Pacitan Akan Segera Miliki Perda Sistem Pendidikan.

Education is the most powerful weapon which you can use to change the world (Pendidikan merupakan senjata pamungkas terkuat untuk merubah dunia – Nelson Mandela). Pendidikan merupakan hak asasi dan hak dasar warga negara yang di jamin oleh undang-undang. Oleh karena itu negara dalam hal ini Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk menyediakannya sesuai dengan tingkat kewenangannya. Untuk menjamin terselenggaranya pelayanan pendidikan yang merata dan berkualitas dan bertata kelola baik, maka diperlukan adanya sebuah payung hukum yang dapat memastikan pengelolaan pembangunan pendidikan mampu mencapai keluaran dan hasil (outcome), manfaat (benefit) dan dampak (impact) sebagaimana yang telah direncankan. Perda pengelolaan pendidikan juga diharapkan dapat memastikan adanya ketercukupan ketersediaan sumberdaya (fisik dan non fisik) yang diperlukan, menjamin adanya kepastian hukum dalam pengelolaan pendidikan, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan serta menjadi referensi legal yuridis dalam implementasi pembangunan pendidikan di Kab Pacitan. Demikian harapan diselenggarakannya lokakarya Persiapan Pembentukan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Penyelenggaran dan Pengelolaan Pendidikan Kabupaten Pacitan yang difasilitasi oleh Kinerja ADB.

Hal ini disampaikan oleh Sunardi, Advisor Public Service Delivery Program KINERJA ADB yang berkesempatan hadir memberikan gambaran awal mengenai pentingnya inisiasi terbitnya perda tentang Pengelolaan Pendidikan di Kabupaten Pacitan. (20/07/2017)

Lebih lanjut Pria Asal Pati Jawa Tengah ini menegaskan, untuk mendorong sistem pelayanan publik yang baik maka harus ada kerjasama dan komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan pendidikan dan penerima layanan pendidikan. Dalam hal ini OPD Pendidikan, pengawas dan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan (Supply side) dan penerima layanan pendidikan (Demand side), seperti murid, orang tua dan komite sekolah.

Diakhir penyampaiannya Sunardi menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan Perda hanyalah sebuah awal dalam proses penyediaan pelayanan pendidikan yang baik dan berkualitas. Yang jauh lebih penting adalah komitmen dan konsistensi implementasinya (policy implementation), monitoring dan evaluasinya (policy evaluation) serta keterlibatan dan pengawasan masyarakat.

“Perda menjadi prasyarat untuk memastikan target – target outcome pembangunan yang telah tertulis dalam perencanaan pembangunan pendidikan jangka menengah dan tahunan daerah dapat dicapai” pungkasnya

Sebagai informasi, lokakarya Persiapan Pembentukan Peraturan Daerah Sistem Penyelenggaran Pendidikan Kabupaten Pacitan ini dilaksanakan selama 2 hari kamis – jumat 20 – 21 Juli 2017 di Jogjakarta. Hadir dalam lokakarya yang diselenggarakan Kinerja ADB ini Pimpinan DPRD, Bapemperda, Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Dinas Pendidikan, Perwakilan OPD terkait dan perwakilan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil. (AgsH)

Tanamkan Kesiapsiagaan, MIN Sidoharjo Ajak Siswa Baru Ikut Simulasi Bencana

MITIGASI: Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan memberikan sosialisasi pengurangan risiko bencana di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Sidoharjo. Program ini rutin dilakukan dua kali setahun sebagai upaya membangun kesiapsiagaan. Di sekolah ini tiap siswa baru juga diajak mengikuti geladi lapang evakuasi gempa dan tsunami. (Foto Istimewa)[/caption]

Pacitan – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Sidoharjo Pacitan memiliki terobosan unik memperkenalkan pengurangan risiko bencana bagi siswa baru. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar perdana, murid baru diwajibkan mengikuti pelatihan mitigasi bencana. Bukan sebatas teori, pihak sekolah juga mengajak mereka terlibat kegiatan geladi lapang evakuasi bencana gempa dan tsunami.

“Kami mengundang BPBD untuk memberikan sosialisasi. Yang kedua praktek simulasi evakuasi ke tempat yang lebih aman yaitu Kandang Sapi,” ujar Ramelan merujuk titik pegungsian di Bukit Jaten, 500 meter dari sekolah.

Sosialisasi pengurangan risiko bencana, lanjut Ramelan merupakan agenda rutin lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama itu. Program penguatan kapasitas tersebut dilaksanakan sedikitnya 2 kali setahun. Program yang semula dilakukan atas prakarsa pihak sekolah akhirnya menyita perhatian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ini diwujudkan dengan peluncuran Program Sekolah Madrasah Aman Bencana (SMAB).

