Kajari Pacitan

TATA PRAMANA HARGENG PRAJA

Tata Pramana dan Hargeng Praja merupakan kesatuan falsafah daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana tertuang dalam lambang daerah Kabupaten Pacitan yang memiliki makna tekad pemerintah dan masyarakat Pacitan untuk menciptakan pemerintahanyang arif bijaksana serta mampu mengayomi dan mewujudkan masyarakat yang adil makmur, tata tentrem kerto raharjo.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Hendri Antono, filosofi tersebut termanifestasi dalam tugas dan fungsi kejaksaan bidang Datun-Intelejen melalui kegiatan penertiban pencatatan aset Kabupaten, Kelurahan, dan Desa yang belum tercatat dengan baik.

Begitu pula arah penegakan hukum di bidang pidana khusus (pidsus) dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional sebagaimana program kerja Presiden Jokowi dan arahan Jaksa Agung RI, visi tersebut diteguhkan dan dikemas dengan nama Hargeng Praja. (nf/Kejari Pacitan)

Hendri Antoro, Kajari Pacitan; “Saya Sangat Bersyukur Sekali Ditempatkan di Pacitan”

Tepat satu bulan Hendri Antoro menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan menggantikan Noor Adi yang dipindahtugaskan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pria Asli Bantul, DIY tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kajari Mukomuko, Bengkulu. “Sudah banyak program yang saya siapkan untuk Pacitan,” katanya.

Khususnya pada lini pemulihan perekonomian dampak pandemi covid-19. Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo, seluruh pihak memiliki tanggung jawab mendukung pemulihan perekonomian. “Kalau penegakan hukum saya kira sudah paten tidak bisa diganggu gugat,” ujar Kajari.

Secara nyata dukungan Kejari Pacitan tersebut dimulai dengan memaksimalkan pelayanan publik dan meningkatkan sinergitas dengan jajaran Pemda Pacitan melalui berbagai pendampingan, utamanya terhadap pemerintah desa sebagai ujung tombak pembangunan RI melalui Dana Desa (DD).

Melalui berbagai koordinasi non formal, Henri berharap berbagai diskusi akan memunculkan komitmen pemerintah desa untuk tidak sekedar mengelola DD dengan baik, tetapi Kejari Pacitan akan mendorong desa mengoptimalkan uang rakyat tersebut.

“Melalui koordinasi secara intensif dengan Dinas PMD sebagai Leader pemerintah desa, termasuk menggandeng dinas terkait sesuai arah pemanfaatan DD, sehingga anggaran tersebut tepat sasaran,” lanjut Kajari.

Sektor pariwisata yang menjadi harapan Kabupaten Pacitan pun tampak tidak ingin dikesampingkan, Hendri berencana menciptakan satu galeri khusus wajah Kabupaten Pacitan, meski tanpa mengurangi esensi utama Kejaksaan

“Di Mukomuko saya adalah eksplorer wisata kho,” terangnya kepada Diskominfo Pacitan (05/04), yang ternyata mengaku telah mengunjungi pantai Klayar, Pancer.

Melalui kultur dan semboyan Adem, Ayem dan Tentrem, bagi Hendri Kabupaten Pacitan merupakan wilayah yang mudah untuk dikembangkan, bertugas di Pacitan merupakan kesempatan baginya untuk mengabdi. Terbukti hingga saat ini berbagai kegiatan pertemuan dan koordinasi terus ia lakoni, termasuk juga bersama para pemuka agama dan tokoh masyarakat. (bd/frd/ss/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Kejari Pacitan Luncurkan Program Speak Up, Dorong Masyarakat Berani Bicara Hukum

Berbicara soal hukum, terkadang masyarakat masih enggan, bahkan cenderung takut. Hal itulah yang mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan (Kajari Pacitan), Jawa Timur meluncurkan program terbaru bernama speak up atau bicara terus terang.
“Program Speek up ini kita lakukan untuk mendorong masyarakat bisa berbicara soal hukum, karena kami melihat warga Pacitan ini masih minim yang mau berbicara tentang hukum,” ungkap Kepala Intelejen Kejari Pacitan, Mirzantio Erdinanda, Kamis (25/3/2021).
Dirinya berharap, Jika masyarakat mengetahui dan mau berbicara secara otomatis pelanggaran hukum di Kabupaten Pacitan lebih sedikit sekaligus ikut membantu mengawasi.
“Temanya bisa berubah-ubah sesuai perkembangan yang baru, sepertihalnya video pertama kami membuat dengan aktivis di Pacitan,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat pun, dia akan mencoba tokoh di Pacitan salah satunya Bupati Pacitan terpilih Indrata Nur Bayuaji untuk diajak speak up bersama Kejaksaan Negeri Pacitan. “Nanti bersama Bupati terpilih, ya agar mengetahui bagaimana harapan Pacitan ke depan juga,” jelasnya.
Pria yang sering disapa Bang Tio itu menerangkan, nanti setelah dari Kejaksaan menemukan orang yang diajak untuk Speak up ada tim kreatif tersendiri mendatangi untuk mengambil video dan beberapa pertanyaan yang telah di siapkan.
“Kita akan datang kepada orang itu, dan bertanya-tanya pemahaman tentang hukum sekaligus harapannya,” terangnya mengenai program Kejari Pacitan. (Diskominfo)

Pandemi Bukan Alasan Untuk Mengabdi Pada Negeri

Dengan bangga dan penuh syukur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pacitan merayakan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-60 Tahun. Satu langkah nyata bekerja tanpa lelah untuk negeri khususnya Kabupaten Pacitan, yang tertuang pada tema bertulis “Terus Bergerak Dan Berkarya”.

