup di hadapan para peserta upacara berseragam Korpri. (riz/ps)

BUPATI PACITAN SERAHKAN SANTUNAN JAMINAN KEMATIAN

Bupati Pacitan Indartato bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Indra Gunawan memberikan santunan kematian pada hari ini Jumat 14/7/2017 kepada Saudari Wiwik Irawati (istri) ahli waris dari Muhammad Rifai (Alm) karyawan Non PNS RSUD Kabupaten Pacitan, warga Desa Pucangsewu, RT.001 RW.004, Kecamatan Pacitan, sebesar Rp 28.646.440,00 kepesertaan 5 tahun 4 bulan, yang didampingi Ketua RT setempat, Kepala Kelurahan Pucangsewu, perwakilan pihak RSUD Kabupaten Pacitan, Camat Pacitan, dan dari beberapa pejabat Pemda Pacitan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indra Gunawan menyampaikan santunan kematian ini sebagai manfaat dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Indra Gunawan juga mengapresiasi keseriusan Pemerintah Daerah, yang turut melindungi dan mendorong masyarakat untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Indartato, Orang nomor satu (1) di Pacitan ini menghimbau kepada masyarakat dan pekerja untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena apabila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan seperti kecelakaan kerja dan meninggal akan mendapatkan santunan. Program BPJS Ketenagakerjaan memberi manfaat besar bagi masyarakat. Pemerintah mengundang keseluruhan perusahaan dan pekerja formal dan informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan diri dari resiko yang tidak diinginkan.
Bagi masyarakat dan pekerja yang sudah menjadi peserta mendapatkan kepastian pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah bahkan Puskesmas untuk mendapat pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dalam bentuk layanan Trauma Center yang dimana semua biaya sudah di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan yang artinya peserta sudah tidak perlu khawatir lagi terkait biaya administrasi hingga jasa perawatan, serta peserta juga mendapat manfaat santunan kematian minimal 24 juta (meninggal biasa) dan apabila meninggal karena kecelakaan kerja maka mendapat 48x gaji yang di laporkan di BPJS Ketenagakerjaan sesuai yang diungkap Beliau. (RYT/Diskominfo)

Diskusi Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana Tsunami di Kabupaten Pacitan

Pacitan – Kabupaten Pacitan merupakan kawasan atau wilayah yang masuk dalam kawasan rawan bencana. Ada 11 ancaman bencana di Kabupaten Pacitan, salah satunya tsunami. Dengan kondisi tersebut diatas pengurangan resiko bencana dengan kebijakan penataan ruang kawasan rawan bencana tsunami perlu dilakukan.

Kamis, 13 Juli 2017 Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agrarian Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melaksanakan diskusi mengenai Rekomendasi Kebijakan Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana (KRB) Tsunami dan Besaran Sempadan Pantai di Pacitan. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian yang dimulai dari Maret 2017 sampai Juli 2017. Adapun peserta kegiatan tersebut dihadiri beberapa unsur antara lain Pemda Pacitan, Ditjen Tata Ruang, BIG, DKP Jatim, GIZ, BPPT, P3SDLP-KKP serta BMKG.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Suko Wiyono mengucapkan terimakasih atas kajian Kebijakan Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana (KRB) Tsunami dan Besaran Sempadan Pantai di Pacitan. Pacitan sering terjadi bencana gempa. Selain gempa, Pacitan juga sering terjadi bencana tanah longsor, tanah amblas maupun tanah retak. Selain itu, diwilayah kecamatan kota masih sering terjadi banjir. Permasalahannya karena wilayah Pacitan hanya berada 2-3 meter diatas permukaan laut. Suko Wiyono tak lupa juga mengingatkan tentang 20 tiga kali yang memilik artian 20 detik gempa, 20 menit evakuasi, 20 meter ketempat tinggi yang menjadi jargon sosialisasi saat terjadi tsunami, pungkasnya.

WhatsApp chat