Peran serta masyarakat wajib hukumnya supaya terjadinya keamanan dan ketertiban disemua hal demi tegaknya produk hukum. Termasuk di lingkup pemangku kebijakan, yakni Pemda Kabupaten Pacitan. Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi, termasuk korupsi, baik disengaja maupun tidak. Yang dapat merugikan rakyat.

Beruntung, Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan dinilai terbuka oleh Kejari Pacitan, saat Coffe Morning Bersama Awak Media, kemarin 29/07 di Ruang Rapat Kejari Pacitan. Adji Ariono Kepala Kejari mengatakan itu terjadi lantaran keterbukaan dari kedua belah pihak, baik kejari yang total dalam berbagai program dan Pemda yang selalu membuka diri.

“Alhamdulillah sudah sangat terbuka, hal itu kami dukung dengan berbagai sosialisasi secara masif,” ujar Adji. Seperti pengawalan pembangunan yang sering disebut program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Dibentuk sesuai implementasi Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Ia terang-terangan, banyak Perangkat Daerah (PD) yang membuka diri, sehingga laju proyek dapat berjalan lancar tanpa terjadi kemungkinan kesalahan yang berpotensi pada pidana.

Dengan berbagai program pengawasan, apa yang dilakukan oleh pemerintah dapat benar-benar dinikmati seluruh masyarakat Indonesia dan masyarakat Pacitan Khususnya. Melalui berbagai kerja sama, termasuk awak media. “Karena fungsinya sebagai kontrol sosial,” tambah Dia.

Selain tugas itu, masih banyak yang dikerjakan Kejari Pacitan, salah satunya mengawasi orang asing, mengawasi berbagai aliran kepercayaan. Bahkan memberikan pemahaman kepada siswa dan siswi disekolah yang kerap diberi nama Jaksa masuk sekolah. Tugas berat tersebut tentu banyak kekurangan di sana sini, oleh sebab itu, Adji berpesan pada semua pihak, termasuk awak media untuk saling mengingatkan. “Jika ada anak buah saya yang menyeleweng laporkan kepada saya,” tegas Kajari. Satu komitmen Kejari untuk benar-benar profesional dalam mengemban amanah. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat