Pilkades Watukarung; Tahab Pemeriksaan Saksi

Panitia Pilkades serentak Kabupaten, Sakundoko bersyukur dan bangga kepada kedua Calon Kepala Desa serta pendukungnya, usai kegiatan pelaksanaan pemeriksaan atas tindaklanjut gugatan Pilkades Desa Watukarung yang dilaksanakan serentak bersama 32 Desa lain pada 07/10/2018 kemarin. Kegiatan ini adalah upaya mendengarkan paparan para saksi pada proses penghitungan suara yang dinilai terdapat kecurangan oleh Calon Nomor Urut Satu atas Nama Darmadi. “Kami sangat bangga atas kedewasaan mereka,” katanya kemarin ini 17/10/2018 di Ruang RKP Kabupaten.

Ditanya mengenai hasil sementara kegitan hari ini Sakundoko mengaku belum berani mengambil kesimpulan. Rapat tertutup yang usai petang tersebut pihaknya bersama tim 11 akan langsung melaksanakan pengkajian pemeriksaan oleh para saksi, jika dianggap cukup oleh anggota tim maka hasilnya akan disampaikan kepada Bupati. Yang pasti panitia Kabupaten tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Harus sesuai dengan peraturan dan Ia tidak ingin sengketa tersebut berlarut-larut. “Sekarang ini kita langsung menggelar rapat bersama tim 11, harus cepat,” tambahnya.

Panitia juga berharap masalah ini segara terselesaikan dan berakhir dengan keputusan yang baik untuk kedua belah pihak. Sehingga keputusan siapa Kepala Desa Watukarung yang terpilih. Ia kembali mengatakan bahwa masing-masing dari tim 11 mempunyai pandangan sendiri-sendiri dalam menilai masalah tersebut maka rangkaian rapat akan terus dilaksanakan hingga menemukan titik temu. “Adapun jika harus foting maka akan kami lakukan,” imbuhnya.

(Budi/Anjar/Riyanto/DiskominfoPacitan).

Panitia Kabupaten Jalankan Tugas Sesuai Regulasi

“Pemerintah Daerah (Panitia Kabupaten) tidak punya kepentingan apapun kecuali menyelesaikan masalah sengketa hasil pemilihan suara. Memutuskan masalah tersebut sesuai mekanisme yang berlaku yakni Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017,” disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Dan Kerjasama, serta Wakil Ketua Panitia Pilkades Serentak 2018 Putatmo Sukandar kepada Calon Kepala Desa Nomor Urut Dua Wiwit Pheni beserta puluhan pendukungnya hari ini (11/10/2018) di Gedung Karya Darma.

Putatmo meneruskan, segala laporan akan dicermati dari bukti dan saksi. Sedangkan indikasi-indikasi yang dilaporkan dari calon urut satu tetap akan dilihat dan ditindaklanjuti. Jika memenuhi sarat panitia harus melaksanakan penghitungan ulang maka akan dilaksanakan. “Yang pasti kami fear, berpihak pada kebenaran. Karena jabatan kami sebagai taruhanya,” kata Putatmo berkomitmen.

Wiwit Pheni sengaja menemui Panitia Kabupaten untuk mempertanyakan penundaan Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai Kepala Desa Watukarung yang Ia terima. Wiwit juga meminta kejelasan terkait dugaan sengketa atas aduan dari calon urut satu Darmadi yang hanya selisih satu suara tersebut. Yakni Darmadi mendapat 552 suara dan Wiwit Pheni memperoleh 553 suara. Sedangkan 18 suara dinyatakan rusak.

Dalam kesempatan itu Wiwit menyatakan harapanya agar proses yang dilaksanakan panitia dalam mengkaji aduan dari calon nomor urut satu dan segera dicari solusi berdasar regulasi yang berlaku. “Sebagai calon kepala desa terpilih untuk segera mendapatkan SK penetapan Kapala Desa terpilih Desa Watukarung,” ungkap Wiwit kepada Diskominfo.