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan Tri Mudjiharto menyambut baik inovasi madrasah yang terletak tidak jauh dari Pantai Teleng tersebut. Posisi geografis sekolah yang berada di antara pemukiman dan dekat dengan lempeng Indo Australia menjadikannya rawan ancaman bencana. Pengenalan dini tentang ilmu mitigasi kebencanaan menjadi kata kunci membangun kesiapsiagaan, baik bagi siswa maupun warga sekitar madrasah.

Terkait wacana memasukkan materi kebencanaan dalam muatan lokal pendidikan, Tri Mujiharto mengaku sudah membahasnya dengan perangkat daerah yang membidangi. Tentu saja langkah itu memerlukan aturan hukum mengikat sehingga wajib diterapkan di semua sekolah. Dia berharap inovasi di MIN Sidoharjo dapat diikuti pula oleh sekolah-sekolah lain di Kabupaten Pacitan.

“Inovasi dari Pak Ramelan ini menjadikan suatu embrio yang diharapkan akan dilakukan oleh sekolah-sekolah lain. Nanyti tiap sekolahan minimal ada muatan khusus tentang penanganan bencana, disesuaikan kondisi wilayah masing-masing,” terang Tri Mudjiharto berbincang dengan Radio Suara Pacitan di Program Spirit Pagi, Kamis (20/7/2017) pagi.

Seperti diketahui, sebagian besar wilayah Pacitan merupakan gunung dan perbukitan. Kondisi ini menjadikan kota bergelar 1001 Gua rawan bencana longsor dan banjir. Potensi bencana lain adalah gempa dan tsunami. Ini karena posisi Pacitan yang berada di bibir Samudera Indonesia. (RSP/ps/ps)

Serius Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, Pemkab Pacitan Kembangkan Sekolah Inklusi

MoU: Bupati Pacitan Indartato bersama Rektor universitas Negeri Surabaya (Unesa) Profesor Warsono usai penandatanganan nota kesepahaman kerjasama penanganan anak berkebutuhan khusus. (Foto: Humas Pemkab)[/caption]

Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan serius memperhatikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Ini karena sebagian besar dari mereka belum berkesempatan mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah inklusi. Tidak adanya sekolah yang menampung, kata Kepala Dinas Pendidikan, Marwan merupakan imbas alih kelola Sekolah Luar Biasa (SLB) ke pemerintah provinsi.

Data Dinas Pendidikan menyebutkan, jumlah anak usia belajar berkebutuhan khusus tingkat SD sebanyak 523 orang. Dari jumlah itu 284 sudah terlayani lembaga pendidikan reguler, dan 97 orang lainnya bersekolah di SLB. Sedangkan 142 anak belum mendapat layanan pendidikan memadai. Di tingkat SMP, dari 123 anak usia sekolah berkebutuhan khusus baru 64 orang mendapat akses pendidikan.

“Yang SD ini memang kita masih ada 142 anak yang belum terlayani. Makanya Pak Bupati begitu mendapat informasi ini langsung bergerak kaitannya untuk anak-anak berkebutuhan khusus untuk yang akan datang,” papar Marwan, Kepala Dinas Pendidikan saat menjadi nara sumber dialog Spirit Pagi RSP, Rabu (19/7/2017) pagi.

Guna mengentaskan persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pacitan baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Perguruan Tinggi di Kota Pahlawan itu akan memfasilitasi pendidikan dan pelatihan khusus bagi para guru dari Pacitan. Para pendidik tersebut nantinya diharapkan lebih siap memerankan diri sebagai guru inklusi.

“Itu nanti dalam waktu ke depan dari Unesa akan mendatangkan guru dari fakultasnya untuk mendidik guru-guru yang ada di Pacitan yang khusus untuk menangani inklusi. Sehingga ke depan mereka mendapatkan guru yang tepat,” tambah Marwan.

Seperti diketahui, penandatanganan Kerjasama Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan Unesa dilaksanakan di Surabaya, Senin (17/7/2017) siang. Bupati Indartato hadir atas nama Pemerintah Kabupaten Pacitan. Sedangkan dari pihak Unesa diwakili langsung rektor, Profesor Warsono. (rsp/ps/ps)

Jelang Pilkades Serentak 2017, Dua Desa Terganjal Jumlah Calon

Putatmo Sukandar, Kepala Bagian Pemerintahan dan Perbatasan Pemerintah Kabupaten Pacitan. (Foto: Griya Aspirasi)

Pacitan – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Agustus mendatang kesiapan semakin dimantapkan. Hanya saja dari 18 desa yang akan menggelar hajatan demokrasi tersebut, masih ada dua desa yang calonnya masih belum terpenuhi.

