“Untuk semua yang terkait, mari kita selesikan masalah ini dengan arif dan bijaksana,” tutur Bupati Indarato.

Tim sukses Calon Kepala Desa Nomor Urut 1 atas nama Darmadi dari Desa Watukarung Kecamatan Pringkuku mengadu kepada Bupati Indartato hari ini 09/10/2018. Terkait dugaan kecurangan Pilihan Kepala Desa 2018 yang dilaksanakan secara serentak Minggu 07/10/2018.

Beberapa poin disampaikan oleh tim sukses terkait kecurangan saat penghitungan suara, sehingga calon yang mereka usung kalah dengan selisih satu suara. Dimana calon nomor urut satu, Darmadi memperoleh sebanyak 552 suara. Sedangkan calon nomor urut dua atas nama Wiwit Pheni mendapat 1 suara lebih banyak yakni 553. Dan surat suara rusak berjumplah 18. “Kami memohon keadilan kepada Bapak Bupati, agar dilakukan penghitungan ulang,” kata Riki.

Kepada 50 anggota tim sukses yang mengadu, Bupati Indartato mengatakan bahwa sesuai Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017. Maka segala bentuk sengketa hasil suara akan diselesaikan selambat-lambatnya 30 hari dari waktu pencoblosan. Panitia Kabupaten akan menerima seluruh aduan yang diserahkan dan segera ditindaklanjuti.

Masa waktu 30 hari tersebut tidak untuk mengulur-ulur, namun panitia akan melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait lebih dahulu. Di dalamnya akan mempelajari, mencermati dan memahami kondisi yang terjadi berdasar laporan terebut. “Setelah itu panitia akan melakukan penelitian dan pengkajian,” papar Bupati menjelaskan mekanismenya.

Bupati juga meminta kepada masyarakat agar bersabar dan percaya pada pemerintah. Juga tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memihak kepada siapapun calon, karena dalam keadaan ini pihaknya di tengah-tengah, “Karena saya ingin dipercaya rakyat,” imbuhnya berprinsip.

Dalam kesempatan itu turut hadir Sekretaris Daerah Suko Wiyono, Staf Ahli Pemerintahan Tri Mudjiharto, Asisten Administrasi Umum dan Ketua Panitia Kabupaten Pilkades 2018 Sakundoko, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mahmud, Kabag Pemerintahan Dan Kerjasama Putatmo Sukandar, Kabag Hukum Kukuh Sutiyarto, Kepala Satpol PP Widy Sumardji, Camat Pringkuku Daryono dan Kapolsek Pringkuku AKP. Wahyudi. (Budi/Anj/Riyanto/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat