Atasi Anak Rewel dengan Terapi Bermain

Perawat Ruang Soka B di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono membujuk dua bocah kecil yang sedang bosan berbaring di tempat tidurnya. Jarum infus yang masih terpasang di tangan keduanya menandakan bahwa mereka sedang tidak baik-baik saja.

Dengan gaya rayuan, perawat mengajak pasien ke luar ruang perawatan menuju suatu tempat. Meski awalnya terlihat takut dan ragu, akhirnya senyum bahagia terpancar di wajah mereka ketika tahu bahwa perjalanan berhenti di ruang bermain anak.

Soka B merupakan bangsal perawatan anak di RSUD dr. Darsono yang difasilitasi dengan ruang bermain. Di dalamnya tersedia berbagai jenis permainan yang digemari anak. Terletak di pojok belakang gedung Soka lantai dua, anak juga bisa menikmati pemandangan alam di luar gedung dari kaca ruang bermain.

Tidak hanya fasilitas bermain, hari ini ada kegiatan terapi bermain oleh kelompok mahasiswa yang sedang praktek di Ruang Soka B. Terapi bermain bertujuan untuk melatih perkembangan motorik kasar dan halus anak dan berlaku untuk semua kasus pasien. “Jenis permainannya disesuaikan umur anak, bisa dengan kegiatan mewarna, berhitung, puzzle, tebak warna, atau menyesuaikan kemauan anak,” kata Listyana, mahasiswa praktek jurusan keperawatan Poltekkes Surakarta.

Supri Agus Setyawati, Wakil Kepala Ruang Soka B menjelaskan, Anak yang sedang sakit cenderung menjadi rewel, orangtua atau keluarga pasien bisa memanfaatkan fasilitas ruang bermain dengan syarat kondisi pasien sudah stabil dan tidak berbahaya.

“Terapi bermain utamanya untuk menghilangkan kecemasan dari dampak proses perawatan, jika anak merasa bahagia akan mempercepat proses kesembuhan. Kebetulan dari adik-adik mahasiswa ada kompetensi ini sehingga sangat membantu petugas,” lanjutnya saat mendampingi kegiatan.

Ruang Soka B memiliki 22 tempat tidur terdiri dari kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga. Ditunjang tiga dokter spesialis anak dan tenaga kesehatan yang profesional, RSUD dr. Darsono siap memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan terpercaya menuju anak sehat, sejahtera dan bahagia. (RSUD Pacitan/DiskominfoPacitan).

Komitmen Cegah Korupsi;Laporan LHKPN Pacitan 100%

Penyelenggara Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan telah melaporkan Harta Kekayaannya melalui Aplikasi e-lhkpn. Sebanyak 255 wajib lapor telah melaporkan LHKPNnya.

 

Berdasarkan rilis data KPK per tanggal (09/12) total 255 telah memenuhi pelaporan, akan tetapi ada beberapa yg perlu perbaikan. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) selaku unit pengelola LHKPN terus berupaya memenuhi data perbaikan dari WL tersebut.

Menurut keterangan Ruly Dwi AB, selaku admin instansi, awalnya laporan LHKPN ini sangat sulit diterapkan, akan tetapi karena kesadaran dari WL laporan LHKPN sekarang menjadi sebuah kebutuhan.

“Laporan untuk periode tahun 2020 ini sangat luar biasa, tidak ada yang terlambat dan 100%, kendati ada yang perlu perbaikan itu tidak masalah,” Ungkapnya.

Wajib lapor lingkup pemerintah kabupaten pacitan sendiri terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Eselon II dan III serta eselon IV dan pelaksana pada jabatan strategis ditambah dengan pejabat lingkup PDAM.

Laporan LHKPN ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Sehingga visi dan misi Bupati Pacitan bisa terwujud dengan birokrasi yang bersih dan akuntabel. (BKPPDPacitan/DiskominfoPacitan).

Anak Asuh Yatim Piatu Terdampak Covid 19 Terima Santunan Dari LGOTA Kabupaten Pacitan