“Kita masih menunggu hasil pengumuman tahap kedua untuk menjaring bakal calon yang akan mendaftar,” Ujar Putatmo Sukandar Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Perbatasan Kabupaten Pacitan saat berbincang di Program Spirit Pagi RSP, Selasa (18/7/2017) pagi.

Menurut Iput, dua desa yang saat ini masih melakukan penjaringan bakal calon adalah Desa Piton Kecamatan Punung Serta Desa Poko Kecamatan Pringkuku. Khusus Desa Piton pada pembukaan pendaftaran tahap pertama belum ada bakal calon yang mendaftar. Sedangkan Desa Poko baru satu pendaftar.

Sesuai regulasi pemilihan kepala desa harus diikuti minimal 2 calon atau maksimal 5 calon. Seandainya hanya ada satu bakal calon maka pelaksanaan pilkades tidak dapat dilakukan. Jika hal itu terjadi maka panitia melaporkan kepada bupati dan menunggu hingga ada ketentuan lebih lanjut.

“Bagaimanapun kita berharap pelaksanaan pilkades serentak ini berjalan sesuai jadwal pentahapan tanpa ada kendala”, tandas mantan Kabag Humas dan Protokol ini.

Saat ini, terang Putatmo Sukandar, desa yang menggelar Pilkades sudah dapat mengajukan permohonan bantuan dana Pilkades. Penyerapan anggaran dapat dilakukan dengan mengajukan surat permohonan kepada bupati dan akan diteruskan melalui Badan Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Total alokasi bantuan anggaran pilkades untuk 18 desa sebanyak 376 juta rupiah.

Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan tanggal 28 Agustus mendatang dikuti 18 desa. Antara lain: Desa Sukoharjo dan Desa Arjowinangun di Kecamatan Pacitan, Desa Bomo, Desa Mendolo Lor, Desa Kebonsari dan Desa Piton di Kecamatan Punung.

Selanjutnya Desa Dadapan, Desa Poko, Desa Pelem dan Desa Tamanasri kecamatan Pringkuku. Desa Sendang dan Desa Donorojo Kecamatan Donorojo. Desa Tumpuk kecamatan Bandar, Desa Tegalombo kecamatan Tegalombo, Desa Nogosari dan Desa Hadiwarno di kecamatan Ngadirojo, serta Desa Gasang kecamatan Tulakan dan Desa Kedungbendo kecamatan Arjosari. (riz/ps)

Ciptakan Keluarga Sejahtera, Pemerintah Perhatikan Ketersediaan Pangan

Upacara Hari Keluarga Nasional ke-24 serta Hari Krida Pertanian dirangkaikan Hari Koperasi ke 70 di halaman pendopo, Senin (17/7/2017) pagi. (Foto: Enji Octavianing)

Pacitan – Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan pangan. Ini bertujuan mewujudkan pembangunan keluarga bahagia dan sejahtera. Tidak hanya pangan, ketersedian sandang dan papan juga menjadi kunci utama selain penguatan mental spiritual.

“ Keluarga adalah pranata sosial pertama dan utama yang mengemban fungsi keluarga sebagai basis membangun tatanan kehidupan sosial”, ungkap Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo pada upacara Hari Keluarga Nasional ke 24 serta Hari Krida Pertanian dirangkaikan Hari Koperasi ke 70 di halaman pendopo, Senin (17/7/2017) pagi.

Membangun keluarga sejahtera, menurut Wabup, menjadi sangat penting. Karena, kesejahteraan keluarga menjadi penentu kualitas suatu bangsa. Untuk itu perhatian dan penguatan terhadap pertanian terus diberikan. Baik dengan melakukan pendampingan maupun pemberian bantuan alat-alat tekhnologi pertanian.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, selaras dengan program pemerintah pusat dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Sejak tahun 2015 pemerintah telah mencanangkan program nasional peningkatan produksi pertanian.

Hal penting penting lain yang juga dibangun oleh Kabupaten Pacitan adalah keluarga berencana (KB) menuju keluarga sejahtera. Inovasi yang dibangun adalah membentuk Kampung KB yang berlokasi di Dusun Glonggong, Desa Belah, Kecamatan Donorojo.

“Tujuanya jelas yakni adanya akselerasi membentuk keluarga kecil sejahtera dan berkualitas utamanaya didaerah pinggiran,” papar Wabup di hadapan para peserta upacara berseragam Korpri. (riz/ps)

WhatsApp chat