Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai

Kabupaten Pacitan masuk 21 kabupaten/kota di Jawa Timur yang bisa memulai program vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun. Pemerintah memberikan lampu hijau kepada kabupaten Pacitan karena program vaksinasi kabupaten berjuluk paradise of java ini telah melampau target 70 persen.
Pencanangan vaksinasi covid 19 anak usia 6-11 Tahun dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji bertempat di SDN Pacitan, Kamis (15/12). Turut mendampingi Ketua TP PKK Kabupaten Pacitan Efi Suraningsih Indrata Nur Bayuaji, Forkopimda, Sekda Pacitan serta kepala dinas terkait dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan.
“Ini sangat luar biasa menurut saya, karena tidak semua kabupaten/kota di Jawa Timur mendapatkan kesempatan bisa melaksanakan vaksinasi dosis pertama usia 6 sampai 11 tahun,” kata Bupati usai acara.
Bupati berharap kesempatan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin guna memenuhi target total vaksinasi sebanyak 42.444 sasaran. Jumlah tersebut merupakan data siswa dari 528 SD/MI se-Kabupaten Pacitan.
“Jadi kemarin kita memiliki target 30 hari namun dari Ibu Gubernur kita diminta 27 hari, kalau bisa kita dibawahnya lagi.,” ungkap Bupati.
Demi sukses pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini Bupati minta kerja sama semua pihak baik Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lembaga sekolah serta orang tua.
“Sesuai SOP semua peserta sebelum vaksin harus melalui pemeriksaan kesehatan karena anak-anak mungkin perlu pemahaman dalam menjawab pertanyaan maka perlu didampingi orang tua,” tutup Hendra Purwaka, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pacitan. (Humas Pacitan / Pemkab Pacitan)

Perjuangan Menuju 100% Desa STBM di Pacitan Berlanjut

Tak ingin kalah dari Desa yang lain, 5 Desa di Kabupaten Pacitan siap terapkan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan kembali serahkan penghargaan bagi Desa yang dinyatakan telah memenuhi syarat untuk Desa STBM 5 pilar. Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr.TH Hendra Purwaka kepada Kepala Desa, usai pendeklarasian STBM 5 Pilar di Gedung Karya Dharma, Selasa (15/12) kemarin.

Adapun 5 Desa yang mendeklarasikan sebagai desa STBM 5 pilar adalah Desa Sukoharjo, Desa Karangnongko, Desa Gembuk, Desa Gedangan, dan Desa Tahunan.

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih oleh Desa yang telah turut berperan dalam pembangunan STBM di Kabupaten Pacitan,” terangnya.

Kabupaten Pacitan sendiri telah dinyatakan Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang sudah ditorehkan semenjak tahun 2014 silam.

Sedangkan STBM 5 Pilar sendiri, sampai saat ini dari sejumlah 164 Desa dan 7 Kelurahan di Kabupaten Pacitan, sudah ada 30 Desa yang telah mendeklarasikan Desa STBM 5 Pilar.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah dalam mengubah perilaku higienis sanitasi masyarakat dan peningkatan kualitas sarana sanitasi serta kemampuan dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis 5 pilar STBM.

“Saya berterimakasih kepada Desa yang sudah menerapkan STBM, tolong dipertahankan, dan semoga ini bisa menjadi contoh baik bagi Desa-Desa yang lain,” tandasnya. (DinkesPacitan/DiskominfoPacitan).

Terus Dorong Kelompok Rentan

Disdukcapil Kabupaten Pacitan terlibat diskusi pendataan kelompok rentan Adminduk. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA) di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pacitan. Rapat dibuka oleh asisten 1 dengan narasumber Eriando yang bekerja sama dengan KOMPAK.

 

“Acara ini dipandu oleh PUSKAPA bersama KOMPAK dengan materi penyusunan petunjuk teknis dan pengisian format pendataan kelompok rentan Adminduk”, ujar Siti Syamsiyah, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.

Siti menambahkan bahwa tujuan diadakan pertemuan ini mengandung maksud untuk memberikan pengetahuan praktis bagi desa dan kabupaten dalam pelaksanaan pendataan kelompok rentan adminduk (terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, meningkatkan pemahaman Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Desa tentang kelompok rentan Adminduk, mendorong pemerintah Desa dalam merencanakan pendataan kelompok rentan adminduk, mendorong desa mempraktikkan cara-cara menjangkau dan mendata kelompok rentan adminduk dan mengolah datanya untuk perencanaan pembangunan dan rujukan kelompok rentan adminduk pada layanan yang dibutuhkan.

Hasil yang diharapkan nantinya dapat meningkatkan cakupan dokumen kependudukan pada kelompok rentan adminduk yang mampu meningkatkan kesejahteraannya sehingga dapet mendukung pencapaian SDGs Desa terutama desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, dan Desa tanpa Kesenjangan.

