Dishub selenggarakan seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Tingkat Kabupaten Tahun 2017

Pacitan-Dishub Kabupaten Pacitan, Selasa 25 Juli 2017 adakan kegiatan seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Tingkat Kabupaten. Kegiatan yang diselenggarakan diruang pertemuan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan tersebut merupakan agenda rutin tahunan. Selain dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, acara tersebut turut serta dihadiri oleh Kasatlntas Polres Pacitan, AKP Hendrik Kusuma Wardana serta perwakilan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Pacitan.

Sebanyak 64 siswa-siswi perwakilan sekolah menengah atas ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Adapun dari 64 siswa-siswi tersebut nantinya akan diseleksi lagi menjadi 5 besar yang nantinya akan diambil juara 1 dan 2. Dalam seleksi tersebut terdapat 2 tahapan, yaitu tes tertulis dan wawancara. Sebelum diadakan tes tertulis, peserta dibekali materi oleh bapak Wasi Prayitno tentang aturan maupun tata cara berkendara yang benar.

Dalam keterangannya, Kadishub Pacitan tersebut mengatakan bahwa kegiatan seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas tersebut sangat penting mengingat meskipun Pacitan ini arus lalulintasnya lengang dengan jumlah kendaraan yang belum begitu banyak serta jarang terjadi kemacetan. Yapi justru lalu lintas yang lengang itu ada potensi pengendara untuk melakukan atau memacu kendaraan dengan tidak terukur. Kegiatan ini perlu dilakukan guna menjadikan lalu lintas menjadi tertib, ujar beliau.

Dari 64 peserta, peserta yang masuk 5 besar berhak mengikuti proses selanjutnya yaitu tes wawancara. Adapun hasil dari seleksi tersebut, Fathdinar Arsy Prasetya keluar sebagai juara 1 dan Evariantie K sebagai juara 2 yang keduanya merupakan siswa-siswi SMA 1 Pacitan.

CJH Pacitan Didominasi Usia Lanjut

TAMU ALLAH: Tahun ini Kabupaten Pacitan memberangkatkan 173 Calon Jamaah Haji (CJH) ke Tanah Suci. Mereka akan tergabung di kloter 22 bersama CJH asal Ngawi dan Sidoarjo. Separuh lebih CJH Pacitan adalah lanjut usia. (Foto: pacitan.kemenag.go.id)

Pacitan – Separuh lebih Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Pacitan berada dalam usia lanjut. Kondisi ini memaksa para jamaah intensif menjaga kebugaran sebelum hingga pelaksanaan haji nantinya.

Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Pacitan (Kemenag) Agus Hadi Prabowo mengatakan dari jumlah CJH Pacitan sebanyak 173 jamaah separuh lebih berusia 50 hingga 60 tahun. Namun demikian kondisi kesehatan para tamu Allah itu dalam kondisi terjaga meski beberapa diantaranya harus dalam pengawasan.

Menurut Agus, hal utama yang harus diperhatikan CJH usia lanjut adalah menjaga diri. Ini penting karena nantinya para jamaah akan merasakan suhu yang berbeda antara Indonesia dengan Arab Saudi. Dengan mengetahui tingkat kesehatan dan kebugaran mereka akan lebih bisa mengatur dalam menjalani ibadah di tanah suci.

“Pemeriksaan juga terus kita lakukan baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit dan diharapkan jamaah mengetahui secara mandiri tentang kondisi kesehatan masing-masing. Upaya perbaikan kesehatan sudah dilakukan sejak Maret yang lalu,” kata pria yang pernah manjabat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (24/7/2017) pagi di Program Spirit Pagi RSP.

Selain usia lanjut beberapa jamaah juga masuk dalam pengawasan. Diantaranya jamaah dengan sakit bawaan seperti, jantung, paru hingga jamaah dengan riwayat pasca struk. Satu lagi jamaah bahkan harus ada pendamping karena harus menjalani suntik insulin rutin.

Calon Jamaah Haji Pacitan tergabung dalam kloter 22 tergabung bersama dengan rombongan CJH dari Kabupaten Ngawi dan Sidoharjo. Berangkat tanggal 2 Agustus menuju asrama haji Sukolilo dan berangkat ke tanah suci sehari setelahnya.(RSP/riz/ps)

Pacitan Akan Segera Miliki Perda Sistem Pendidikan.

