Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) melakukan kerjasama untuk meningkatkan kompetensi ASN khususnya di bidang TIK dengan Akademi Komunitas Negeri (AKN) Pacitan. Kerjasama ini telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu.
20 PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan mendapatkan beasiswa tugas belajar di Akademi Komunitas Negeri (AKN).
Bertempat di AKN Pacitan (27/11), sebanyak 20 PNS yang mengikuti program beasiswa AKN diwisuda.
Menurut pelaksana teknis, Kepala Bidang Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Aparatur, Wahyudi Sukarno, program ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi ASN khususnya di bidang TIK.
“ASN bisa memanfaatkan ilmu yg diperoleh untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan publik menjadi lebih optimal,” lanjutnya.
Hal ini sebagai upaya m mendukung visi misi Bupati Pacitan, yakni menciptakan birokrasi pemerintah yang inovatif, profesional dan melayani.
Kerjasama pemberian beasiswa seperti ini harus terus dilakukan untuk meningkatkan kompetensi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan. Sehingga terwujud ASN Pacitan yang profesional, inovatif dan melayani. (BKPPDPacitan/DiskominfoPacitan).
Menghitung hari sanksi tegas untuk masyarakat yang mengindahkan protokol kesehatan. Tapi sebagian warga justru bertanya-tanya, apakah tindakan yang diberikan kepada ASN yang kedapatan tidak kooperatif terhadap pemberantasan pandemi covid-19 di Pacitan.
Kepala Badan Kepegawaianan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPD) Kabupaten Pacitan, Supomo saat mendampingi Bupati Pacitan Indartato dan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan sidak di Perempatan Penceng, Pacitan menyampaikan dengan tegas ASN bertugas memberi teladan kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
“Seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak harus di contohkan ASN di lingkungannya masing-masing,” Kata Supomo (03/07). Lantas jika ASN pilih ngotot mengabaikan perintah maka sanksi mengancam, mulai ringan hingga berat.
Langkah penting selanjutnya oleh BKPPD Pacitan adalah menggelar tindakan di lapangan, disamping Supomo akan berkoordinasi dengan kepala PD dan Badan untuk membantu program tersebut. “Namanya orang banyak kan, ada yang tertib ada yang mengabaikan, sekali tempo kita turun kelapangan,” tambah Dia.
Berdasarkan Pengumuman Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Nomor 810/2829/408.54/2019 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Pacitan membuka Peluang bagi Masyarakat untuk mengikuti Seleksi CPNS Tahun 2019. Seperti kita ketahui bersama bahwa Lowongan CPNS memang sudah menjadi idola bagi Masyarakat dalam beberapa tahun terakhir ini. Ini merupakan kabar berita yang paling ditunggu oleh Masyarakat dalam beberapa bulan terakhir setelah santer diberitakan akan ada pembukaan Seleksi Penerimaan ASN.
Penerimaan ASN tahun ini berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya, karena pada Pelaksanaan Seleksi Penerimaan ASN Tahun 2019 ini multi year yang artinya tahun ini hanya untuk penepatan kelulusan administrasi, sedangkan Pelaksanaan Ujian akan di beritahukan jadwal selanjutnya.
Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Pacitan membuka Lowongan CPNS sebanyak 340 Formasi CPNS yang terdiri dari :
1. 319 Formasi Umum
2. 6 Formasi Disabilitas
3. 15 Formasi Cumlaude
Sedangkan pembagian formasi berdasarkan fungsinya :
1. Tenaga Pendidikan : 267
2. Tenaga Kesehatan : 42
3. Tenaga Teknis : 31
Sumber : BKPPD Kabupaten Pacitan (http://bkd.pacitankab.go.id)