Hiu Paus Raksasa Terdampar ; Dinas Perikanan “Bukan Ulah Nelayan”

Kejadian langka terjadi kemarin (06/09) di Pantai Teren di Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, dua ekor Hiu Paus/ Tutul (Rhincodon typus) ditemukan warga tengah terdampar di garis pantai dengan kondisi tidak bernyawa.

Temuan warga tersebut lantas dilaporkan sehingga semua instansi terkait bergerak untuk memastikan kejadian tersebut. “Kita lihat langsung, ternyata kondisinya sudah tidak bernyawa,” kata Edi Yanuriadin, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Pacitan pagi ini (07/09).

Pihaknya menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan karena human error lantaran nelayan yang tengah menjaring ikan, namun dicurigai kedua ikan berukuran 7 dan 4 meter tersebut terlalu menepi saat memangsa ikan.

Saat air kembali surut kedua ikan besar yang dilindungi ini terjebak dikubangan pasir pantai. Teori tersebut kian kuat lantaran tidak ditemukan luka pada kedua ikan tersebut.

Memastikan kedua Paus Tutul sudah tidak bernyawa, lantas seluruh pihak dibantu warga mengevakuasi binatang tersebut dengan alat berat dari Dinas PUPR Pacitan. ” Kita kuburkan, termasuk warga juga terlibat,” tandas Edi.

Dikesempatan terpisah Kepala Dinas Perikanan Pacitan Supomo mengatakan pemahaman nelayan cukup bagus terkait satwa laut, melalui Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Juncto Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 membuat seluruh pihak tanpa terkecuali tidak ada yang berinisiatif memanfaatkan kedua bangkai ikan tersebut.

Supomo mengaku, terdamparnya ikan raksasa tersebut benar-benar langka terjadi di Pacitan, namun disisi lain hal tersebut menunjukkan aneka ragam dan kekayaan bahari Pacitan yang luar biasa banyaknya.

“Nelayan kita sudah dibekali pengetahuan dan ilmu. Sehingga mereka pantas dijuluki sebagai nelayan modern yang mampu menangkap ikan dengan baik dengan bekal pengetahuan yang mumpuni,” tambah dia yang juga mengatakan hubungan baik antara Hiu Paus tersebut dengan para nelayan.

Meski demikian dirinya tak henti mengingatkan kepada nelayan maupun masyarakat dan pemancing, supaya memahami aturan akan memanfaatkan kekayaan laut Pacitan dan Indonesia, sehingga kegiatan ini tidak melanggar hukum. (PemkabPacitan).

Bagi Nelayan Pacitan Lumba-lumba Sepertihalnya Sahabat

Bagi nelayan Pacitan, Lumba-lumba bukan sekedar satwa laut kebanyakan, ada harmonisasi antar keduanya saat di lautan yang luas dan ganas, sampai-sampai mereka menganggap binatang bernama latin Stenella Attenuata ini seperti keluarga sendiri.
“Nelayan Pacitan sudah tidak terhitung diselamatkan kawanan lumba-lumba,” ujar Supomo, Kepala Dinas Perikanan (Disperikan) Pacitan (10/01), menyoal aksi nelayan yang dikabarkan menangkap 7 ekor lumba-lumba yang kini viral tersebut.
Yang pasti 23 nelayan tersebut adalah nelayan Andon, atau nelayan pendatang yang mencari ikan di perairan Pacitan dengan menggunakan kapal KM Restu.
Lebih tegas jika nelayan Pacitan dapat dipastikan tidak sekedar mematuhi peraturan, tetapi lebih pada saling menjaga dan melindungi satwa laut tersebut. Bukan cuma karena ogah berurusan dengan hukum, tetapi lebih pada ungkapan terimakasih kepada lumba-lumba yang sering menolong nelayan.
Banyak kisah tentang nelayan yang mengalami kerusakan navigasi dan hal krusial lainnya, ujung-ujungnya binatang cerdas tersebut yang membantu nelayan kembali ke dermaga.
Kini video terlanjur viral dan menjadi perhatian masyarakat luas, tinggal bagaimana pemangku kepentingan mengambil langkah strategis sehingga semua nelayan memahami betul aturan main mengais rezeki di laut Indonesia. “Sosialisasi akan kami lakukan kembali, supaya semua semakin mengerti,” tegas Pomo.
Senada dengan Disperikan Pacitan, Budi Setyono Kepala PPP3 Tamperan Provinsi Jawa Timur memilih menghidupkan kembali spanduk dan poster terhadap binatang dilindungi. “Koordinasi bersama dinas terkait akan kami laksanakan untuk sosialisasi masif,” kata Budi.
Meski ia meyakini bahwa secara umum nelayan sebenarnya sudah mengerti peraturan menangkap ikan dilaut, tetapi dari momentum tersebut pihaknya ingin merefresh kembali pemahaman tersebut.
Seharusnya nelayan maupun pemancing yang tanpa sengaja menangkap binatang laut dilindungi jika masih hidup supaya segera melepas liarkan kembali. Namun bila terluka mereka bisa membawa dan melaporkan kepada petugas, begitu juga jika sudah mati, baik nelayan ataupun pemancing tetap harus melaporkan kejadian tersebut, sehingga petugas dapat mencatat dan meneruskan laporan tersebut. (PemkabPacitan).

Stop Nelayan Andon dan Manfaatkan Stock Panen Layur

Keberadaan para pencari ikan dari luar Kabupaten Pacitan jauh-jauh hari telah dipantau UPT. PPP Tamperan beserta  Pemda Pacitan. Bahkan mulai tanggal (16/03), pemerintah terpaksa menyetop kedatangan nelayan andon terutama dari zona merah pandemi Covid-19.

Ninik Setyorini Kepala UPT. PPP Tamperan Kabupaten Pacitan kepada Diskominfo Pacitan (31/03) membeberkan, saat ini terdapat sekitar 300 nelayan Andon yang datang sebelum tanggal penutupan. Mereka terus dipantau keberadaan dan kesehatannya. “Mereka secara rutin kami periksa, baik kesehatan dan yang lain,” ujar Ninik.

Apalagi saat ini adalah musim berburu ikan layur (Trichiuridae Lepturus), memaksa mereka mengabaikan larangan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah sampai keadaan kembali kondusif. “Beruntung hasil rapat kemarin memutuskan para juragan kapal bersedia membantu pemerintah untuk pengadaan desinfektan dan peralatan lain penunjang kesehatan,” lanjut Ninik.

Menurut data terakhir dari UPT PPP Tamperan, dalam sehari tidak kurang dari dua kapal sekoci yang berlabuh dengan total bongkaran mencapai 2 ton per kapal.

Keberadaan nelayan yang sudah terlanjur di dermaga Tamperan dan ditunjang dengan musim ikan layur yang melimpah ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan pangan masyarakat, jika sewaktu-waktu kondisi penyebaran virus semakin memburuk. “Aman kalau hanya untuk kebutuhan masyarakat Pacitan,” tambahnya.

Tidak dipungkiri, sikap nelayan yang terkadang ngeyel dengan berbagai larangan pemerintah tidak menyurutkan kewaspadaan jajaran untuk terus memantau nelayan tersebut. Bahkan Ninik menegaskan, setiap nelayan yang keluar masuk harus melalui prototipe kesehatan yang berlaku, baik cuci tangan hingga tes suhu tubuh. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan)

Konversi BBM Ke BBG Diharap Semakin Sejahterakan Nelayan Pacitan

180 nelayan dari berbagai  wilayah di Kabupaten Pacitan mendapat bantuan Paket Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG), ini merupakan salah satu program Kemitraan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI.

Paket bernilai hampir tujuh juta rupiah tersebut kata Ahmad Wahyu Wardono perwakilan Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, merupakan sarana memberi solusi bagi para nelayan saat melaut, yang diklaim dapat menghemat modal antara 40 persen sampai 70 persen. “Tergantung kondisi melautnya,” kata Dia usai penyerahan hari ini (03/12) di halaman Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan.

Paket konversi tersebut diutamakan untuk para nelayan yang menggunakan alat tangkap yang ramah terhadap lingkungan, menggunakan kapal yang berbahan bakar bensin dibawah 5 GT, dan nelayan yang belum pernah memperoleh bantuan serupa dari instansi lain.

Ahmad pada kesempatan tersebut juga mengklaim mesin tersebut disamping lebih irit juga ramah lingkungan, selain itu juga lebih aman saat digunakan untuk mengarungi lautan yang luas. “Yang jelas secara teknis aman. Dan ini bukan barang baru. Artinya sudah banyak diaplikasikan,” tagas Dia.

Bupati Pacitan Indartato mengaku merasa terbantu dengan bantuan yang baru dilaksanakan pertama kali itu, dengan menurunnya modal untuk melaut ia berharap peningkatan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Pacitan dapat semakin meningkat.

Tetapi disisi lain, tabung gas melon sering langka dipasaran, ini tentu menjadi catatan tersendiri bagi Bupati. Pemerintah akan lebih meningkatkan komunikasi dengan pihak-pihak terkait khususnya pertamina untuk menyikapinya. “Kita harus saling mendukung supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan (Kelangkaan gas 3 Kg) red.,” harapnya.

Pemberian paket konversi dari BBM ke BBG bagi para nelayan tersebut merupakan awal semakin nyatanya dukungan pemerintah pusat kepada para nelayan Pacitan, tugas selanjutnya adalah selalu memenuhi berbagai persyaratan atau kriteria yang dibutuhkan supaya tahun depan nelayan Pacitan kembali mendapat bantuan. (Budi/Rozaq/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).