Pada pertemuan ini dihadiri oleh 7 Peragakan Daerah (PD), meliputi Bappeda, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PPKB PPPA, Dinas Sosial, BPBD dan Disdukcapil. Selanjutnya juga dihadiri oleh 8 perwakilan desa diantaranya Desa Pucangombo, Desa Belah, Desa Punjung, Desa Ngumbul, Desa Punung, Desa Kembang, Desa Tegalombo dan Desa Bungur. (Disdukcapil/DiskominfoPacitan).

 

 

Cegah Dini Kanker Serviks Melalui iVA

Menurut data Global Cancer Observatory (Globocan) 2020, sebanyak 36.633 (17.2%) tercatat kasus baru yang terdiagnosa di Indonesia dan dari data tersebut didapati kanker serviks menempati posisi ke-2 setelah kanker payudara.
Sedangkan berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan 31 Januari 2019, kasus kanker serviks terjadi pada 23,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian mencapai 13,9 per 100.000 penduduk.
Pemahaman untuk melakukan pemeriksaan kanker serviks di Pacitan sendiri semenjak 5 tahun terakhir sangatlah rendah, Sekitar 80% penduduk wanita produktif usia 30 – 50 tahun atau perempuan yang sudah menikah paling tidak harus pernah Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA), kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan, Trisno Haryanto.
“Kesadaran IVA sebagai deteksi dini kanker serviks itu penting kita edukasikan, Karena bila terdeteksi positif agar segera bisa diobati, hal itu demi mencegah supaya kanker tersebut tidak berkembang menjadi kanker stadium lanjut,” ucapnya.
Meski termasuk jenis kanker mematikan, kanker serviks justru merupakan kanker yang bisa dicegah. Sayangnya informasi mengenai pencegahan dan deteksi dini belum banyak menjadi perhatian perempuan Indonesia. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor kanker serviks menempati posisi nomor 2 sebagai jenis kanker paling banyak diderita perempuan Indonesia dengan hampir separuh kasusnya menyebabkan kematian.
Melihat fenomena ini, Dinkes melakukan berbagai upaya dalam mencegah kanker serviks dan meminimalisir jumlah kematian atas kanker serviks dengan mendorong dan edukasi kepada masyarakat, khususnya perempuan di Pacitan.
“Untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat, di desa Pagerejo (08/12) kami adakan deklarasi Desa Sadar IVA melalui Gerakan Inovasi Perempuan Indonesia Sadar IVA (Persariva) oleh segenap elemen masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan massal kepada 50 wanita usia subur,” imbuh Trisno. (DinkesPacitan/DiskominfoPacitan).

Memaksimalkan Aplikasi SIMPONI Ternak (Sistem Informasi Pasar Online Nasional Peternakan)

Dikutip dari Direktorat Jenderal peternakan dan kesehatan hewan (PKH), “Informasi harga menjadi satu aspek terpenting dalam pemasaran. Harga merupakan salah satu tolok ukur dalam pengambilan kebijakan serta potret dinamika pemasaran, bagaimana kondisi permintaan dan penawaran produk peternakan tercermin dari harga yang terbentuk di pasar”
Dinas pertanian kabupaten Pacitan mendukung Dirjen PKH dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIMPONI Ternak (Sistem Informasi Pasar Online Nasional Peternakan). SIMPONI Ternak merupakan sistem aplikasi berbasis android yang dikembangkan oleh Dirjen PKH sejak tahun 2019.
“Melalui aplikasi ini diharapkan masyarakat umum maupun pihak yang memerlukan dapat mengakses informasi harga pasar komoditas peternakan di kab. Pacitan yang cepat, aktual dan akurat mulai dari harga tingkat produsen, grosir dan konsumen, sehingga dapat meningkatkan pemasaran komoditas peternakan dan juga bisa memotivasi usaha peternakan utamanya di kab. Pacitan, namun minimnya edukasi menyebabkan kurangnya masyarakat mengetahui aplikasi ini” ujar Dwi Setyaning Hati selaku kepala seksi Pengembangan Usaha dan Pengolahan Hasil Ternak (PUPHT).
Dalam pengumpulan data dispertan mengoptimalkan kinerja Petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) yang telah ditunjuk dalam melakukan survey harga pasar komoditas peternakan. Petugas PIP menggali informasi harga pasar secara harian langsung pada pedagang di pasar, peternak dan grosir.
Untuk bisa mengakses aplikasi dapat diunduh melalui play store atau Google Play secara gratis, dan langsung mampu mengakses informasi harga komoditas peternakan. (DispertanPacitan/DiskominfoPacitan).