
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai

Tak ingin kalah dari Desa yang lain, 5 Desa di Kabupaten Pacitan siap terapkan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan kembali serahkan penghargaan bagi Desa yang dinyatakan telah memenuhi syarat untuk Desa STBM 5 pilar. Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr.TH Hendra Purwaka kepada Kepala Desa, usai pendeklarasian STBM 5 Pilar di Gedung Karya Dharma, Selasa (15/12) kemarin.
Adapun 5 Desa yang mendeklarasikan sebagai desa STBM 5 pilar adalah Desa Sukoharjo, Desa Karangnongko, Desa Gembuk, Desa Gedangan, dan Desa Tahunan.
“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih oleh Desa yang telah turut berperan dalam pembangunan STBM di Kabupaten Pacitan,” terangnya.
Kabupaten Pacitan sendiri telah dinyatakan Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang sudah ditorehkan semenjak tahun 2014 silam.
Sedangkan STBM 5 Pilar sendiri, sampai saat ini dari sejumlah 164 Desa dan 7 Kelurahan di Kabupaten Pacitan, sudah ada 30 Desa yang telah mendeklarasikan Desa STBM 5 Pilar.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah dalam mengubah perilaku higienis sanitasi masyarakat dan peningkatan kualitas sarana sanitasi serta kemampuan dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis 5 pilar STBM.
“Saya berterimakasih kepada Desa yang sudah menerapkan STBM, tolong dipertahankan, dan semoga ini bisa menjadi contoh baik bagi Desa-Desa yang lain,” tandasnya. (DinkesPacitan/DiskominfoPacitan).
Disdukcapil Kabupaten Pacitan terlibat diskusi pendataan kelompok rentan Adminduk. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA) di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pacitan. Rapat dibuka oleh asisten 1 dengan narasumber Eriando yang bekerja sama dengan KOMPAK.
“Acara ini dipandu oleh PUSKAPA bersama KOMPAK dengan materi penyusunan petunjuk teknis dan pengisian format pendataan kelompok rentan Adminduk”, ujar Siti Syamsiyah, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.
Siti menambahkan bahwa tujuan diadakan pertemuan ini mengandung maksud untuk memberikan pengetahuan praktis bagi desa dan kabupaten dalam pelaksanaan pendataan kelompok rentan adminduk (terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, meningkatkan pemahaman Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Desa tentang kelompok rentan Adminduk, mendorong pemerintah Desa dalam merencanakan pendataan kelompok rentan adminduk, mendorong desa mempraktikkan cara-cara menjangkau dan mendata kelompok rentan adminduk dan mengolah datanya untuk perencanaan pembangunan dan rujukan kelompok rentan adminduk pada layanan yang dibutuhkan.
Hasil yang diharapkan nantinya dapat meningkatkan cakupan dokumen kependudukan pada kelompok rentan adminduk yang mampu meningkatkan kesejahteraannya sehingga dapet mendukung pencapaian SDGs Desa terutama desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, dan Desa tanpa Kesenjangan.
Pada pertemuan ini dihadiri oleh 7 Peragakan Daerah (PD), meliputi Bappeda, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PPKB PPPA, Dinas Sosial, BPBD dan Disdukcapil. Selanjutnya juga dihadiri oleh 8 perwakilan desa diantaranya Desa Pucangombo, Desa Belah, Desa Punjung, Desa Ngumbul, Desa Punung, Desa Kembang, Desa Tegalombo dan Desa Bungur. (Disdukcapil/DiskominfoPacitan).
Menurut data Global Cancer Observatory (Globocan) 2020, sebanyak 36.633 (17.2%) tercatat kasus baru yang terdiagnosa di Indonesia dan dari data tersebut didapati kanker serviks menempati posisi ke-2 setelah kanker payudara.