Meski di tengah pandemi covid-19, capaian membanggakan tersebut terkisahkan kepada awak media (22/07) di Aula Graha Adhyaksa oleh Kajari Pacitan Noor Adi bersama jajaran.

Dari sekian deretan capaian yang luar biasa, adalah inovasinya akan pemaksimalan pelayanan kepada seluruh masyarakat berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) lengkap dengan detail-detailnya.

Menandakan Kejari Pacitan benar-benar berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih jauh dari tindakan menyimpang. Misalnya pembuatan area penanganan hukum dan perkara yang terpisah dari office. “Ini adalah kerja kami semua (Tim) bukan kerja saya,” katanya rendah hati.

Dari organ dalam Noor juga melakukan gebrakan manis dengan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pada tiap-tiap jajarannya tanpa terkecuali. Disamping untuk menambah literasi hukum juga sebagai upaya untuk mengikuti arus perkembangan.

Upaya lain yang menjadi perhatian adalah cara Kejari untuk melakukan upaya preventif khusus kepada generasi muda. Melalui programnya yang dinamai Jaksa Masuk Sekolah, meski sementara fokus mereka kepada SMAN 1 Pacitan, SMKN 1 Pacitan dan SMK Kesehatan Pacitan.

Ingin semua terlibat dalam pencegahan hukum secara mudah oleh semua lapisan masyarakat, Kejari membentuk Pos Jaga Desa. Meski sementara baru di 4 kecamatan, namun secepatnya Pos Jaga Desa akan hadir di seluruh kecamatan. “Ini bukan berarti kita ngantor di Kecamatan lo ya,” ucap Dia sambil terkekeh.

Pada lingkup lain juga tak luput menjadi perhatian, belum lama ini Kejari Pacitan menggelar Ngopi (Ngobrol Pacitan Interaktif) bersama para tokoh pariwisata dan jajaran terkait Pemda Pacitan.

Jika belum cukup, Kejari juga mengaku telah membuat satu langkah kecil dengan mengaktifkan satu nomor Whatsapp, nomor tersebut dapat diakses seluruh masyarakat yang hendak melakukan konsultasi hukum maupun pelaporan.

Seakan ogah nanggung inovasi sederhana itu tanpa biaya, alias gratis. “Cara lain juga dapat dilakukan dengan mengunjungi website resmi kami,” tambah Noor.

Menyambut pesta demokrasi (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) yang rencananya bakal digelar 09 Desember kelak, Noor juga mengaku pihaknya telah merencanakan pelibatan diri dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif berupa Posko Pilkada 2020.

Disamping deretan yang tidak terekspose satu persatu tersebut, Noor diam-diam mengeluh, pasalnya kasus dari januari hingga pertengahan juli ini bisa dibilang rendah. Malahan bulan ini pihaknya belum menerima satu limpahan kasus pun. “Zonk,” ucap Dia

Ia berharap fenomena ini merupakan buah masyarakat Kabupaten Pacitan yang sudah memiliki kesadaran hukum tinggi, bukan karena sebab lain. Misalnya pemahaman masyarakat yang keliru di atas culture-nya yang adem, ayem dan tentrem.

Sehingga pihaknya lebih memilih menyikapi dengan terus melakukan kampanye masif kepada masyarakat dengan pendekatan budaya yang serupa. Sehingga harapan penegakan hukum bersama seluruh jajaran benar-benar berjalan seperti seharusnya.

“Mungkin masyarakat menganggap penegakan hukum sebagai upaya terakhir. Dan ini tidak salah selama tidak bertentangan dengan produk hukum itu sendiri,” pungkas Dia. (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Tingkatkan Kerjasama Demi Tegaknya Hukum

Peran serta masyarakat wajib hukumnya supaya terjadinya keamanan dan ketertiban disemua hal demi tegaknya produk hukum. Termasuk di lingkup pemangku kebijakan, yakni Pemda Kabupaten Pacitan. Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi, termasuk korupsi, baik disengaja maupun tidak. Yang dapat merugikan rakyat.

Beruntung, Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan dinilai terbuka oleh Kejari Pacitan, saat Coffe Morning Bersama Awak Media, kemarin 29/07 di Ruang Rapat Kejari Pacitan. Adji Ariono Kepala Kejari mengatakan itu terjadi lantaran keterbukaan dari kedua belah pihak, baik kejari yang total dalam berbagai program dan Pemda yang selalu membuka diri.

“Alhamdulillah sudah sangat terbuka, hal itu kami dukung dengan berbagai sosialisasi secara masif,” ujar Adji. Seperti pengawalan pembangunan yang sering disebut program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Dibentuk sesuai implementasi Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Ia terang-terangan, banyak Perangkat Daerah (PD) yang membuka diri, sehingga laju proyek dapat berjalan lancar tanpa terjadi kemungkinan kesalahan yang berpotensi pada pidana.

Dengan berbagai program pengawasan, apa yang dilakukan oleh pemerintah dapat benar-benar dinikmati seluruh masyarakat Indonesia dan masyarakat Pacitan Khususnya. Melalui berbagai kerja sama, termasuk awak media. “Karena fungsinya sebagai kontrol sosial,” tambah Dia.

Selain tugas itu, masih banyak yang dikerjakan Kejari Pacitan, salah satunya mengawasi orang asing, mengawasi berbagai aliran kepercayaan. Bahkan memberikan pemahaman kepada siswa dan siswi disekolah yang kerap diberi nama Jaksa masuk sekolah. Tugas berat tersebut tentu banyak kekurangan di sana sini, oleh sebab itu, Adji berpesan pada semua pihak, termasuk awak media untuk saling mengingatkan. “Jika ada anak buah saya yang menyeleweng laporkan kepada saya,” tegas Kajari. Satu komitmen Kejari untuk benar-benar profesional dalam mengemban amanah. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).