Menanggapi pertanyaan itu Sakundoko sebagai Ketua Panitia Pilkades Serentak 2018 memaparkan, bahwa pihaknya kini telah sampai pada tahap pembuatan panitia kecil dari seluruh komponen yang terlibat. Pihaknya mengatakan untuk tahap awal adalah memeriksa kelengkapan adminstrasi berupa dokumen-dokumen dalam rangka memvalidasi aduan yang yang disampaikan oleh calon nomor urut satu. “Sedangkan penundaan SK, panitia melakukan penundaan karena adanya usulan dari panitia Desa Watukarung,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh calon dan pendukungnya untuk mempercayakan seluruhnya kepada Panitia Kabupaten dalam memberikan kajian dan masukan yang akan disampaikan ke Bupati. Kerena semua laporan nanti pasti sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jujur kami tidak berani jika keluar dari aturan,” imbuhnya serius.

Dalam kesempatan itu Sakundoko kembali mengingatkan kepada masyarakat desa watukarung agar tetap menjaga keamanan. Mengingat situasi yang terjadi paska Pilkades belum stabil. “Warga Desa Watukarung kan semua saudara, terus jaga dan pertahankan keamanan,” tambahnya menghimbau.

Dalam kesempatan itu turut hadir mengikuti kegiatan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Rakyat Mahmud, Kabag Hukum Kukuh Sutiyarto, Kepala Satpol PP Widy Sumardji, Camat Pringkuku Daryono dan Kapolsek Pringkuku AKP. Wahyudi. (Budi/Anj/Riyaanto/DiskominfoPacitan).

Temu Kangen Bupati dan Minta Penghitungan Ulang

“Untuk semua yang terkait, mari kita selesikan masalah ini dengan arif dan bijaksana,” tutur Bupati Indarato.

Tim sukses Calon Kepala Desa Nomor Urut 1 atas nama Darmadi dari Desa Watukarung Kecamatan Pringkuku mengadu kepada Bupati Indartato hari ini 09/10/2018. Terkait dugaan kecurangan Pilihan Kepala Desa 2018 yang dilaksanakan secara serentak Minggu 07/10/2018.

Beberapa poin disampaikan oleh tim sukses terkait kecurangan saat penghitungan suara, sehingga calon yang mereka usung kalah dengan selisih satu suara. Dimana calon nomor urut satu, Darmadi memperoleh sebanyak 552 suara. Sedangkan calon nomor urut dua atas nama Wiwit Pheni mendapat 1 suara lebih banyak yakni 553. Dan surat suara rusak berjumplah 18. “Kami memohon keadilan kepada Bapak Bupati, agar dilakukan penghitungan ulang,” kata Riki.

Kepada 50 anggota tim sukses yang mengadu, Bupati Indartato mengatakan bahwa sesuai Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017. Maka segala bentuk sengketa hasil suara akan diselesaikan selambat-lambatnya 30 hari dari waktu pencoblosan. Panitia Kabupaten akan menerima seluruh aduan yang diserahkan dan segera ditindaklanjuti.

Masa waktu 30 hari tersebut tidak untuk mengulur-ulur, namun panitia akan melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait lebih dahulu. Di dalamnya akan mempelajari, mencermati dan memahami kondisi yang terjadi berdasar laporan terebut. “Setelah itu panitia akan melakukan penelitian dan pengkajian,” papar Bupati menjelaskan mekanismenya.

Bupati juga meminta kepada masyarakat agar bersabar dan percaya pada pemerintah. Juga tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memihak kepada siapapun calon, karena dalam keadaan ini pihaknya di tengah-tengah, “Karena saya ingin dipercaya rakyat,” imbuhnya berprinsip.

Dalam kesempatan itu turut hadir Sekretaris Daerah Suko Wiyono, Staf Ahli Pemerintahan Tri Mudjiharto, Asisten Administrasi Umum dan Ketua Panitia Kabupaten Pilkades 2018 Sakundoko, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mahmud, Kabag Pemerintahan Dan Kerjasama Putatmo Sukandar, Kabag Hukum Kukuh Sutiyarto, Kepala Satpol PP Widy Sumardji, Camat Pringkuku Daryono dan Kapolsek Pringkuku AKP. Wahyudi. (Budi/Anj/Riyanto/DiskominfoPacitan).