Education is the most powerful weapon which you can use to change the world (Pendidikan merupakan senjata pamungkas terkuat untuk merubah dunia – Nelson Mandela). Pendidikan merupakan hak asasi dan hak dasar warga negara yang di jamin oleh undang-undang. Oleh karena itu negara dalam hal ini Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk menyediakannya sesuai dengan tingkat kewenangannya. Untuk menjamin terselenggaranya pelayanan pendidikan yang merata dan berkualitas dan bertata kelola baik, maka diperlukan adanya sebuah payung hukum yang dapat memastikan pengelolaan pembangunan pendidikan mampu mencapai keluaran dan hasil (outcome), manfaat (benefit) dan dampak (impact) sebagaimana yang telah direncankan. Perda pengelolaan pendidikan juga diharapkan dapat memastikan adanya ketercukupan ketersediaan sumberdaya (fisik dan non fisik) yang diperlukan, menjamin adanya kepastian hukum dalam pengelolaan pendidikan, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan serta menjadi referensi legal yuridis dalam implementasi pembangunan pendidikan di Kab Pacitan. Demikian harapan diselenggarakannya lokakarya Persiapan Pembentukan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Penyelenggaran dan Pengelolaan Pendidikan Kabupaten Pacitan yang difasilitasi oleh Kinerja ADB.

Hal ini disampaikan oleh Sunardi, Advisor Public Service Delivery Program KINERJA ADB yang berkesempatan hadir memberikan gambaran awal mengenai pentingnya inisiasi terbitnya perda tentang Pengelolaan Pendidikan di Kabupaten Pacitan. (20/07/2017)

Lebih lanjut Pria Asal Pati Jawa Tengah ini menegaskan, untuk mendorong sistem pelayanan publik yang baik maka harus ada kerjasama dan komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan pendidikan dan penerima layanan pendidikan. Dalam hal ini OPD Pendidikan, pengawas dan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan (Supply side) dan penerima layanan pendidikan (Demand side), seperti murid, orang tua dan komite sekolah.

Diakhir penyampaiannya Sunardi menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan Perda hanyalah sebuah awal dalam proses penyediaan pelayanan pendidikan yang baik dan berkualitas. Yang jauh lebih penting adalah komitmen dan konsistensi implementasinya (policy implementation), monitoring dan evaluasinya (policy evaluation) serta keterlibatan dan pengawasan masyarakat.

“Perda menjadi prasyarat untuk memastikan target – target outcome pembangunan yang telah tertulis dalam perencanaan pembangunan pendidikan jangka menengah dan tahunan daerah dapat dicapai” pungkasnya

Sebagai informasi, lokakarya Persiapan Pembentukan Peraturan Daerah Sistem Penyelenggaran Pendidikan Kabupaten Pacitan ini dilaksanakan selama 2 hari kamis – jumat 20 – 21 Juli 2017 di Jogjakarta. Hadir dalam lokakarya yang diselenggarakan Kinerja ADB ini Pimpinan DPRD, Bapemperda, Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Dinas Pendidikan, Perwakilan OPD terkait dan perwakilan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil. (AgsH)

Tanamkan Kesiapsiagaan, MIN Sidoharjo Ajak Siswa Baru Ikut Simulasi Bencana

MITIGASI: Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan memberikan sosialisasi pengurangan risiko bencana di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Sidoharjo. Program ini rutin dilakukan dua kali setahun sebagai upaya membangun kesiapsiagaan. Di sekolah ini tiap siswa baru juga diajak mengikuti geladi lapang evakuasi gempa dan tsunami. (Foto Istimewa)[/caption]

Pacitan – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Sidoharjo Pacitan memiliki terobosan unik memperkenalkan pengurangan risiko bencana bagi siswa baru. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar perdana, murid baru diwajibkan mengikuti pelatihan mitigasi bencana. Bukan sebatas teori, pihak sekolah juga mengajak mereka terlibat kegiatan geladi lapang evakuasi bencana gempa dan tsunami.

“Kami mengundang BPBD untuk memberikan sosialisasi. Yang kedua praktek simulasi evakuasi ke tempat yang lebih aman yaitu Kandang Sapi,” ujar Ramelan merujuk titik pegungsian di Bukit Jaten, 500 meter dari sekolah.

Sosialisasi pengurangan risiko bencana, lanjut Ramelan merupakan agenda rutin lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama itu. Program penguatan kapasitas tersebut dilaksanakan sedikitnya 2 kali setahun. Program yang semula dilakukan atas prakarsa pihak sekolah akhirnya menyita perhatian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ini diwujudkan dengan peluncuran Program Sekolah Madrasah Aman Bencana (SMAB).

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan Tri Mudjiharto menyambut baik inovasi madrasah yang terletak tidak jauh dari Pantai Teleng tersebut. Posisi geografis sekolah yang berada di antara pemukiman dan dekat dengan lempeng Indo Australia menjadikannya rawan ancaman bencana. Pengenalan dini tentang ilmu mitigasi kebencanaan menjadi kata kunci membangun kesiapsiagaan, baik bagi siswa maupun warga sekitar madrasah.

Terkait wacana memasukkan materi kebencanaan dalam muatan lokal pendidikan, Tri Mujiharto mengaku sudah membahasnya dengan perangkat daerah yang membidangi. Tentu saja langkah itu memerlukan aturan hukum mengikat sehingga wajib diterapkan di semua sekolah. Dia berharap inovasi di MIN Sidoharjo dapat diikuti pula oleh sekolah-sekolah lain di Kabupaten Pacitan.

“Inovasi dari Pak Ramelan ini menjadikan suatu embrio yang diharapkan akan dilakukan oleh sekolah-sekolah lain. Nanyti tiap sekolahan minimal ada muatan khusus tentang penanganan bencana, disesuaikan kondisi wilayah masing-masing,” terang Tri Mudjiharto berbincang dengan Radio Suara Pacitan di Program Spirit Pagi, Kamis (20/7/2017) pagi.

Seperti diketahui, sebagian besar wilayah Pacitan merupakan gunung dan perbukitan. Kondisi ini menjadikan kota bergelar 1001 Gua rawan bencana longsor dan banjir. Potensi bencana lain adalah gempa dan tsunami. Ini karena posisi Pacitan yang berada di bibir Samudera Indonesia. (RSP/ps/ps)

Serius Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, Pemkab Pacitan Kembangkan Sekolah Inklusi

MoU: Bupati Pacitan Indartato bersama Rektor universitas Negeri Surabaya (Unesa) Profesor Warsono usai penandatanganan nota kesepahaman kerjasama penanganan anak berkebutuhan khusus. (Foto: Humas Pemkab)[/caption]

Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan serius memperhatikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Ini karena sebagian besar dari mereka belum berkesempatan mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah inklusi. Tidak adanya sekolah yang menampung, kata Kepala Dinas Pendidikan, Marwan merupakan imbas alih kelola Sekolah Luar Biasa (SLB) ke pemerintah provinsi.

Data Dinas Pendidikan menyebutkan, jumlah anak usia belajar berkebutuhan khusus tingkat SD sebanyak 523 orang. Dari jumlah itu 284 sudah terlayani lembaga pendidikan reguler, dan 97 orang lainnya bersekolah di SLB. Sedangkan 142 anak belum mendapat layanan pendidikan memadai. Di tingkat SMP, dari 123 anak usia sekolah berkebutuhan khusus baru 64 orang mendapat akses pendidikan.

“Yang SD ini memang kita masih ada 142 anak yang belum terlayani. Makanya Pak Bupati begitu mendapat informasi ini langsung bergerak kaitannya untuk anak-anak berkebutuhan khusus untuk yang akan datang,” papar Marwan, Kepala Dinas Pendidikan saat menjadi nara sumber dialog Spirit Pagi RSP, Rabu (19/7/2017) pagi.

Guna mengentaskan persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pacitan baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Perguruan Tinggi di Kota Pahlawan itu akan memfasilitasi pendidikan dan pelatihan khusus bagi para guru dari Pacitan. Para pendidik tersebut nantinya diharapkan lebih siap memerankan diri sebagai guru inklusi.

“Itu nanti dalam waktu ke depan dari Unesa akan mendatangkan guru dari fakultasnya untuk mendidik guru-guru yang ada di Pacitan yang khusus untuk menangani inklusi. Sehingga ke depan mereka mendapatkan guru yang tepat,” tambah Marwan.

Seperti diketahui, penandatanganan Kerjasama Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan Unesa dilaksanakan di Surabaya, Senin (17/7/2017) siang. Bupati Indartato hadir atas nama Pemerintah Kabupaten Pacitan. Sedangkan dari pihak Unesa diwakili langsung rektor, Profesor Warsono. (rsp/ps/ps)

WhatsApp chat