Lembaga Gerakan Orang Tua Asuh (LGOTA) Kabupaten Pacitan menyalurkan bantuan untuk anak asuh yatim piatu terdampak covid 19 di Pacitan. Bantuan simbolis diserahkan langsung ketua LGOTA Kabupaten Pacitan Efi Suraningsing Indrata Nur Bayuaji kepada 106 anak untuk wilayah Kecamatan Pacitan, mulai jenjang Tk, SD, SMP dan SMA/SMK sederajat di Halaman Wingking (Halking) Pendopo Kabupaten.
“Saya sampaikan terimakasih untuk semua pihak terutama para ASN yang telah peduli untuk membantu dan mencukupi kebutuhan serta pendidikan anak-anak terdampak covid 19,” ucap Efi Suraningsih dalam sambutannya, Kamis (09/12).
Kepada anak-anak penerima santunan isteri Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji itu memberikan pesan khusus agar mereka tetap semangat dan belajar supaya berprestasi. Jumlah anak asuh yatim piatu terdampak covid 19 penerima santunan se-Kabupaten Pacitan tahun ini sebanyak 306 anak. Masing-masing anak akan menerima santunan sebesar Rp 400 ribu dengan total santunan mencapai Rp.122.400.000,00
“Tahun 2021 LGOTA mengelola dana hibah dan dana program peduli LGOTA, khusus untuk hibah semuanya kita peruntukkan untuk santunan anak asuh terdampak covid 19 sekaligus ditambah dana peduli LGOTA ,” imbuh Sunaryo Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan.
Menurut Sunaryo tahun 2021 LGOTA menerima dana hibah dari Pemerintah kabupaten Pacitan sebanyak Rp.68 juta sedangkan dana peduli LGOTA sebanyak Rp.54.400.000. Dan peduli LGOTA sendiri dihimpun dari donasi para ASN diluar zakat serta pihak-pihak lain yang peduli. Karena masih dalam situasi pandemi covid 19 penyaluran santunan anak asuh yatim piatu terdampak covid 19 dilaksanakan bertahap di 12 kecamatan. (Humas Pacitan/ Pemkab Pacitan)

Integritas Tanpa Batas Budaya Anti Korupsi Dimulai Dari Diri Sendiri

Membangun budaya anti korupsi tidak harus menunggu tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum lain, namun dapat memulainya dari diri sendiri.

 

“Budaya anti korupsi itu tidak cukup hanya diseminarkan atau diajarkan namun harus diteladani, jangan menunggu karena kita bisa memulai dari diri kita” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan Hendri Antoro saat menyampaikan materi dalam acara sosialisasi Saber Pungli dirangkaikan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Karya Dharma, Kamis (09/12).

Kajari menyatakan, korupsi adalah perilaku kolektif (legal culture) yang sudah membudaya. Budaya tidak datang secara tiba-tiba tapi sudah melalu proses yang panjang. Adanya kesempatan serta gaya hidup serta mindset (pola pikir) yang salah menjadikan seseorang akan mudah terjerumus kedalam tindakan korupsi.

“Mari berbenah agar integritas bermarwah, kita kembali ke fitrah menggunakan nurani untuk mencegah tidak berbuat korupsi, katanya.

Sementara, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyatakan, untuk menuju terbentuknya budaya anti korupsi telah dilakukan upaya pencegahan. Diantaranya, dengan melakukan sosialisasi pada unit kerja pelayanan publik serta sekolah-sekolah. Kegiatan ini dilakukan demi terwujudnya layanan publik yang berintegritas menuju pelayanan prima.

“Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus kita lakukan dan akan terus ada penyempurnaan demi menuju terbentuknya budaya anti korupsi,” katanya.

Sosialisasi Saber Pungli dirangkaikan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia dihadiri Bupati dan forkopimda, pimpinan OPD serta Satgas Saber Pungli. Tema Hakordia 2021 adalah “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi”. (humaspacitan / Pemkab Pacitan)

Pastikan Gaji CPNS dan P3K 2022 Tidak Terlambat; BKPPD kebut SKPP Gaji

Gaji CPNS dan P3K yang sepanjang tahun 2021 berada di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pacitan, segera dipindahkan ke Perangkat Daerah penerima CPNS dan P3K mulai Januari 2022.
BKPPD sudah mulai menyiapkan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) Gaji
CPNS dan P3K sebanyak 522 ASN. Dengan rincian 333 Orang CPNS dan 189 orang P3K. Upaya ini dilakukan agar pembayaran gaji tidak terlambat.
Menurut keterangan, Yusro Hanifah selaku plt. Kepala Sub Bagian Keuangan BKPPD, selama penyusunan SKPP tidak ada masalah hanya saja waktunya sedikit mepet. “Alhamdulillah tidak ada kendala apapun, SKPP sudah dalam proses pendistribusian,” ungkapnya (08/12).
Gaji merupakan hak dari setiap ASN, harapannya ASN mendapatkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak, selaras dengan visi Bupati Pacitan “Mewujudkan Masyarakat Pacitan Bahagia dan Sejahtera”, dengan kehidupan yg layak diharapkan birokrasi menjadi lebih profesional, inovatif dan melayani. (BKPPD/DiskominfoPacitan).