Desa Cangkring dan Sedayu Raih Desa Terbaik Anti Korupsi; Gubernur dan KPK RI Rencanakan Rayakan Hakordia di Ngadirojo

Dua desa di Pacitan yakni Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo dan Desa Sedayu Kecamatan Arjosari meraih Desa Terbaik Anti Korupsi Tahun 2023 – 2024.

Desa Cangkring menjadi Lokasi Puncak peringatan Hakordia Provinsi Jawa Timur.

Perihal tersebut sesuai isi surat Inspektorat Provinsi Jawa Timur NO. 005/2783/060/2023 sebagai tindak lanjut surat KPK RI NO. B/3891/DKM/.01.02/80-84/07/2023 Tentang Replikasi Desa Percontohan Desa Anti Korupsi. Sehingga apresiasi dari perolehan dua desa tersebut maka perayaan hari korupsi sedunia (HAKORDIA) bakal dilaksanakan di Desa Cangkring, Kamis besok (21/12/2023).

Mahmud, Inspektorat Kabupaten Pacitan kepada Pacitankab.go.id mengatakan pada kegiatan besok akan dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, KPK RI, Forkopimda, dan seluruh Kepala Daerah Regional Jatim.

Tetapi melihat jumlah undangan yang hadir dan letak geografis desa Cangkring, maka Mahmud mengatakan acara akan dipindahkan ke Lapangan Kecamatan Ngadirojo.

Lantas apakah berlebihan jika Desa Cangkring menjadi terbaik pertama, dan Sedayu menjadi terbaik ketiga. Mahmud menegaskan dari hasil pemeriksaan tahunan yang dilakukan, pihaknya selalu tidak menemukan temuan yang berarti. “Segala proses akuntansi dua desa ini selalu dilaksanakan sesuai dengan peraturan,” ungkap Inspektur.

Walhasil tidak berlebihan jika Pemda Berharap HAKORDIA 2023 di Pacitan berjalan dengan lancar. Pihaknya kemudia mendorong kepada semua desa di Kabupaten Pacitan untuk segera melaksanakan study banding di dua desa tersebut. “Silahkan study banding, sekarang gak perlu jauh-jauh ada replika desa anti korupsi yang siap membagikan pengalamannya,” lanjutnya.

Lantas kenapa harus Cangkring dan Sedayu yang diusulkan oleh Inspektorat Pacitan dan Pemkab. Profesionalitas dua desa ini telah terbukti dari berbagai pemeriksaan yang dilakukan. Sehingga role model sebenarnya telah terbentuk, sehingga itikad gubernur dan KPK RI untuk menobatkan dua desa tersebut menjadi desa replika tidak berlebihan dan memang sudah seharusnya di apresiasi. (PemkabPacitan).

Integritas Tanpa Batas Budaya Anti Korupsi Dimulai Dari Diri Sendiri

Membangun budaya anti korupsi tidak harus menunggu tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum lain, namun dapat memulainya dari diri sendiri.

 

“Budaya anti korupsi itu tidak cukup hanya diseminarkan atau diajarkan namun harus diteladani, jangan menunggu karena kita bisa memulai dari diri kita” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan Hendri Antoro saat menyampaikan materi dalam acara sosialisasi Saber Pungli dirangkaikan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Karya Dharma, Kamis (09/12).

Kajari menyatakan, korupsi adalah perilaku kolektif (legal culture) yang sudah membudaya. Budaya tidak datang secara tiba-tiba tapi sudah melalu proses yang panjang. Adanya kesempatan serta gaya hidup serta mindset (pola pikir) yang salah menjadikan seseorang akan mudah terjerumus kedalam tindakan korupsi.

“Mari berbenah agar integritas bermarwah, kita kembali ke fitrah menggunakan nurani untuk mencegah tidak berbuat korupsi, katanya.

Sementara, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyatakan, untuk menuju terbentuknya budaya anti korupsi telah dilakukan upaya pencegahan. Diantaranya, dengan melakukan sosialisasi pada unit kerja pelayanan publik serta sekolah-sekolah. Kegiatan ini dilakukan demi terwujudnya layanan publik yang berintegritas menuju pelayanan prima.

“Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus kita lakukan dan akan terus ada penyempurnaan demi menuju terbentuknya budaya anti korupsi,” katanya.

Sosialisasi Saber Pungli dirangkaikan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia dihadiri Bupati dan forkopimda, pimpinan OPD serta Satgas Saber Pungli. Tema Hakordia 2021 adalah “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi”. (humaspacitan / Pemkab Pacitan)